No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

HAM Dukung Polri Lanjut Kasus Andrie Yunus

Luna by Luna
21 Maret 2026 - 01:39
in Hukum
0

Kementerian HAM Tegaskan Dukungan Penuh untuk Penuntasan Kasus Penyerangan Aktivis KontraS

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus melanjutkan proses hukum terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dukungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya mendorong adanya kerja sama yang erat antara Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memproses hukum keempat terduga pelaku penyerangan. Keempat terduga pelaku ini diketahui merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

“Kasus ini merupakan batu uji yang sangat penting bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Oleh karena itu, kami harus memastikan bahwa tidak ada upaya reduksi maupun distorsi dalam penanganan kasus ini,” ujar Munafrizal dalam sebuah keterangan tertulis pada Kamis, 19 Maret 2026.

Munafrizal menekankan bahwa insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini telah menarik perhatian luas, tidak hanya dari masyarakat Indonesia tetapi juga dari komunitas internasional. Sorotan datang dari berbagai pihak, termasuk Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta Pelapor Khusus PBB. Mengingat perhatian global ini, ia secara khusus meminta agar aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme yang tinggi.

“Penegakan hukum yang dilakukan secara serius, ditambah dengan kolaborasi multipihak yang solid dalam upaya penuntasan kasus ini, akan menjadi kunci utama dalam menjaga dan memulihkan kepercayaan masyarakat, baik di tingkat domestik maupun internasional, terhadap Indonesia,” tegas Munafrizal.

Baca Juga  Sempat Tertunda Sebanyak 3 Kali Persidangan, Akhirnya JPU Berhasil Menuntut Terdakwa Ita Puspita Selama 4 Tahun Penjara 

Lebih lanjut, Munafrizal menambahkan bahwa kementeriannya, bersama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, akan terus secara aktif mengawal setiap tahapan penanganan kasus ini. Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya akan membangun jalur komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan lembaga-lembaga negara yang memiliki mandat di bidang HAM, seperti Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Kronologi dan Identifikasi Pelaku

Peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Saat itu, dua orang yang tidak dikenal menyiramkan air keras kepada Andrie Yunus di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Para pelaku yang mengendarai sepeda motor melancarkan aksinya dengan datang dari arah yang berlawanan dengan korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengumumkan bahwa timnya telah berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama dalam penyerangan tersebut. “Inisial mereka adalah BHC dan MAK,” ujar Komisaris Besar Iman pada Rabu, 18 Maret 2026.

Pihak kepolisian menduga bahwa total ada empat orang yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan serangan ini. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan, dan polisi tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku yang terlibat dapat bertambah seiring dengan pendalaman kasus dan pengumpulan bukti-bukti baru.

Keterlibatan Personel BAIS TNI dan Penahanan

Perkembangan signifikan dalam kasus ini datang dari Pusat Polisi Militer TNI. