• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cair! Gaji ke-13 ASN/PNS/Pensiunan: Rp4-31 Juta per Orang

Hendra by Hendra
21 Juni 2026 - 23:59
in Ekonomi
0

Pencairan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pensiunan pada tahun 2026 menjadi momen yang dinanti-nantikan. Diperkirakan mulai dicairkan pada bulan Juni 2026, tambahan penghasilan ini tidak hanya menjadi angin segar bagi para pegawai, tetapi juga sangat relevan dengan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah yang biasanya dimulai pada pertengahan tahun. Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk tetap menyalurkan gaji ke-13 sesuai dengan peraturan yang berlaku, memastikan bahwa seluruh aparatur negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta para pensiunan, dapat menerima hak mereka.

Dasar Hukum dan Jadwal Pencairan

Pemberian gaji ke-13 ini diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026. Kedua regulasi ini menjadi landasan hukum yang memastikan kelancaran dan ketepatan penyaluran dana. Sesuai dengan ketentuan tersebut, pencairan gaji ke-13 secara umum dijadwalkan pada bulan Juni setiap tahunnya, bertepatan dengan periode krusial bagi banyak keluarga untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Proses pencairan biasanya akan dimulai setelah pemerintah secara resmi menerbitkan panduan dan mekanisme teknis pelaksanaannya.

Besaran Gaji ke-13: Variatif dan Berdasarkan Jabatan serta Masa Kerja

Besaran gaji ke-13 yang diterima oleh setiap ASN, PNS, dan pensiunan tidaklah seragam. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang memengaruhi, seperti gaji pokok, tingkatan jabatan, serta berbagai tunjangan yang melekat pada status kepegawaian masing-masing individu. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rincian perkiraan besaran maksimal gaji ke-13 untuk beberapa kategori berdasarkan lampiran PP Nomor 9 Tahun 2026:

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,61 Persen: Euforia dan Kewaspadaan

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

Kategori ini mencakup para pimpinan dan anggota di lembaga-lembaga yang tidak memiliki struktur hierarki formal yang ketat. Besaran yang dapat diterima antara lain:

  • Ketua/Kepala: Rp31.474.800
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp29.665.400
  • Sekretaris: Rp28.104.300
  • Anggota: Rp28.104.300

Pegawai Non-ASN di Lembaga Nonstruktural Setara Eselon

Bagi pegawai non-ASN yang menduduki posisi setara dengan tingkatan eselon di lembaga nonstruktural, perkiraan besaran gaji ke-13 adalah sebagai berikut:

  • Setara Eselon I: Rp28.446.200
  • Setara Eselon II: Rp19.514.200
  • Setara Eselon III: Rp13.842.300
  • Setara Eselon IV: Rp10.612.900

Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

Golongan ini mencakup pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah, serta di lingkungan perguruan tinggi. Besaran gaji ke-13 sangat dipengaruhi oleh jenjang pendidikan terakhir dan lamanya masa kerja.

Pendidikan SD/SMP/Sederajat
  • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp4.285.200
  • Masa kerja di atas 10 tahun: Rp4.639.300
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.052.600
Pendidikan SMA/D1/Sederajat
  • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp4.907.700
  • Masa kerja di atas 10 tahun: Rp5.347.400
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.861.500
Pendidikan S1/DIV/Sederajat
  • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp6.591.000
  • Masa kerja di atas 10 tahun: Rp7.160.500
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.825.800
Pendidikan S2/S3/Sederajat
  • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp7.764.100
  • Masa kerja di atas 10 tahun: Rp8.357.500
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp9.050.500

Fleksibilitas dan Manfaat Gaji ke-13

Dengan adanya variasi besaran gaji ke-13 ini, dapat disimpulkan bahwa para penerima berpotensi mendapatkan tambahan penghasilan mulai dari kisaran Rp4 jutaan hingga mencapai lebih dari Rp31 juta. Angka ini sangat bergantung pada kombinasi faktor jabatan, tingkatan karir, serta lamanya pengabdian seseorang dalam melayani negara. Gaji ke-13 ini tidak hanya berfungsi sebagai bonus tahunan, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para aparatur negara dan pensiunan. Fleksibilitas penggunaan dana ini memberikan keleluasaan bagi para penerima untuk mengalokasikannya sesuai dengan prioritas masing-masing, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak yang seringkali meningkat di awal tahun ajaran baru.

Tags: asnpnspensiunan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Dampak UMKM Digital Terhadap PDB Bali: Analisis Kuartal Ini dan Proyeksi Mendatang
Bisnis

Dampak UMKM Digital Terhadap PDB Bali: Analisis Kuartal Ini dan Proyeksi Mendatang

21 Juni 2026 - 23:17
Tarif Listrik PLN Juni 2026: Golongan Tetap, Daftar Lengkap
Ekonomi

Tarif Listrik PLN Juni 2026: Golongan Tetap, Daftar Lengkap

21 Juni 2026 - 22:42
Bisnis

Pecinta Kopi, Kumpul di Expo Kopi Indonesia 2026 Surabaya!

21 Juni 2026 - 20:30
Analisis Rekor Harga Emas Antam di Bandung: Faktor Pendorong & Prediksi Masa Depan
Bisnis

Analisis Rekor Harga Emas Antam di Bandung: Faktor Pendorong & Prediksi Masa Depan

21 Juni 2026 - 19:45
Kabar Bandung: Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak Akibat Konflik Jalur Pasokan Timur Tengah, Indonesia Waspada
berita

Kabar Bandung: Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak Akibat Konflik Jalur Pasokan Timur Tengah, Indonesia Waspada

21 Juni 2026 - 18:21
Perjanjian Dagang Indonesia-Australia: Momentum Peningkatan Hubungan Diplomatik dan Ekonomi
berita

Perjanjian Dagang Indonesia-Australia: Momentum Peningkatan Hubungan Diplomatik dan Ekonomi

21 Juni 2026 - 17:38
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Grandfather’s £145k Estate Vanishes as Retirement Flat Becomes Unsellable

Grandfather’s £145k Estate Vanishes as Retirement Flat Becomes Unsellable

22 Juni 2026 - 01:17
Film Bioskop Mei 2026: Rekomendasi Wajib Tonton di Bali & Seluruh Indonesia

Film Bioskop Mei 2026: Rekomendasi Wajib Tonton di Bali & Seluruh Indonesia

22 Juni 2026 - 00:42
AFL Legend’s Dad, Sports Journalism Pioneer, Dies at 71

AFL Legend’s Dad, Sports Journalism Pioneer, Dies at 71

22 Juni 2026 - 00:38
Update Terbaru Sidang Paripurna DPR: Pembahasan Akhir RUU IKN Ibu Kota Nusantara

Update Terbaru Sidang Paripurna DPR: Pembahasan Akhir RUU IKN Ibu Kota Nusantara

21 Juni 2026 - 23:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In