No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Daftar 89 Negara yang Bisa Dikunjungi Paspor Indonesia Tanpa Visa Tahun 2026

Hidayat by Hidayat
27 April 2026 - 08:10
in Internasional
0

Peluang Perjalanan Internasional bagi Warga Indonesia

Peluang masyarakat Indonesia untuk bepergian ke luar negeri semakin terbuka lebar tanpa harus melalui proses pengajuan visa yang rumit. Berdasarkan pembaruan terbaru dari Passport Index per April 2026, pemegang paspor Indonesia kini memiliki akses ke puluhan negara dengan berbagai kemudahan masuk, baik tanpa visa, visa saat kedatangan, maupun izin perjalanan elektronik.

Data tersebut menunjukkan bahwa paspor Indonesia berada di peringkat ke-56 dunia dengan skor mobilitas sebesar 89. Angka ini mencerminkan jumlah negara yang bisa dikunjungi tanpa visa penuh atau dengan prosedur yang lebih sederhana. Kondisi ini menjadi kabar baik, terutama bagi wisatawan maupun pelaku perjalanan bisnis yang ingin bepergian secara lebih praktis.

Namun demikian, peringkat ini masih tertinggal dibandingkan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara lainnya. Negara seperti Singapura dan Malaysia masih menempati posisi lebih tinggi dalam daftar paspor terkuat di dunia. Meski begitu, peningkatan akses perjalanan bagi WNI tetap menjadi indikator positif dalam hubungan internasional dan mobilitas global.

Di sisi lain, data dari Henley Global Index 2026 menunjukkan angka yang sedikit berbeda. Dalam laporan tersebut, paspor Indonesia berada di posisi ke-64 dengan akses bebas visa ke sekitar 70 negara. Perbedaan ini terjadi karena metode penilaian dan cakupan data yang digunakan oleh masing-masing lembaga.

Perbedaan Jenis Akses Masuk: Bebas Visa, VoA, dan ETA

Dalam memahami daftar negara yang bisa dikunjungi oleh WNI, penting untuk mengetahui tiga kategori utama akses masuk, yaitu bebas visa, Visa on Arrival (VoA), dan Electronic Travel Authorization (ETA).

Bebas visa berarti pelancong tidak perlu mengurus dokumen visa sama sekali sebelum atau saat tiba di negara tujuan. Ini biasanya berlaku untuk kunjungan wisata jangka pendek. Sementara itu, Visa on Arrival (VoA) adalah visa yang bisa diperoleh langsung saat tiba di bandara atau pintu masuk negara tujuan. Prosesnya relatif cepat, tetapi tetap memerlukan pembayaran dan pemeriksaan dokumen tertentu. Adapun ETA merupakan izin perjalanan elektronik yang harus diajukan secara online sebelum keberangkatan. Meski tidak serumit visa konvensional, proses ini tetap memerlukan persetujuan terlebih dahulu.

Baca Juga  Foto: Kim Jong-un Perkuat Kekuatan Militer Korut

Daftar 42 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Pemegang paspor Indonesia saat ini dapat mengunjungi 42 negara tanpa perlu visa. Negara-negara ini tersebar di berbagai kawasan dunia, termasuk Asia, Amerika Selatan, hingga Afrika. Beberapa di antaranya adalah:

