• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Emas Antam Anjlok Rp25.000/Gram

Luna by Luna
20 Juni 2026 - 05:11
in Ekonomi
0

Pergerakan harga emas batangan di pasar Indonesia kembali menunjukkan dinamikanya. Pada Selasa pagi, emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) tercatat mengalami penurunan nilai. Data yang terpantau pada pukul 09.16 WIB menunjukkan bahwa harga emas per gram kini dibanderol seharga Rp2.774.000. Angka ini lebih rendah Rp25.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.799.000 per gram.

Penurunan nilai tidak hanya terjadi pada harga jual emas batangan, tetapi juga merambah ke harga pembelian kembali atau yang dikenal dengan istilah buyback. Harga buyback emas Antam juga terpantau mengalami koreksi, kini berada di angka Rp2.584.000 per gram. Fluktuasi harga ini merupakan hal yang lumrah terjadi di pasar komoditas, mengingat harga emas sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik.

Dinamika Harga Emas dan Implikasi Pajak

Perlu dipahami bahwa harga emas batangan Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Perubahan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk permintaan global, kebijakan moneter bank sentral, stabilitas ekonomi, dan bahkan isu-isu geopolitik.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, baik itu pembelian maupun buyback, terdapat ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, seluruh jenis emas batangan, mulai dari ukuran terkecil 1 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram (setara 1 kilogram), dikenakan potongan pajak.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan, terdapat aturan spesifik terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan adalah sebesar 3 persen. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh nasabah.

Baca Juga  Diskon 26 Tol: Daftar Lengkap & Jadwal

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Bagi para investor dan masyarakat yang tertarik untuk melakukan transaksi emas, berikut adalah daftar terbaru harga emas batangan Antam per gram, yang mencerminkan pergerakan pasar pada hari Selasa:

  • 0,5 gram: Rp1.437.000
  • 1 gram: Rp2.774.000
  • 2 gram: Rp5.488.000
  • 3 gram: Rp8.207.000
  • 5 gram: Rp13.645.000
  • 10 gram: Rp27.235.000
  • 25 gram: Rp67.962.000
  • 50 gram: Rp135.845.000
  • 100 gram: Rp271.612.000
  • 250 gram: Rp678.765.000
  • 500 gram: Rp1.357.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.714.600.000

Selain ketentuan pajak untuk buyback, terdapat pula ketentuan pajak untuk pembelian emas batangan. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22. Tarif yang berlaku adalah sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Dengan adanya informasi harga dan ketentuan pajak yang jelas, diharapkan masyarakat dapat melakukan transaksi emas dengan lebih terinformasi dan bijak. Pemahaman mengenai fluktuasi harga dan kewajiban perpajakan akan menjadi bekal penting bagi siapa saja yang ingin berinvestasi atau sekadar menyimpan aset dalam bentuk emas.

Tags: rp25000gram
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kabar Terbaru IKN Nusantara: Startup Lokal Rilis Chip Quantum Pertama di Asia Tenggara
berita

Kabar Terbaru IKN Nusantara: Startup Lokal Rilis Chip Quantum Pertama di Asia Tenggara

20 Juni 2026 - 04:56
Emas Antam, UBS, Galeri 24 Hari Ini: Cek Harga Juni 2026
Ekonomi

Harga Emas Hari Ini: Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian

20 Juni 2026 - 03:27
Emas Antam, UBS, Galeri 24 Hari Ini: Cek Harga Juni 2026
Ekonomi

Emas Antam, UBS, Galeri 24 Hari Ini: Cek Harga Juni 2026

20 Juni 2026 - 03:01
Dividen Tunai UVCR: Nilai yang Disepakati Pemegang Saham
Bisnis

Dividen Tunai UVCR: Nilai yang Disepakati Pemegang Saham

20 Juni 2026 - 02:09
Investasi Asing di IKN: Dampak & Potensi Jangka Panjang di Tengah Perkembangan Terbaru
berita

Investasi Asing di IKN: Dampak & Potensi Jangka Panjang di Tengah Perkembangan Terbaru

20 Juni 2026 - 02:07
Rupiah Menguat: Rp 17.855/Dolar per Juni 2026
Ekonomi

Rupiah Menguat: Rp 17.855/Dolar per Juni 2026

20 Juni 2026 - 01:17
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Tasmania’s Iconic James Boag’s Brewery Faces Closure After 145 Years

Tasmania’s Iconic James Boag’s Brewery Faces Closure After 145 Years

20 Juni 2026 - 06:29
Samurai Mengamuk: Pria Tewas Usai Salat Subuh di Bengkayang

Samurai Mengamuk: Pria Tewas Usai Salat Subuh di Bengkayang

20 Juni 2026 - 06:29
Rekomendasi Diet Sehat 2026: Tren Pola Makan Berbasis Nabati Makin Populer di IKN Nusantara

Rekomendasi Diet Sehat 2026: Tren Pola Makan Berbasis Nabati Makin Populer di IKN Nusantara

20 Juni 2026 - 06:21
Beasiswa Guru Unpad 2026: Buka Peluang Emas, Daftar Sekarang!

Beasiswa Guru Unpad 2026: Buka Peluang Emas, Daftar Sekarang!

20 Juni 2026 - 06:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In