No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap di Malaysia Sejak 2024

Hidayat by Hidayat
13 April 2026 - 12:28
in Breaking News
0



JAKARTA — Bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor telah tiba di markas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah ditangkap di Malaysia.

Kedatangan The Doctor terlihat dengan kondisi yang memprihatinkan. Ia tampak diborgol dan kedua kakinya diperban. Selain itu, ia juga menggunakan kursi roda saat masuk ke gedung Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).

Kasatgas Narcotics Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim, Kombes Kevin Leleury menjelaskan bahwa The Doctor sudah berada di Malaysia sejak 2024.

“Setelah menjadi buronan pada Maret 2026, tim gabungan Bareskrim, Divhubinter, Interpol hingga otoritas di Malaysia berhasil menangkap The Doctor,” ujarnya di Bareskrim, Senin (6/4/2026) malam.

The Doctor merupakan bandar narkoba yang menyuplai dua jaringan besar di Indonesia, yaitu Koh Erwin dan White Rabbit. Atas perbuatannya, The Doctor dijerat dengan beberapa pasal dalam UU Narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.

“Jadi memang The Doctor ini yang menyuplai baik Koko Erwin maupun di White Rabbit PIK dan Gatsu,” tambahnya.

Kevin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan penangkapan jaringan narkoba dari tingkat bawah hingga puncak. Hal ini sesuai dengan komitmen Bareskrim Polri untuk memberantas narkoba di Indonesia.

“Jadi dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kita mulai membangun ataupun kita menangkap jaringan dari bawah sampai ke atas. Jadi mulai dari hulu sampai ke hilir,” pungkasnya.

Penangkapan yang Menjadi Perhatian Publik

Penangkapan The Doctor ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Sebagai salah satu bandar narkoba terbesar, kehadirannya di Indonesia selama bertahun-tahun menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Remaja di Cianjur sodomi dan perkosa 10 bocah, terancam 12 tahun bui

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam penangkapan ini adalah:

Koordinasi lintas lembaga: Tim gabungan dari Bareskrim, Divhubinter, Interpol, dan otoritas Malaysia bekerja sama untuk menangkap The Doctor.

Kondisi fisik tersangka: The Doctor terlihat dalam kondisi yang tidak sehat, dengan kaki diperban dan harus menggunakan kursi roda.

Dampak terhadap jaringan narkoba*: Penangkapan ini diharapkan dapat menggemparkan jaringan narkoba di Indonesia, terutama yang disuplai oleh The Doctor.

Tindakan Lanjutan yang Dilakukan

Setelah penangkapan, pihak Bareskrim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan narkoba yang terkait dengan The Doctor.

  • Interogasi intensif: Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap The Doctor untuk mengungkap semua informasi tentang jaringan narkoba yang dia kelola.
  • Pengembangan kasus: Informasi yang didapatkan dari interogasi akan digunakan sebagai dasar untuk menangkap anggota jaringan lain yang terlibat.
  • Peningkatan pengawasan: Pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang dikhawatirkan menjadi tempat peredaran narkoba.

Tantangan dalam Pemberantasan Narkoba

Meskipun penangkapan ini menjadi langkah penting, tantangan dalam pemberantasan narkoba tetap besar.

  • Jaringan yang kompleks: Jaringan narkoba seperti yang dikendalikan oleh The Doctor sangat rumit dan sulit dipatahkan.
  • Kurangnya sumber daya: Penggunaan sumber daya yang terbatas bisa menjadi hambatan dalam upaya pemberantasan narkoba.
  • Perlu kolaborasi internasional: Karena banyak jaringan narkoba melibatkan negara-negara lain, kerja sama internasional sangat penting.

Kesimpulan

Penangkapan The Doctor merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Meski ada tantangan, pihak Bareskrim berkomitmen untuk terus menangani kasus-kasus narkoba dengan tegas dan profesional. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Tags: bandarbreakingditangkapdoctorMalaysiaNarkoba
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Airline Halts Australian Flights Due to Fuel Shortage
Breaking News

Airline Halts Australian Flights Due to Fuel Shortage

16 April 2026 - 22:54
Israeli police find 70 men in garbage truck
Breaking News

Israeli police find 70 men in garbage truck

16 April 2026 - 22:04
22kg discovery in tractor sparks national alarm: ‘Serious and harmful’
Breaking News

22kg discovery in tractor sparks national alarm: ‘Serious and harmful’

16 April 2026 - 19:32
Grim road toll update after tragedy
Breaking News

Grim road toll update after tragedy

16 April 2026 - 13:08
Millions on Edge for Ex-Cyclone Rain
Breaking News

Millions on Edge for Ex-Cyclone Rain

16 April 2026 - 12:25
Metro, trouble ahead: Tunnel trains probed for possible flaw
Breaking News

Metro, trouble ahead: Tunnel trains probed for possible flaw

16 April 2026 - 08:12
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

17 April 2026 - 17:08
Penyesalan Nadiem Makarim Pasca 7 Bulan Di Penjara: Maafkan Saya Tidak Datang Ke Rumah

Penyesalan Nadiem Makarim Pasca 7 Bulan Di Penjara: Maafkan Saya Tidak Datang Ke Rumah

17 April 2026 - 16:39
El Rumi dan Syifa Hadju Lunasi Pernikahan Sendiri, Ahmad Dhani Buka Rahasia: Minta Donasi ke Saya

El Rumi dan Syifa Hadju Lunasi Pernikahan Sendiri, Ahmad Dhani Buka Rahasia: Minta Donasi ke Saya

17 April 2026 - 16:09
Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

17 April 2026 - 16:00
10 Luka di Tubuh Zahra Lantong, Tante Korban: Kami Melihat Sendiri

10 Luka di Tubuh Zahra Lantong, Tante Korban: Kami Melihat Sendiri

17 April 2026 - 15:40

Pilihan Redaksi

PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

17 April 2026 - 17:08
Penyesalan Nadiem Makarim Pasca 7 Bulan Di Penjara: Maafkan Saya Tidak Datang Ke Rumah

Penyesalan Nadiem Makarim Pasca 7 Bulan Di Penjara: Maafkan Saya Tidak Datang Ke Rumah

17 April 2026 - 16:39
El Rumi dan Syifa Hadju Lunasi Pernikahan Sendiri, Ahmad Dhani Buka Rahasia: Minta Donasi ke Saya

El Rumi dan Syifa Hadju Lunasi Pernikahan Sendiri, Ahmad Dhani Buka Rahasia: Minta Donasi ke Saya

17 April 2026 - 16:09
Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

17 April 2026 - 16:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.