  • Angola (30 hari)
  • Barbados (90 hari)
  • Belarus (30 hari)
  • Brasil (30 hari)
  • Brunei (14 hari)
  • Kamboja (30 hari)
  • Chili (90 hari)
  • Kolombia (90 hari)
  • Dominika (21 hari)
  • Ekuador (90 hari)
  • Fiji (120 hari)
  • Gambia (90 hari)
  • Guyana (30 hari)
  • Haiti (90 hari)
  • Hong Kong (30 hari)
  • Iran (15 hari)
  • Kazakhstan (30 hari)
  • Kiribati (90 hari)
  • Laos (30 hari)
  • Makau (30 hari)
  • Mali (30 hari)
  • Malaysia (30 hari)
  • Mikronesia (30 hari)
  • Maroko (90 hari)
  • Myanmar (14 hari)
  • Namibia (30 hari)
  • Teritorial Palestina
  • Peru (180 hari)
  • Filipina (30 hari)
  • Rwanda (90 hari)
  • Serbia (30 hari)
  • Singapura (30 hari)
  • St. Vincent and the Grenadines (90 hari)
  • Suriname (90 hari)
  • Tajikistan (30 hari)
  • Thailand (60 hari)
  • Timor Leste (30 hari)
  • Tunisia (90 hari)
  • Turki (30 hari)
  • Uzbekistan (30 hari)
  • Venezuela (90 hari)
  • Vietnam (30 hari).

Kebanyakan negara ini memberikan batas waktu kunjungan antara 14 hingga 180 hari, tergantung kebijakan masing-masing negara.

Daftar Negara dengan Visa on Arrival (VoA)

Selain bebas visa, terdapat juga sejumlah negara yang memberikan fasilitas Visa on Arrival bagi WNI. Artinya, visa bisa diperoleh saat tiba di negara tujuan tanpa perlu pengajuan sebelumnya. Sebanyak 22 negara yang tercatat memberikan fasilitas ini antara lain:

  • Armenia (120 hari)
  • Azerbaijan (30 hari)
  • Bangladesh (30 hari)
  • Komoros (45 hari)
  • Etiopia (90 hari)
  • Guinea-Bissau (90 hari)
  • Yordania (30 hari)
  • Kyrgyzstan (30 hari)
  • Madagaskar (90 hari)
  • Malawi (30 hari)
  • Maladewa (30 hari)
  • Kepulauan Marshall (90 hari)
  • Oman (30 hari)
  • Palau (30 hari)
  • Papua Nugini (60 hari)
  • Paraguay (30 hari)
  • Qatar (30 hari)
  • Samoa (90 hari)
  • Sierra Leone (30 hari)
  • Sri Lanka (30 hari)
  • Tuvalu (30 hari)
  • Zimbabwe (90 hari).
Baca Juga  Kenya News: KJSEA Revision Portal Opens Amid Placement Fears

Meski relatif mudah, pelancong tetap perlu memperhatikan syarat seperti tiket pulang, bukti akomodasi, dan dana perjalanan.

Negara dengan Electronic Travel Authorization (ETA)

Untuk kategori ETA, terdapat tujuh negara yang mengharuskan WNI mengajukan izin perjalanan secara digital sebelum berangkat. Negara tersebut meliputi:

  • Jepang (15 hari melalui visa waiver atau e-visa)
  • Kenya (90 hari), Rusia (e-visa 30 hari)
  • Saint Kitts and Nevis (90 hari), Seychelles (registrasi wisata 90 hari)
  • Sudan Selatan (e-visa 90 hari)
  • Togo (e-visa 15 hari).

ETA umumnya lebih cepat diproses dibandingkan visa biasa, namun tetap membutuhkan pengajuan melalui sistem online resmi.

Masih Banyak Negara yang Memerlukan Visa

Di balik kemudahan tersebut, masih terdapat sekitar 109 negara yang mewajibkan WNI mengurus visa sebelum keberangkatan. Negara-negara ini umumnya berada di kawasan Eropa (Schengen), Amerika Utara seperti Amerika Serikat dan Kanada, serta beberapa negara maju lainnya seperti Australia dan Inggris. Proses pengajuan visa ke negara-negara tersebut biasanya melibatkan persyaratan yang lebih ketat, seperti wawancara, bukti keuangan, dan dokumen perjalanan yang lengkap.

