• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Suasana kala Edy Sameaputty menyampaikan rencana sidang tatap muka di PN Batam. Sumber foto: JP - Batampena.com

    Jubir PN Batam, Edy Sameaputty: Kemungkinan Minggu ini Sidang Online Terakhir

    Hujan Batu dan Besi di Kantor BP Batam

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Suasana kala Edy Sameaputty menyampaikan rencana sidang tatap muka di PN Batam. Sumber foto: JP - Batampena.com

    Jubir PN Batam, Edy Sameaputty: Kemungkinan Minggu ini Sidang Online Terakhir

    Hujan Batu dan Besi di Kantor BP Batam

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Daerah

Birokrasi Bertele-tele di Disdukcapil Batam, Akte Nikah Bisa Dicetak Usai Pemohon Ribut

JP by JP
in News
0
Birokrasi Bertele-tele di Disdukcapil Batam, Akte Nikah Bisa Dicetak Usai Pemohon Ribut
151
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Birokrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam yang bertele-tele membuat akte nikah sulit untuk dicetak. Sementara Kepala Bidang Disdukcapil, Amri Arif menjanjikan bahwa cukup 3 hari akte nikah sudah jadi dan bisa diambil di Gedung Disdukcapil Kota Batam.

Namun ucapan Amri Arif terkesan hanya pepesan kosong alias bualan semata saja. Tepat pada hari Senin (14 Agustus 2023) jurnalis Batampena.com bernama JP bersama dengan istri dan anak-anak serta dua orang saksi menghadiri sidang di Disdukcapil Kota Batam untuk permohonan pembuatan akte nikah.

Saat persidangan untuk pencatatan akte nikah itu dipimpin oleh Imran S. Dalam persidangan itu Imran S hanya menanyakan gereja tempat dilangsungkan pemberkatan pernikahan, tanggal pemberkatan pernikahan dan pendeta yang menikahkan.

Imran S tidak ada meminta pendapat dari dua orang saksi tersebut. Selain itu Imran S tidak juga mempersoalkan perihal agama (karena di KTP beragama Katolik namun menikah secara Kristen).

Imran S tidak menyarankan kepada pemohon akte nikah untuk menyiapkan surat baptis atau surat pengantar dari gereja Kristen.

Selanjutnya pemohon disuruh Imran S mengambil akte nikah pada hari Jumat (18 Agustus 2023). “Seharusnya hari Kamis (17 Agustus 2023) sudah jadi akte nikahnya sudah bisa diambil. Namun karena hari libur Kemerdekaan Indonesia maka bisa diambil hari Jumat saja. Biasanya 3 hari akte nikah sudah jadi,” kata Imran S.

Baca juga:  Tim Terpadu Kota Batam Diusir Warga Tangki 1000 Karena Meresahkan

Sesuai arahan Imran S membuat pemohon menjemput ke Disdukcapil Kota Batam. Sebelum keberangkatan pemohon ke Disdukcapil Kota Batam menghubungi Amri Arif melalui pesan singkat WhatsApp guna memastikan akte nikah tersebut sudah jadi.

Dalam komunikasinya Amri Arif menyarankan langsung ke kantor Disdukcapil Kota Batam yang beralamat di Sekupang. “Langsung ke loket 14 jika sesuai jadwal pengambilannya. Terima kasih,” kata Amri Arif melalui pesan singkat WhatsApp.

Selanjutnya pemohon ke loket 14 di Disdukcapil Kota Batam guna mengambil akte nikah. Namun petugas loket 14 menyarankan kepada pemohon ke loket 16 saja untuk pengambilan akte nikah.

Berdasarkan arahan itu pemohon langsung ke loket 16 di Disdukcapil Kota Batam. Alhasil pegawai di loket 16 Disdukcapil Kota Batam menyebutkan akte nikahnya belum keluar. Selanjutnya disarankan untuk bertemu kembali dengan Imran S.

Pertemuan dengan itu Imran S menyebutkan bahwa akte nikah belum kunjung bisa dicetak karena ada perbedaan agama alias dua agama dalam data di Disdukcapil Kota Batam.

Imran S menyarankan untuk ketemu petugas bernama Visi Risky untuk memberikan penjelasan perihal perbedaan agama pemohon.

Kala itu Visi Risky meminta surat baptis dari gereja Kristen pemohon. Dalam pertemuan itu terjadi perdebatan antara Visi Risky dengan pemohon akte nikah karena birokrasi yang sangat bertele-tele.

Baca juga:  Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

Pemohon melontarkan pertanyaan. Kenapa kemarin tidak disebutkan bahwa harus melengkapi surat baptis? Kenapa harus sekarang dimintanya? “Sekarang saya tidak membawanya karena tidak disiapkan dan tidak diinformasikan. Kenapa bertele-tele kali birokrasi di Disdukcapil Kota Batam,” ucap pemohon yang mulai kesal seakan-akan dipermainkan oleh pihak Disdukcapil Kota Batam.

