No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Diduga Produksi Sabu-sabu di Batam. Para Terdakwa Mengaku Tidak Mengenal Barang Bukti Dalam Persidangan

JP by JP
13 Februari 2023 - 12:48
in Hukum
0
Sudirman Situmeang menunjukkan barang bukti kepada terdakwa Murthy Sockalingam dalam persidangan. (foto: JP - BATAMPENA)

Sudirman Situmeang menunjukkan barang bukti kepada terdakwa Murthy Sockalingam dalam persidangan. (foto: JP - BATAMPENA)

Diduga memproduksi narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Bukit Indah Sukajadi Jalan Pandan Laut nomor 23 Cluster Nirwana mengantarkan tiga orang bernama Murthy Sockalingam, Nario Santoso dan Abdul Saleh sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (09 Februari 2023).

Persidangan kala itu dipimpin oleh majelis hakim PN Batam, Sapri Tarigan dan didampingi dua hakim anggota Halimatussakdiah, Twis Retno Ruswandari. Dalam persidangan turut hadir jaksa penuntut umum (JPU) Abdullah.

Dalam persidangan itu penasehat hukum Murthy Sockalingam atas nama Sudirman Situmeang memohonkan kepada majelis hakim PN Batam untuk JPU menghadirkan dan menunjukkan barang barang bukti dalam perkara tersebut.

“Mohon izin Yang Mulia supaya saudara penuntut umum memperlihatkan barang buktinya,” kata Sudirman Situmeang dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam, Kamis (09 Februari 2023).

Dengan lugas Abdullah menjawab “nanti ada petugas Kejaksaan ada yang datang ke ruang persidangan membawakan barang buktinya.” Dalam persidangan itu Abdullah berada di gedung Kejari Batam dan hadir secara virtual.

Mendengar jawaban itu Sapri Tarigan menskor persidangan itu. Selang beberapa menit persidangan kembali dilaksanakan. Terlihat pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hadir membawa barang bukti berupa 1 unit jirigen dan 1 unit ember dan 1 unit kotak yang di dalamnya terdapat barang bukti lainnya.

Petugas dari Kejari Batam mengeluarkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dibungkus rapi menggunakan plastik. Dalam persidangan itu barang bukti handphone dan barang bukti sampel minyak yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Sebelum menunjukkan barang bukti tersebut, Sudirman Situmeang sempat komplain kepada majelis hakim. “Izin Yang Mulia, barang bukti sabu-sabu ini setengah kilogram saja tidak ada sementara barang buktinya sekitar 5 kilogram,” kata Sudirman.

Baca Juga  Mantan Anggota DPRD Kota Batam, David Azhari Yolanda Pagi-pagi Sudah Pesan Narkoba

Abdullah langsung menjelaskan dalam persidangan. “Barang bukti sabu-sabu sudah dimusnahkan sebagian besar dan dalam pemusnahan itu ada berita acaranya,” ucap Abdullah menerangkannya.

Dalam persidangan itu Sudirman Situmeang menunjukkan barang bukti sabu-sabu, handphone.

“Saudara terdakwa Murthy Sockalingam apakah mengenal barang bukti semua ini? Ini ada sabu-sabu, apakah ini barang buktimu,” ucap Sudirman Situmeang bertanya kepada kliennya.

Murthy Sockalingam menjawab bahwa dirinya tidak mengenal barang bukti sabu-sabu tersebut. “Saya tidak pernah memiliki sabu-sabu dan saya tidak mengenalnya,” ujar Murthy Sockalingam.

Selanjutnya Sudirman Situmeang juga menunjukkan handphone milik Murthy dan bertanya. Apakah ini hp saudara?

Murthy Sockalingam membenarkan bahwa hp itu miliknya dan dijadikan barang bukti dalam perkara itu.

Dalam kesempatan itu juga penasehat hukum terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh atas nama Indra Sakti menunjukkan barang bukti sabu-sabu, selanjutnya bertanya kepada para terdakwa. Apakah kalian mengenal barang bukti sabu-sabu ini?

Nario Santoso dan Abdul Saleh menjawab bahwa tidak pernah melihat sabu-sabu tersebut.

Selanjutnya Indra Sakti menunjukkan sampel minyak yang diduga bahan baku pembuat sabu-sabu tersebut, dan Indra Sakti juga bertanya kepada para terdakwa. Apakah ini minyak yang kalian gunakan membuat sabu-sabu?

Indra Sakti sedang mencium barang bukti minyak yang diduga bahan baku pembuatan sabu-sabu. (Foto: JP - BATAMPENA)
Indra Sakti sedang mencium barang bukti minyak yang diduga bahan baku pembuatan sabu-sabu. (Foto: JP – BATAMPENA)

Nario dan Abdul Saleh menerangkan secara bergantian bahwa tidak pernah membuat sabu-sabu dan tidak mengenal barang bukti itu serta kegunaannya.

Usai persidangan Indra Sakti menemui jurnalis dari Batampena.com dan menceritakan aroma minyak yang menjadi barang bukti dalam perkara itu. “Barang bukti minyak itu aromanya seperti minyak urut. Ciumlah ini abang tanganku ini aroma minyak tadi adalah minyak urut,” kata Indra Sakti sembari menyodorkan tangannya ke hidung awak media ini.

Baca Juga  Kombespol Agus Fajar Sutrisno Order Sabu-sabu Seharga 7 Juta Rupiah dari Makasar

Memang dari hasil penciuman awak media dapat dideskripsikan bahwa aroma minyak yang melekat di tangan Indra Sakti adalah aroma minyak urut.

Indra Sakti berkeluh kesah bahwa mana mungkin bahan baku membuat sabu-sabu itu adalah minyak urut.

Dalam kesempatan yang berbeda salah satu penasehat hukum Murthy Sockalingam atas nama Sorianto Marbun menjelaskan bahwa selama persidangan para terdakwa menolak semua keterangan yang tertuang di dalam BAP atau berkas perkara dan para terdakwa juga tidak mengenal semua barang bukti yang dihadirkan oleh JPU kecuali hp yang merupakn milik kliennya.

Penulis: JP

 

Tags: Abdul SalehIndra SaktiMurthy SockalingamNario SantosoSorianto MarbunSudirman Situmeang
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Kepala Lapas Manokwari Tegaskan Komitmen Peningkatan Pembinaan Warga Binaan
Hukum

Kepala Lapas Manokwari Tegaskan Komitmen Peningkatan Pembinaan Warga Binaan

3 April 2026 - 20:26
Mengapa Kasus Ibu Tiri vs Anak Tiri Jadi Viral di Media Sosial?
Hukum

Mengapa Kasus Ibu Tiri vs Anak Tiri Jadi Viral di Media Sosial?

3 April 2026 - 19:20
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

17 April 2026 - 23:30
Orang yang Langsung Cek Ponsel Saat Bangun Tidur Tunjukkan 7 Sifat Ini, Menurut Psikologi

Orang yang Langsung Cek Ponsel Saat Bangun Tidur Tunjukkan 7 Sifat Ini, Menurut Psikologi

17 April 2026 - 23:01
Empat Anggota TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Bui

Empat Anggota TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Bui

17 April 2026 - 22:31
Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

17 April 2026 - 22:02
Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

17 April 2026 - 22:00

Pilihan Redaksi

Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

17 April 2026 - 23:30
Orang yang Langsung Cek Ponsel Saat Bangun Tidur Tunjukkan 7 Sifat Ini, Menurut Psikologi

Orang yang Langsung Cek Ponsel Saat Bangun Tidur Tunjukkan 7 Sifat Ini, Menurut Psikologi

17 April 2026 - 23:01
Empat Anggota TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Bui

Empat Anggota TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Bui

17 April 2026 - 22:31
Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

17 April 2026 - 22:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.