Posisi Indonesia Dibanding Negara ASEAN

Dalam konteks regional, posisi paspor Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara tetangga. Singapura berada di peringkat kedua dunia dengan akses ke 175 negara, sementara Malaysia di peringkat ketiga dengan 174 negara. Thailand juga sedikit lebih unggul dengan posisi ke-51 dan akses ke 95 negara. Meski demikian, peningkatan akses perjalanan bagi Indonesia tetap menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun.

Tags: daftardikunjungiindonesiainternasionalnegarapaspor
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Iran akan balas tindakan AS yang menyita kapal Touska
Internasional

Iran akan balas tindakan AS yang menyita kapal Touska

26 April 2026 - 23:50
Dulu Tersembunyi, Kini Terbuka: Strategi CIA Mengubah Hasil Pemilu Dunia Terungkap
Internasional

Dulu Tersembunyi, Kini Terbuka: Strategi CIA Mengubah Hasil Pemilu Dunia Terungkap

26 April 2026 - 23:11
Pengertian dan Peran International Maritime Organization (IMO) dalam Regulasi Pelayaran Internasional
berita

Pengertian dan Peran International Maritime Organization (IMO) dalam Regulasi Pelayaran Internasional

26 April 2026 - 19:21
Ramalan Zodiak Taurus 26 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
Internasional

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, AS Dituduh Blokade Laut

26 April 2026 - 03:00
Iran Berharap Akhiri Perang dengan Hormat, Presiden Pezeshkian Teguh Menolak Tekanan Trump Soal Nuklir
Internasional

Iran Berharap Akhiri Perang dengan Hormat, Presiden Pezeshkian Teguh Menolak Tekanan Trump Soal Nuklir

26 April 2026 - 00:07
IRGC Balas Aksi AS Bajak Kapal Touska di Teluk Oman
Internasional

IRGC Balas Aksi AS Bajak Kapal Touska di Teluk Oman

25 April 2026 - 22:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Arema FC Pagi Ini Viral: Pujian Milomir, 33 Botol Miras Disita di Ring 4 Kanjuruhan

Arema FC Pagi Ini Viral: Pujian Milomir, 33 Botol Miras Disita di Ring 4 Kanjuruhan

27 April 2026 - 09:46
Ratusan Warga Gondang Terima Bantuan dari Pemkab Pasca Banjir dan Longsor

Ratusan Warga Gondang Terima Bantuan dari Pemkab Pasca Banjir dan Longsor

27 April 2026 - 09:27
RDP DPRD Sikka Bahas Masalah Gaji Nakes P3K

RDP DPRD Sikka Bahas Masalah Gaji Nakes P3K

27 April 2026 - 09:08
Proyek Tambal Sulam Binjai Tewaskan Orang, Ahli Hukum: PUTR Bisa Dipidana

Proyek Tambal Sulam Binjai Tewaskan Orang, Ahli Hukum: PUTR Bisa Dipidana

27 April 2026 - 08:48
Catatan dan Saran KPK untuk Program MBG

Catatan dan Saran KPK untuk Program MBG

27 April 2026 - 08:29

Pilihan Redaksi

Arema FC Pagi Ini Viral: Pujian Milomir, 33 Botol Miras Disita di Ring 4 Kanjuruhan

Arema FC Pagi Ini Viral: Pujian Milomir, 33 Botol Miras Disita di Ring 4 Kanjuruhan

27 April 2026 - 09:46
Ratusan Warga Gondang Terima Bantuan dari Pemkab Pasca Banjir dan Longsor

Ratusan Warga Gondang Terima Bantuan dari Pemkab Pasca Banjir dan Longsor

27 April 2026 - 09:27
RDP DPRD Sikka Bahas Masalah Gaji Nakes P3K

RDP DPRD Sikka Bahas Masalah Gaji Nakes P3K

27 April 2026 - 09:08
Proyek Tambal Sulam Binjai Tewaskan Orang, Ahli Hukum: PUTR Bisa Dipidana

Proyek Tambal Sulam Binjai Tewaskan Orang, Ahli Hukum: PUTR Bisa Dipidana

27 April 2026 - 08:48
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.