No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Gerebek Kontrakan Johar Baru: Polisi Sita 100 Cartridge Vape Narkoba

Hidayat by Hidayat
2 April 2026 - 05:58
in Kriminal
0

Pengedar Vape Berisi Etomidate Dibekuk di Johar Baru

Jakarta – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang dikemas dalam rokok elektrik atau vape. Penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu, 22 Februari 2026, berujung pada penangkapan seorang pengedar berinisial AS (41).

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam dan operasi penyamaran yang dilakukan oleh tim Unit Opsnal Timsus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kasat Resnarkoba, AKP Trendy Habibi Aryanto, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman pelaku.

“Peran pelaku ini adalah sebagai pengedar narkotika, baik jenis sabu maupun Etomidate,” ungkap Habibi dalam keterangannya.

Etomidate sendiri merupakan zat yang memiliki efek depresan pada sistem saraf pusat. Penggunaannya dalam bentuk cairan vape menjadi modus baru yang cukup mengkhawatirkan, mengingat popularitas vape di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

Modus Operandi Baru: Etomidate dalam Vape

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 100 cartridge berisi cairan Etomidate: Barang bukti ini merupakan indikasi kuat bahwa pelaku telah mempersiapkan stok yang cukup untuk diedarkan. Bentuk cartridge vape memudahkan distribusi dan penyalahgunaan zat terlarang ini.
  • Dua unit telepon genggam: Perangkat komunikasi ini diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk berkoordinasi dengan para pembeli dan jaringan pengedar lainnya. Polisi akan melakukan analisis forensik digital terhadap kedua ponsel tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Proses penangkapan dilakukan setelah tim melakukan operasi penyamaran (undercover) dan pengawasan (surveillance) terhadap aktivitas pelaku. Setelah memastikan keberadaan barang bukti dan aktivitas mencurigakan, petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga  Pasutri Tewas Keracunan Arang Libur Nataru di Humbahas

“Tim unit opsnal timsus melakukan undercover dan surveillance, lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Habibi.

Usai penangkapan, dilakukan penggeledahan menyeluruh di badan, pakaian, dan rumah kontrakan pelaku. Dari penggeledahan inilah, 100 cartridge Etomidate dan dua unit ponsel berhasil diamankan.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Tersangka AS beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menjerat tersangka AS dengan pasal berlapis yang cukup berat. Ia disangkakan melanggar:

  • Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur tentang pengedaran narkotika golongan I, yang memiliki ancaman hukuman pidana yang sangat berat.
  • Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pasal ini kemungkinan berkaitan dengan penyesuaian hukuman atau klasifikasi pidana terkait dengan peredaran zat terlarang yang baru teridentifikasi atau memiliki modus baru.

Dengan penerapan pasal-pasal tersebut, tersangka AS terancam hukuman penjara yang signifikan, yaitu di atas lima tahun. Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, termasuk terhadap modus-modus baru yang berusaha memanfaatkan tren teknologi seperti vape untuk mengedarkan zat berbahaya.

Peredaran narkoba dalam bentuk vape ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka dan potensi penyalahgunaan zat terlarang yang semakin beragam. Pengawasan terhadap barang-barang yang digunakan oleh remaja, serta edukasi mengenai bahaya narkoba, menjadi kunci penting dalam pencegahan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Baca Juga  Mimbala: Misteri Pesisir Terungkap, Polisi Pastikan Bukan Pembunuhan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat
Kriminal

Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat

6 April 2026 - 06:36
Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya
Kriminal

Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya

6 April 2026 - 05:10
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama
Kriminal

Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama

4 April 2026 - 15:41
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Dinkes Deiyai Berikan Laptop dan Starlink untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

Dinkes Deiyai Berikan Laptop dan Starlink untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

22 April 2026 - 02:39
Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

22 April 2026 - 02:13
7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

22 April 2026 - 01:46
Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

22 April 2026 - 01:19
Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

22 April 2026 - 00:53

Pilihan Redaksi

Dinkes Deiyai Berikan Laptop dan Starlink untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

Dinkes Deiyai Berikan Laptop dan Starlink untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

22 April 2026 - 02:39
Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

22 April 2026 - 02:13
7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

22 April 2026 - 01:46
Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

22 April 2026 - 01:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.