Skandal Wedding Organizer Marwah Catering: Residivis dan Modus “Gali Lubang Tutup Lubang” Bikin Puluhan Calon Pengantin Merugi
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) Marwah Catering terus menyita perhatian publik. Kepolisian berhasil mengungkap fakta mengejutkan bahwa salah satu tersangka utama berinisial ER ternyata merupakan residivis. ER sebelumnya pernah diproses hukum atas kasus serupa di wilayah Jawa Barat pada tahun 2021. Tidak hanya itu, dalam kasus Marwah Catering ini, polisi juga menetapkan suami ER, yang berinisial RM, sebagai tersangka.

Pasangan suami istri ini diduga menjalankan modus operandi yang sangat merugikan para calon pengantin. Mereka memutar uang dari korban baru untuk menutupi biaya pernikahan korban-korban sebelumnya. Akibatnya, total ada 58 pasangan yang diduga telah menjadi korban dari praktik penipuan yang dilakukan oleh WO Marwah Catering. Pihak kepolisian pun gencar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih WO, terutama jika dihadapkan pada tawaran paket pernikahan dengan harga yang jauh di bawah standar pasaran.
Pengakuan Polisi: Satu Tersangka WO Marwah Catering adalah Residivis Kasus Penipuan
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, membenarkan adanya fakta bahwa salah satu pelaku penipuan oleh Wedding Organizer (WO) Marwah Catering berinisial ER adalah seorang residivis. ER diketahui pernah menjalani hukuman penjara atas kasus penipuan dengan modus yang sama di wilayah Jawa Barat pada tahun 2021.
“Dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa tersangka atas nama ER adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat,” ujar AKBP Bayu Kurniawan saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Timur pada hari Senin (1/6). Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa ER memiliki rekam jejak kriminal dalam bidang penipuan berkedok jasa pernikahan.

Dalam pengembangan kasus WO Marwah Catering ini, pihak kepolisian tidak hanya mengamankan ER, tetapi juga suaminya, RM. Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan ER dan RM dilakukan oleh tim kepolisian di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, pada hari Jumat (29/5).
AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan lebih lanjut bahwa WO Marwah Catering ini sejauh ini memang teridentifikasi dikendalikan oleh pasangan suami istri tersebut. “Mereka adalah suami istri karena WO ini sejauh ini memang dikendalikan oleh suami istri ini,” tegas Bayu. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan langsung dan terorganisir dari kedua tersangka dalam menjalankan bisnis penipuan ini.
Modus Operandi Pasutri Pemilik WO Marwah Catering: “Gali Lubang Tutup Lubang”
Polisi berhasil mengungkap motif di balik penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri pemilik WO Marwah Catering, yang telah menyasar puluhan calon pengantin. Menurut keterangan polisi, uang yang diterima dari para korban baru digunakan untuk menutupi biaya-biaya kegiatan pernikahan dari klien-klien sebelumnya.
“Kalau dari hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya,” ungkap AKBP Bayu Kurniawan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur pada hari Senin (1/6). Praktik ini dikenal dengan istilah “gali lubang tutup lubang”, sebuah metode yang mengandalkan aliran dana baru untuk menutupi kewajiban lama, menciptakan ilusi kelancaran operasional padahal sebenarnya sedang terjerat masalah keuangan yang semakin menumpuk.

AKBP Bayu Kurniawan merinci lebih lanjut bahwa uang-uang yang berasal dari para korban digunakan untuk menutupi biaya pernikahan korban lainnya. Ia juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, tercatat ada 58 pasangan yang menjadi korban dari WO Marwah Catering. “Jadi uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang,” sambungnya, menggambarkan betapa parahnya kondisi keuangan WO tersebut yang pada akhirnya berujung pada penipuan.
Himbauan Polisi: Waspadai Promo Murah dari Wedding Organizer
Menyikapi maraknya kasus penipuan berkedok jasa pernikahan, polisi memberikan imbauan penting kepada masyarakat. Khususnya, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran promo wedding organizer (WO) yang menawarkan harga sangat murah. Potensi penipuan seringkali terselubung di balik harga yang jauh di bawah standar pasar, sebagaimana yang terjadi pada kasus WO Marwah Catering.
“Kami dari Satreskrim Polres Jakarta Timur mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih wedding organizer,” tegas AKBP Bayu Kurniawan saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Timur pada hari Senin (1/6). Imbauan ini bertujuan untuk mencegah lebih banyak calon pengantin yang menjadi korban penipuan serupa.
AKBP Bayu Kurniawan menyarankan agar masyarakat melakukan identifikasi secara cermat sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa WO tertentu. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan meliputi:
- Verifikasi Keberadaan WO: Pastikan WO tersebut benar-benar ada dan memiliki alamat fisik yang jelas.
- Track Record yang Baik: Cari tahu rekam jejak WO tersebut. Apakah mereka memiliki reputasi yang baik di industri pernikahan? Cari ulasan dari klien sebelumnya jika memungkinkan.
- Kewajaran Harga: Analisis kewajaran harga yang ditawarkan. Jika harga terlalu murah dibandingkan dengan WO lain yang menawarkan paket serupa, patut dicurigai.
- Perjanjian yang Jelas: Pastikan ada kontrak atau perjanjian tertulis yang jelas mengenai detail layanan, biaya, dan jadwal acara.
“Coba diperhatikan apakah WO ini benar terverifikasi, memiliki track record yang baik, dan juga paket harga yang ditawarkan itu kira-kira normal atau tidak,” tutur Bayu, menekankan pentingnya melakukan riset mendalam sebelum mempercayakan momen penting seperti pernikahan kepada sebuah WO. Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktik penipuan yang merugikan.