Selanjutnya karena birokrasi yang bertele-tele membuat pemohon melayangkan pertanyaan. Berapa duit harus dikeluarkan guna mengurus akte nikah bisa segera mungkin jadi?

Karena beberapa pertanyaan yang dilontarkan pemohon membuat Visi Risky melarang pemohon untuk tidak menikah. “Kalau tidak mau bertele-tele untuk buat akte nikah maka tidak usah menikah,” kata Visi Risky kepada pemohon.

Entah apa yang dalam pikiran Visi Risky mengeluarkan celotehan tidak berbobot itu seakan-akan tidak punya akhlak sampai melarang orang untuk tidak menikah?

Pemohon yang nyaris emosi mendengarkan celotehan tidak berbobot dari Visi Risky itu. “Jangan sampai aku tumbuk nanti kau. Omonganmu itu tolong dijaga macam tak punya otak kau bicara.”

Selanjutnya pemohon melengkapi surat baptis yang diminta oleh Visi Risky. Dengan demikian pemohon meminta kepastian untuk segera mungkin akte nikah dicetak.

Baca juga:  Disdukcapil Kota Batam Diduga Ternak Calo

Mendengar ocehan dari pemohon membuat Imran S untuk bertemu langsung dengan dirinya. Setiba di ruang kerja Imran S membuat pemohon bertanya perihal berapa lama akte nikah tersebut baru selesai dicetak dan bisa diambil?

Pertanyaan itu membuat Imran S naik tensi alias emosi dengan nada tinggi. “Saya pastikan hari ini keluar. Namun saya tidak bisa memastikan berapa lama harus menunggu. Jadi sabar aja menunggunya,” ujar Imran S kala itu kepada pemohon.

Karena tidak ada kepastian membuat pemohon dan Imran S bersitegang. Peristiwa itu disaksikan langsung oleh seorang petugas Satpol PP.

Petugas Satpol PP yang belum diketahui namanya itu memberikan kepastian bahwa cukup menunggu 1 jam saja dan pasti jadi akte nikahnya.

Alhamdullilah akte nikah bisa diterima oleh pemohon pada pukul 15:27 WIB dalam bentuk kertas HVS yang hanya jenis print out bertinta hitam seakan-akan hasil foto-kopian saja.

Birokrasi yang bertele-tele masih saja terjadi di Disdukcapil Kota Batam dan harus segera dirombak supaya tidak terjadi penumpukan masyarakat di Disdukcapil seperti di Pasar Pagi Jodoh saja.

Birokrasi yang bertele-tele dimungkinkan akan terjadinya pungli. Mohon kepada Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam supaya membuat birokrasi di Disdukcapil tidak lagi bertele-tele.

 

Redaksi Batampena.com

Tags: Akte NikahAmri ArifDisdukcapil Kota BatamImran SVisi Risky
Previous Post

Advokat Natalius Zega: Hakim PN Batam Jangan Sesukanya Menentukan Jadwal Persidangan

Next Post

Disdukcapil Kota Batam Diduga Ternak Calo

JP

JP

Next Post
Ketua Komis 1 DPRD Kota Batam, Lik Khai. (Sumber foto: JP - Batampen.com)

Disdukcapil Kota Batam Diduga Ternak Calo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

11 September 2023
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Suasana sidang perkara pengemplang pajak atas nama terdakwa Yelly. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

21 September 2023
Suasana persidangan terdakwa Budi Sudarmawan. Sumber foto: JP - Batampena.com

Sulap Hutan Lindung Menjadi Kaveling Perumahan. Bacaleg Partai Hanura Kota Batam, Budi Sudarmawan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

21 September 2023
Suasana sidang perkara perkara dugaan penyerangan terhadap aparat penegak hukum di Tangki Seribu, Batu Ampar Kota Batam. (Sumber foto: JP - Batampena.com)

Negosiasi dan Teka-teki Untuk Pelaksanaan Sidang Secara Online atau Offline di PN Batam

20 September 2023
Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

18 September 2023

Recent News

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

21 September 2023
Suasana persidangan terdakwa Budi Sudarmawan. Sumber foto: JP - Batampena.com

Sulap Hutan Lindung Menjadi Kaveling Perumahan. Bacaleg Partai Hanura Kota Batam, Budi Sudarmawan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

21 September 2023
Suasana sidang perkara perkara dugaan penyerangan terhadap aparat penegak hukum di Tangki Seribu, Batu Ampar Kota Batam. (Sumber foto: JP - Batampena.com)

Negosiasi dan Teka-teki Untuk Pelaksanaan Sidang Secara Online atau Offline di PN Batam

20 September 2023
Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

18 September 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com