No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Buronan Video Asusila GEGP: Dua Bukti ke Puslabfor Makassar

Rizki by Rizki
15 Maret 2026 - 02:17
in Breaking News
0

Polda Maluku Gencar Buru Penyebar Video Asusila Selebgram GEGP

AMBON – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus memperdalam penyelidikan terkait kasus penyebaran video asusila yang melibatkan seorang selebgram berinisial GEGP. Meskipun GEGP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan, aparat kepolisian tidak berhenti pada penetapan tersangka utama. Fokus utama saat ini adalah memburu pihak-pihak lain yang diduga kuat berperan dalam menyebarkan video tersebut hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, memberikan keterangan bahwa penanganan kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Tahap ini memungkinkan penyidik untuk melakukan tindakan hukum yang lebih mendalam, termasuk pemeriksaan barang bukti secara forensik.

Pendalaman Forensik Digital untuk Melacak Jejak Digital

Salah satu langkah krusial yang diambil penyidik adalah pengiriman sejumlah barang bukti elektronik ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Makassar. Dua unit telepon genggam milik saksi yang memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini telah dikirimkan untuk menjalani pemeriksaan digital mendalam.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Dua buah handphone milik saksi yang berkaitan dengan perkara sudah kami kirim ke Puslabfor Makassar untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Piter pada Senin, 9 Maret 2026.

Tujuan utama dari pemeriksaan laboratorium forensik digital ini adalah untuk mengungkap secara rinci jejak digital penyebaran video asusila tersebut. Hal ini mencakup upaya identifikasi siapa saja pihak yang terlibat dalam penyebaran awal, serta bagaimana video itu bisa sampai ke khalayak luas. Dengan analisis forensik, diharapkan dapat teridentifikasi pola penyebaran, sumber awal, dan pihak-pihak yang mendistribusikan konten tersebut.

Baca Juga  Ombak 2 Meter Hambat Pencarian ABK KM 3 Putri di Sinjai

Pemeriksaan Saksi dan Patroli Siber Intensif

Selain fokus pada analisis forensik barang bukti elektronik, tim penyidik juga secara aktif memeriksa sejumlah saksi yang diduga memiliki informasi relevan terkait peristiwa ini. Keterangan dari para saksi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, tim siber kepolisian juga tidak tinggal diam. Mereka terus melakukan patroli siber secara intensif di berbagai platform media sosial. Tujuannya adalah untuk memantau peredaran video tersebut, mengidentifikasi akun-akun yang diduga terlibat dalam penyebaran, serta mengumpulkan bukti-bukti digital yang dapat memperkuat proses penyidikan. Upaya patroli siber ini merupakan bagian integral dari strategi kepolisian untuk menelusuri dan mengidentifikasi pelaku penyebaran konten ilegal.

“Kami terus melakukan pendalaman, termasuk patroli cyber untuk menelusuri penyebaran video di media sosial,” tambah Kombes Piter, menegaskan komitmen polisi dalam mengungkap seluruh rangkaian kasus ini.

GEGP Telah Ditahan dan Proses Hukum Berjalan

Sebelumnya, GEGP, yang merupakan pemeran dalam video asusila yang sempat menghebohkan publik Kota Ambon, telah menjalani proses hukum. Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa GEGP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan sejak Sabtu, 14 Februari 2026, dini hari.

Penahanan ini dilakukan berdasarkan dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

“Persetubuhan dan atau percabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (1) jo ayat (2) huruf b jo ayat (3) huruf b dan atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” terang Rositah saat menjelaskan dasar hukum penahanan GEGP.

Baca Juga  Riyadh Terluka: Rudal Iran Lumpuhkan Radar dan Pesawat Intai AS

Pasal 473 KUHP yang relevan dengan kasus ini mengatur secara spesifik mengenai persetubuhan dengan anak di bawah usia 18 tahun. Ancaman pidana bagi pelaku yang terbukti bersalah adalah pidana penjara paling singkat lima tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal 15 tahun.

Kronologi Awal dan Dampak Sosial Kasus

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik berawal dari beredarnya sejumlah potongan video yang diduga memuat adegan asusila sesama jenis. Video tersebut dengan sangat cepat menyebar luas di jagat maya, menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat. Dalam rekaman video tersebut, wajah seorang TikToker lokal yang dikenal dengan inisial GEGP terlihat jelas.

