JAKARTA — Bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor telah tiba di markas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah ditangkap di Malaysia.
Kedatangan The Doctor terlihat dengan kondisi yang memprihatinkan. Ia tampak diborgol dan kedua kakinya diperban. Selain itu, ia juga menggunakan kursi roda saat masuk ke gedung Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).
Kasatgas Narcotics Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim, Kombes Kevin Leleury menjelaskan bahwa The Doctor sudah berada di Malaysia sejak 2024.
“Setelah menjadi buronan pada Maret 2026, tim gabungan Bareskrim, Divhubinter, Interpol hingga otoritas di Malaysia berhasil menangkap The Doctor,” ujarnya di Bareskrim, Senin (6/4/2026) malam.
The Doctor merupakan bandar narkoba yang menyuplai dua jaringan besar di Indonesia, yaitu Koh Erwin dan White Rabbit. Atas perbuatannya, The Doctor dijerat dengan beberapa pasal dalam UU Narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.
“Jadi memang The Doctor ini yang menyuplai baik Koko Erwin maupun di White Rabbit PIK dan Gatsu,” tambahnya.
Kevin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan penangkapan jaringan narkoba dari tingkat bawah hingga puncak. Hal ini sesuai dengan komitmen Bareskrim Polri untuk memberantas narkoba di Indonesia.
“Jadi dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kita mulai membangun ataupun kita menangkap jaringan dari bawah sampai ke atas. Jadi mulai dari hulu sampai ke hilir,” pungkasnya.
Penangkapan yang Menjadi Perhatian Publik
Penangkapan The Doctor ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Sebagai salah satu bandar narkoba terbesar, kehadirannya di Indonesia selama bertahun-tahun menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam penangkapan ini adalah:
Koordinasi lintas lembaga: Tim gabungan dari Bareskrim, Divhubinter, Interpol, dan otoritas Malaysia bekerja sama untuk menangkap The Doctor.
Kondisi fisik tersangka: The Doctor terlihat dalam kondisi yang tidak sehat, dengan kaki diperban dan harus menggunakan kursi roda.
Dampak terhadap jaringan narkoba*: Penangkapan ini diharapkan dapat menggemparkan jaringan narkoba di Indonesia, terutama yang disuplai oleh The Doctor.
Tindakan Lanjutan yang Dilakukan
Setelah penangkapan, pihak Bareskrim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan narkoba yang terkait dengan The Doctor.
- Interogasi intensif: Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap The Doctor untuk mengungkap semua informasi tentang jaringan narkoba yang dia kelola.
- Pengembangan kasus: Informasi yang didapatkan dari interogasi akan digunakan sebagai dasar untuk menangkap anggota jaringan lain yang terlibat.
- Peningkatan pengawasan: Pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang dikhawatirkan menjadi tempat peredaran narkoba.
Tantangan dalam Pemberantasan Narkoba
Meskipun penangkapan ini menjadi langkah penting, tantangan dalam pemberantasan narkoba tetap besar.
- Jaringan yang kompleks: Jaringan narkoba seperti yang dikendalikan oleh The Doctor sangat rumit dan sulit dipatahkan.
- Kurangnya sumber daya: Penggunaan sumber daya yang terbatas bisa menjadi hambatan dalam upaya pemberantasan narkoba.
- Perlu kolaborasi internasional: Karena banyak jaringan narkoba melibatkan negara-negara lain, kerja sama internasional sangat penting.
Kesimpulan
Penangkapan The Doctor merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Meski ada tantangan, pihak Bareskrim berkomitmen untuk terus menangani kasus-kasus narkoba dengan tegas dan profesional. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.



















