DPRD Kaltim Pertimbangkan Pembentukan Pansus untuk Meneliti Temuan BPK RI
DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mempertimbangkan opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menelaah lebih dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025. Temuan tersebut mencakup berbagai masalah keuangan dan pengelolaan anggaran yang perlu segera ditindaklanjuti.
Beberapa temuan krusial dari BPK antara lain meliputi:
- Kelebihan pembayaran Beasiswa Gratispol: Sebesar Rp1,05 miliar yang harus dikembalikan ke kas daerah.
- Anggaran tidak terserap: Senilai Rp2,10 miliar yang tidak digunakan secara optimal.
- Kekurangan volume pekerjaan proyek infrastruktur: Dengan nilai mencapai Rp3,38 miliar.
Legislator DPRD Kaltim menegaskan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti tanpa masalah. Meskipun Pemprov Kaltim berhasil mempertahankan predikat tersebut, masih ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki.
Predikat WTP Tidak Berarti Tanpa Catatan
Meski Pemprov Kaltim sukses mempertahankan predikat WTP atas LKPD 2025, legislator dari fraksi PPP, Nurhadi Saputra, menyatakan bahwa predikat ini hanya menunjukkan bahwa laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak berarti daerah tersebut bebas dari catatan atau kesalahan.
“Daerah lain juga banyak yang meraih WTP. Artinya, Kalimantan Timur memang sudah berada di garis kewajaran dalam mengelola uang rakyat, tapi bukan berarti bersih dari catatan,” kata Nurhadi.
Masalah dalam Program Beasiswa dan Infrastruktur
Salah satu yang paling disorot adalah program pendidikan unggulan, Beasiswa Gratispol. BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran hingga Rp1,05 miliar yang wajib dikembalikan ke kas daerah. Selain itu, ada anggaran jumbo sebesar Rp2,10 miliar yang justru tidak terserap.
Di sisi lain, sektor pembangunan fisik juga tak luput dari catatan BPK. Dalam LHP tersebut, auditor menemukan kejanggalan pada proyek-proyek infrastruktur di bawah Dinas PUPR-PERA Kaltim. Di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, ditemukan kekurangan volume senilai Rp1,14 miliar.
Sorotan pada Sektor Perbankan dan Pertanian
Sorotan BPK juga melebar ke sektor perbankan daerah. Bankaltimtara diminta memperkuat benteng teknologi informasinya guna menangkal serangan siber serta membenahi aplikasi analisis kredit.
Selain itu, BPK memperingatkan potensi hilangnya lahan pertanian produktif di Benua Etam. Hal ini dipicu oleh belum optimalnya pengaturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Perda RTRW Kaltim.
Masalah dalam Sektor Pendapatan
Di sisi lain, BPK juga menyoroti sektor pendapatan yang dinilai belum maksimal. Regulasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dinilai belum optimal, sehingga potensi pundi-pundi rupiah daerah terancam menguap.
Nurhadi menambahkan bahwa anggaran yang tidak terserap tersebut menutup peluang anak-anak kita yang lain untuk mendapatkan beasiswa. Belum lagi keluhan warga soal sulitnya akses pendaftaran online.
Opsi Pansus atau Penelitian di Masing-Masing Komisi
Menurut Nurhadi, opsi pembentukan Pansus sedang dipertimbangkan sebagai langkah serius untuk menelaah temuan BPK. Namun, ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan keputusan besar yang harus disepakati secara kolektif oleh seluruh fraksi.
Selain itu, opsi lainnya adalah menelaah temuan tersebut di masing-masing Komisi sesuai bidangnya. “Masih wacana dan terus kami diskusikan,” ujar Nurhadi usai rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim, Sabtu (30/5/2026).











