No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

HAM Dukung Polri Lanjut Kasus Andrie Yunus

Luna by Luna
21 Maret 2026 - 01:39
in Hukum
0

Kementerian HAM Tegaskan Dukungan Penuh untuk Penuntasan Kasus Penyerangan Aktivis KontraS

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus melanjutkan proses hukum terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dukungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya mendorong adanya kerja sama yang erat antara Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memproses hukum keempat terduga pelaku penyerangan. Keempat terduga pelaku ini diketahui merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

“Kasus ini merupakan batu uji yang sangat penting bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Oleh karena itu, kami harus memastikan bahwa tidak ada upaya reduksi maupun distorsi dalam penanganan kasus ini,” ujar Munafrizal dalam sebuah keterangan tertulis pada Kamis, 19 Maret 2026.

Munafrizal menekankan bahwa insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini telah menarik perhatian luas, tidak hanya dari masyarakat Indonesia tetapi juga dari komunitas internasional. Sorotan datang dari berbagai pihak, termasuk Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta Pelapor Khusus PBB. Mengingat perhatian global ini, ia secara khusus meminta agar aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme yang tinggi.

“Penegakan hukum yang dilakukan secara serius, ditambah dengan kolaborasi multipihak yang solid dalam upaya penuntasan kasus ini, akan menjadi kunci utama dalam menjaga dan memulihkan kepercayaan masyarakat, baik di tingkat domestik maupun internasional, terhadap Indonesia,” tegas Munafrizal.

Baca Juga  Harta Mpok Alpa Dibagi Rata: Aji Darmaji Jadi Wali

Lebih lanjut, Munafrizal menambahkan bahwa kementeriannya, bersama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, akan terus secara aktif mengawal setiap tahapan penanganan kasus ini. Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya akan membangun jalur komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan lembaga-lembaga negara yang memiliki mandat di bidang HAM, seperti Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Kronologi dan Identifikasi Pelaku

Peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Saat itu, dua orang yang tidak dikenal menyiramkan air keras kepada Andrie Yunus di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Para pelaku yang mengendarai sepeda motor melancarkan aksinya dengan datang dari arah yang berlawanan dengan korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengumumkan bahwa timnya telah berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama dalam penyerangan tersebut. “Inisial mereka adalah BHC dan MAK,” ujar Komisaris Besar Iman pada Rabu, 18 Maret 2026.

Pihak kepolisian menduga bahwa total ada empat orang yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan serangan ini. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan, dan polisi tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku yang terlibat dapat bertambah seiring dengan pendalaman kasus dan pengumpulan bukti-bukti baru.

Keterlibatan Personel BAIS TNI dan Penahanan

Perkembangan signifikan dalam kasus ini datang dari Pusat Polisi Militer TNI. Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Baca Juga  Memesan Sabu-sabu dari Makasar, Kombespol Agus Fajar Sutrisno Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

“Tadi pagi saya telah menerima orang-orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ungkap Mayor Jenderal Yusri pada Jumat, 18 Maret 2026.

Mayor Jenderal Yusri merinci bahwa keempat orang yang diserahkan tersebut merupakan personel aktif dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka berasal dari matra darat dan laut, dengan identitas inisial yang belum sepenuhnya diungkapkan namun disebutkan berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026, keempat terduga pelaku ini telah berada dalam penahanan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan penting, tidak hanya karena korban adalah seorang aktivis HAM terkemuka, tetapi juga karena dugaan keterlibatan personel badan intelijen negara. Penanganan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat menjawab kekhawatiran publik dan menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Luna

Luna

Baca Juga

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Kepala Lapas Manokwari Tegaskan Komitmen Peningkatan Pembinaan Warga Binaan
Hukum

Kepala Lapas Manokwari Tegaskan Komitmen Peningkatan Pembinaan Warga Binaan

3 April 2026 - 20:26
Mengapa Kasus Ibu Tiri vs Anak Tiri Jadi Viral di Media Sosial?
Hukum

Mengapa Kasus Ibu Tiri vs Anak Tiri Jadi Viral di Media Sosial?

3 April 2026 - 19:20
Siapa Eyal Zamir dan Kontribusinya dalam Dunia Hukum Internasional
Hukum

Siapa Eyal Zamir dan Kontribusinya dalam Dunia Hukum Internasional

3 April 2026 - 09:59
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Jadwal SIM Keliling Cirebon 6–10 April 2026

Jadwal SIM Keliling Cirebon 6–10 April 2026

6 April 2026 - 04:45
Rincian Biaya An Nur 2 Al Murtadlo Malang 2026/2027: TK, MI, SMP, SMA

Rincian Biaya An Nur 2 Al Murtadlo Malang 2026/2027: TK, MI, SMP, SMA

14 Desember 2025 - 03:49
Ujian PAI Kelas 12 Semester 2 2026 Lengkap Kunci Jawaban

Ujian PAI Kelas 12 Semester 2 2026 Lengkap Kunci Jawaban

7 April 2026 - 12:37
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11: Kurva Keseimbangan Tenaga Kerja Halaman 35-36

Jadwal SCTV 7 April 2026: FTV Pagi Dek Jamu Kuat Cintaku Syenggol Dong

11 April 2026 - 20:40
Sopir taksi online cabuli penumpang akibat narkoba

Sopir taksi online cabuli penumpang akibat narkoba

11 April 2026 - 20:23
Bayang-bayang sanksi etik jaksa Kejari Karo dalam kasus Amsal Sitepu

Bayang-bayang sanksi etik jaksa Kejari Karo dalam kasus Amsal Sitepu

11 April 2026 - 20:18
Daftar Speedboat Tanjung Selor-Tarakan, Tiket Rp145.000 Hari Ini

Daftar Speedboat Tanjung Selor-Tarakan, Tiket Rp145.000 Hari Ini

11 April 2026 - 20:16
Informasi Samsat Keliling di Bali, Selasa (7/4), Cek Jadwal dan Lokasi!

Informasi Samsat Keliling di Bali, Selasa (7/4), Cek Jadwal dan Lokasi!

11 April 2026 - 20:14

Pilihan Redaksi

Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11: Kurva Keseimbangan Tenaga Kerja Halaman 35-36

Jadwal SCTV 7 April 2026: FTV Pagi Dek Jamu Kuat Cintaku Syenggol Dong

11 April 2026 - 20:40
Sopir taksi online cabuli penumpang akibat narkoba

Sopir taksi online cabuli penumpang akibat narkoba

11 April 2026 - 20:23
Bayang-bayang sanksi etik jaksa Kejari Karo dalam kasus Amsal Sitepu

Bayang-bayang sanksi etik jaksa Kejari Karo dalam kasus Amsal Sitepu

11 April 2026 - 20:18
Daftar Speedboat Tanjung Selor-Tarakan, Tiket Rp145.000 Hari Ini

Daftar Speedboat Tanjung Selor-Tarakan, Tiket Rp145.000 Hari Ini

11 April 2026 - 20:16
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.