BPOM Tarik Peredaran Obat Ilegal: Dampak & Cara Aman Memilih Suplemen Kesehatan

Diposting pada

Jakarta, Indonesia – Kekhawatiran masyarakat kembali membuncah setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan penarikan peredaran sejumlah obat dan suplemen ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia berbahaya. Temuan ini menyoroti maraknya peredaran produk kesehatan tak berizin yang berpotensi membahayakan nyawa konsumen, bahkan memicu penyakit serius seperti stroke, kerusakan ginjal, hingga kematian mendadak.

Sejumlah produk, mulai dari suplemen peningkat stamina, obat pegal linu, hingga madu, teridentifikasi mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak semestinya ada dalam produk tersebut. Penarikan ini merupakan hasil pengawasan intensif BPOM, yang mengungkap sisi gelap pasar suplemen dan obat tradisional di Indonesia.

Maraknya Produk Ilegal dan Kandungan Berbahaya

BPOM menemukan setidaknya 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang dinyatakan berbahaya karena terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO). Dari jumlah tersebut, 10 produk telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), namun sebagian besar lainnya, yaitu 12 produk, tidak memiliki izin edar sama sekali atau bahkan menggunakan nomor izin yang fiktif. Hal ini menunjukkan adanya upaya penipuan yang terstruktur untuk mengelabui konsumen.

Produk-produk ilegal ini seringkali diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen palsu. Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, modus ini dilakukan untuk mengelabui konsumen agar percaya akan keamanan dan legalitas produk tersebut.

Dampak Serius Bahan Kimia Obat Terlarang

Kandungan BKO yang ditemukan dalam produk-produk tersebut sangat mengkhawatirkan. Sebagian besar produk yang disita adalah suplemen stamina pria, yang mengandung zat kimia seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron. Sildenafil dan tadalafil adalah obat keras yang hanya boleh digunakan di bawah pengawasan dokter, terutama untuk penanganan disfungsi ereksi. Penggunaan sembarangan zat ini dapat memicu gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak.

Selain itu, produk pegal linu juga tidak luput dari temuan BPOM. Enam produk di antaranya mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, hingga kafein. Penggunaan steroid seperti deksametason dan prednisolon secara tidak terkontrol dapat menyebabkan kerusakan ginjal, perdarahan lambung, gangguan hormon yang berujung pada sindrom moon face, dan efek samping berbahaya lainnya. Natrium diklofenak dan asam mefenamat, yang merupakan golongan obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS), jika dikonsumsi berlebihan dapat membebani ginjal dan menyebabkan masalah pencernaan serius.

Temuan BPOM juga mencakup produk penggemuk badan yang mengandung siproheptadin, serta produk pereda gatal yang terbukti mengandung klorfeniramin maleat, kafein, dan mikonazol. Paparan jangka panjang terhadap zat-zat ini tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, hingga kerusakan fungsi hati.

Krisis Obat Sirup dan Pelajaran dari Masa Lalu

Kejadian penarikan obat dan suplemen ilegal ini mengingatkan kembali pada krisis gangguan ginjal akut yang melanda Indonesia pada tahun 2022. Kala itu, BPOM dan Kementerian Kesehatan juga gencar menarik peredaran obat sirup yang terbukti mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Temuan bahan kimia berbahaya ini telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan kepanikan massal di masyarakat.

Insiden tersebut menunjukkan betapa rentannya rantai pasok obat dan suplemen di Indonesia terhadap potensi penyalahgunaan bahan berbahaya. BPOM sempat menyatakan bahwa kejadian tersebut menjadi pembelajaran berharga untuk mengintensifkan pengawasan, khususnya pada cemaran yang berpotensi menyebabkan gagal ginjal. Namun, maraknya kembali temuan produk ilegal dengan kandungan BKO yang berbahaya menunjukkan bahwa upaya pengawasan masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

Melindungi Diri: Cara Aman Memilih Suplemen Kesehatan

Dalam menghadapi situasi seperti ini, konsumen memegang peran penting dalam melindungi diri dari produk-produk berbahaya. Kesadaran dan kehati-hatian dalam memilih suplemen kesehatan dan obat-obatan adalah kunci.

  • Periksa Izin Edar BPOM: Selalu pastikan produk yang akan dibeli memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM. NIE dapat diperiksa melalui situs web resmi BPOM atau aplikasi BPOM Mobile. Produk yang tidak memiliki NIE patut dicurigai sebagai produk ilegal.
  • Teliti Kandungan Produk: Bacalah daftar komposisi atau bahan-bahan yang tertera pada kemasan dengan cermat. Waspadai jika terdapat zat kimia yang tidak lazim atau yang termasuk dalam kategori obat keras tanpa penjelasan dosis dan penggunaannya.
  • Beli dari Sumber Terpercaya: Hindari membeli obat-obatan atau suplemen dari sumber yang tidak jelas, seperti toko online yang tidak memiliki reputasi baik, pedagang kaki lima, atau melalui pesan berantai yang tidak jelas sumbernya. Lebih baik membeli dari apotek resmi, toko obat yang terpercaya, atau distributor resmi.
  • Konsultasi dengan Tenaga Kesehatan: Jika ragu mengenai keamanan atau efektivitas suatu produk, jangan segan untuk berkonsultasi dengan dokter, apoteker, atau tenaga kesehatan profesional lainnya. Mereka dapat memberikan saran yang tepat dan terpercaya.
  • Waspada Klaim Berlebihan: Hati-hati terhadap produk yang menjanjikan hasil instan atau klaim kesehatan yang berlebihan. Suplemen kesehatan umumnya berfungsi sebagai pendukung kesehatan, bukan sebagai obat penyembuh penyakit.

Penarikan peredaran obat dan suplemen ilegal oleh BPOM adalah langkah krusial dalam melindungi kesehatan masyarakat. Namun, upaya ini akan lebih efektif jika didukung oleh partisipasi aktif dari konsumen yang cerdas dan kritis dalam memilih produk kesehatan demi menjaga diri dan keluarga dari ancaman bahan kimia berbahaya.

Penulis: Erwin

Gambar Gravatar
Luna merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan