• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World
    Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

    Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

    Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

    Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Menjelang Akhir Tahun PN Batam Bertabur Diskon. Hakim Edy Sameaputty Bungkam Seribu Bahasa

    Fit and Propert Test Calon Pimpinan PN Kelas II Tahun 2023. Hakim Edy Sameaputty Menjadi yang Terbaik Se-Indonesia

    Jaksa Andreas Tarigan pengganti Riki Saputra sebagai Kasi Intel Kejari Batam. (Foto: Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman)

    Andreas Tarigan Menjabat Kasi Intel Kejari Batam Menggantikan Riki Saputra

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World
    Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

    Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

    Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

    Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Menjelang Akhir Tahun PN Batam Bertabur Diskon. Hakim Edy Sameaputty Bungkam Seribu Bahasa

    Fit and Propert Test Calon Pimpinan PN Kelas II Tahun 2023. Hakim Edy Sameaputty Menjadi yang Terbaik Se-Indonesia

    Jaksa Andreas Tarigan pengganti Riki Saputra sebagai Kasi Intel Kejari Batam. (Foto: Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman)

    Andreas Tarigan Menjabat Kasi Intel Kejari Batam Menggantikan Riki Saputra

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Produksi Sabu-sabu di Batam. Para Terdakwa Mengaku Tidak Mengenal Barang Bukti Dalam Persidangan

JP by JP
in Tak Berkategori
0
Sudirman Situmeang menunjukkan barang bukti kepada terdakwa Murthy Sockalingam dalam persidangan. (foto: JP - BATAMPENA)

Sudirman Situmeang menunjukkan barang bukti kepada terdakwa Murthy Sockalingam dalam persidangan. (foto: JP - BATAMPENA)

160
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Diduga memproduksi narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Bukit Indah Sukajadi Jalan Pandan Laut nomor 23 Cluster Nirwana mengantarkan tiga orang bernama Murthy Sockalingam, Nario Santoso dan Abdul Saleh sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (09 Februari 2023).

Persidangan kala itu dipimpin oleh majelis hakim PN Batam, Sapri Tarigan dan didampingi dua hakim anggota Halimatussakdiah, Twis Retno Ruswandari. Dalam persidangan turut hadir jaksa penuntut umum (JPU) Abdullah.

Dalam persidangan itu penasehat hukum Murthy Sockalingam atas nama Sudirman Situmeang memohonkan kepada majelis hakim PN Batam untuk JPU menghadirkan dan menunjukkan barang barang bukti dalam perkara tersebut.

“Mohon izin Yang Mulia supaya saudara penuntut umum memperlihatkan barang buktinya,” kata Sudirman Situmeang dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam, Kamis (09 Februari 2023).

Dengan lugas Abdullah menjawab “nanti ada petugas Kejaksaan ada yang datang ke ruang persidangan membawakan barang buktinya.” Dalam persidangan itu Abdullah berada di gedung Kejari Batam dan hadir secara virtual.

Baca juga:  Majelis Hakim PN Batam Bernegosiasi Hukuman Dengan Terdakwa Kusno Dalam Ruang Persidangan

Mendengar jawaban itu Sapri Tarigan menskor persidangan itu. Selang beberapa menit persidangan kembali dilaksanakan. Terlihat pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hadir membawa barang bukti berupa 1 unit jirigen dan 1 unit ember dan 1 unit kotak yang di dalamnya terdapat barang bukti lainnya.

Petugas dari Kejari Batam mengeluarkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dibungkus rapi menggunakan plastik. Dalam persidangan itu barang bukti handphone dan barang bukti sampel minyak yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Sebelum menunjukkan barang bukti tersebut, Sudirman Situmeang sempat komplain kepada majelis hakim. “Izin Yang Mulia, barang bukti sabu-sabu ini setengah kilogram saja tidak ada sementara barang buktinya sekitar 5 kilogram,” kata Sudirman.

Abdullah langsung menjelaskan dalam persidangan. “Barang bukti sabu-sabu sudah dimusnahkan sebagian besar dan dalam pemusnahan itu ada berita acaranya,” ucap Abdullah menerangkannya.

Dalam persidangan itu Sudirman Situmeang menunjukkan barang bukti sabu-sabu, handphone.

“Saudara terdakwa Murthy Sockalingam apakah mengenal barang bukti semua ini? Ini ada sabu-sabu, apakah ini barang buktimu,” ucap Sudirman Situmeang bertanya kepada kliennya.

Baca juga:  Menunggu Sidang Lebih dari 5 Jam. Advokat Sudirman Situmeang Merasa Sebagai Korban PHP Hakim di PN Batam

Murthy Sockalingam menjawab bahwa dirinya tidak mengenal barang bukti sabu-sabu tersebut. “Saya tidak pernah memiliki sabu-sabu dan saya tidak mengenalnya,” ujar Murthy Sockalingam.

Selanjutnya Sudirman Situmeang juga menunjukkan handphone milik Murthy dan bertanya. Apakah ini hp saudara?

Murthy Sockalingam membenarkan bahwa hp itu miliknya dan dijadikan barang bukti dalam perkara itu.

Dalam kesempatan itu juga penasehat hukum terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh atas nama Indra Sakti menunjukkan barang bukti sabu-sabu, selanjutnya bertanya kepada para terdakwa. Apakah kalian mengenal barang bukti sabu-sabu ini?

Nario Santoso dan Abdul Saleh menjawab bahwa tidak pernah melihat sabu-sabu tersebut.

Selanjutnya Indra Sakti menunjukkan sampel minyak yang diduga bahan baku pembuat sabu-sabu tersebut, dan Indra Sakti juga bertanya kepada para terdakwa. Apakah ini minyak yang kalian gunakan membuat sabu-sabu?

Indra Sakti sedang mencium barang bukti minyak yang diduga bahan baku pembuatan sabu-sabu. (Foto: JP - BATAMPENA)
Indra Sakti sedang mencium barang bukti minyak yang diduga bahan baku pembuatan sabu-sabu. (Foto: JP – BATAMPENA)

Nario dan Abdul Saleh menerangkan secara bergantian bahwa tidak pernah membuat sabu-sabu dan tidak mengenal barang bukti itu serta kegunaannya.

Baca juga:  Bisik-bisik ala Majelis Hakim PN Batam Menghasilkan Vonis 5 Tahun Penjara Dalam Perkara Cabul Terhadap Balita

Usai persidangan Indra Sakti menemui jurnalis dari Batampena.com dan menceritakan aroma minyak yang menjadi barang bukti dalam perkara itu. “Barang bukti minyak itu aromanya seperti minyak urut. Ciumlah ini abang tanganku ini aroma minyak tadi adalah minyak urut,” kata Indra Sakti sembari menyodorkan tangannya ke hidung awak media ini.

Memang dari hasil penciuman awak media dapat dideskripsikan bahwa aroma minyak yang melekat di tangan Indra Sakti adalah aroma minyak urut.

Indra Sakti berkeluh kesah bahwa mana mungkin bahan baku membuat sabu-sabu itu adalah minyak urut.

Dalam kesempatan yang berbeda salah satu penasehat hukum Murthy Sockalingam atas nama Sorianto Marbun menjelaskan bahwa selama persidangan para terdakwa menolak semua keterangan yang tertuang di dalam BAP atau berkas perkara dan para terdakwa juga tidak mengenal semua barang bukti yang dihadirkan oleh JPU kecuali hp yang merupakn milik kliennya.

Penulis: JP

 

Tags: Abdul SalehIndra SaktiMurthy SockalingamNario SantosoSorianto MarbunSudirman Situmeang
Previous Post

Apa itu Amicus Curiae?

Next Post

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

JP

JP

Next Post
Ferdy Sambo hadir di PN Jaksel. (Foto: Wilda/detik.com)

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022
Vivo V23e 5G Tanggal 25 Dirilis di Thailand, Memakai Sistem Operasi Android 11

Vivo V23e 5G Tanggal 25 Dirilis di Thailand, Memakai Sistem Operasi Android 11

0
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

29 Maret 2023
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

29 Maret 2023
Suasana sidang terdakwa Ita Puspita di PN Batam. (Foto: JP - Batampena.com)

Sempat Tertunda Sebanyak 3 Kali Persidangan, Akhirnya JPU Berhasil Menuntut Terdakwa Ita Puspita Selama 4 Tahun Penjara 

28 Maret 2023
Gedung Kejaksaan Negeri Batam.

Butuh Waktu 6 Bulan, Kejari Batam Mampu Mengungkap 3 Kasus Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah

27 Maret 2023

Recent News

Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

29 Maret 2023
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

29 Maret 2023
Suasana sidang terdakwa Ita Puspita di PN Batam. (Foto: JP - Batampena.com)

Sempat Tertunda Sebanyak 3 Kali Persidangan, Akhirnya JPU Berhasil Menuntut Terdakwa Ita Puspita Selama 4 Tahun Penjara 

28 Maret 2023
Gedung Kejaksaan Negeri Batam.

Butuh Waktu 6 Bulan, Kejari Batam Mampu Mengungkap 3 Kasus Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah

27 Maret 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com