Berdasarkan penelusuran awal, terdapat setidaknya tiga potongan video yang berbeda dengan durasi bervariasi, yaitu sekitar 7 detik, 46 detik, dan 54 detik. Video-video tersebut diduga direkam di dalam sebuah ruangan yang memiliki ciri khas berupa sprei berwarna hijau tua.

Dalam salah satu adegan yang terekam, GEGP terlihat mengenakan kaos berwarna hitam. Lawan mainnya dalam video tersebut tampak seorang remaja pria yang mengenakan kaos putih, dan diduga kuat berusia di bawah 17 tahun. Lebih lanjut, dalam salah satu potongan video lainnya, terlihat pula sosok pria ketiga yang diduga berperan sebagai perekam adegan.

Fenomena penyebaran video asusila ini tidak hanya menjadi perhatian dari sisi penegakan hukum, tetapi juga telah berkembang menjadi isu sosial yang signifikan. Kasus ini berhasil menyita perhatian luas masyarakat Maluku, bahkan hingga ke tingkat nasional. Publik kini tengah menanti perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video tersebut, serta memberikan kejelasan mengenai konstruksi hukum dari perkara yang kini tengah ditangani oleh Polda Maluku. Kepolisian sendiri menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga  Nelayan Bali Ditemukan Meninggal Telungkup di Perairan NTB

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Airline Halts Australian Flights Due to Fuel Shortage
Breaking News

Airline Halts Australian Flights Due to Fuel Shortage

16 April 2026 - 22:54
Israeli police find 70 men in garbage truck
Breaking News

Israeli police find 70 men in garbage truck

16 April 2026 - 22:04
22kg discovery in tractor sparks national alarm: ‘Serious and harmful’
Breaking News

22kg discovery in tractor sparks national alarm: ‘Serious and harmful’

16 April 2026 - 19:32
Grim road toll update after tragedy
Breaking News

Grim road toll update after tragedy

16 April 2026 - 13:08
Millions on Edge for Ex-Cyclone Rain
Breaking News

Millions on Edge for Ex-Cyclone Rain

16 April 2026 - 12:25
Metro, trouble ahead: Tunnel trains probed for possible flaw
Breaking News

Metro, trouble ahead: Tunnel trains probed for possible flaw

16 April 2026 - 08:12
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Bojan Hodak: Mengalahkan Dewa United Tantangan Berat bagi Persib

Bojan Hodak: Mengalahkan Dewa United Tantangan Berat bagi Persib

25 April 2026 - 09:22
Hampir 5 Juta Ton, Mentan Pastikan Stok Beras Cukup Hadapi El Nino

Hampir 5 Juta Ton, Mentan Pastikan Stok Beras Cukup Hadapi El Nino

25 April 2026 - 09:03
Setelah April 2026, Tiga Zodiak Ini Bakal Kaya dan Bahagia

Setelah April 2026, Tiga Zodiak Ini Bakal Kaya dan Bahagia

25 April 2026 - 08:44
Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Komandan Pusterad Asal Manado

Timnas Indonesia U-17 Gagal Kalahkan Vietnam, Kurniawan Siap Hadapi Piala Asia

25 April 2026 - 08:24
Batiqa Hotel Darmo Surabaya Lakukan Workshop untuk Jaga Kesehatan Mental Karyawan

Batiqa Hotel Darmo Surabaya Lakukan Workshop untuk Jaga Kesehatan Mental Karyawan

25 April 2026 - 08:05

Pilihan Redaksi

Bojan Hodak: Mengalahkan Dewa United Tantangan Berat bagi Persib

Bojan Hodak: Mengalahkan Dewa United Tantangan Berat bagi Persib

25 April 2026 - 09:22
Hampir 5 Juta Ton, Mentan Pastikan Stok Beras Cukup Hadapi El Nino

Hampir 5 Juta Ton, Mentan Pastikan Stok Beras Cukup Hadapi El Nino

25 April 2026 - 09:03
Setelah April 2026, Tiga Zodiak Ini Bakal Kaya dan Bahagia

Setelah April 2026, Tiga Zodiak Ini Bakal Kaya dan Bahagia

25 April 2026 - 08:44
Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Komandan Pusterad Asal Manado

Timnas Indonesia U-17 Gagal Kalahkan Vietnam, Kurniawan Siap Hadapi Piala Asia

25 April 2026 - 08:24
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.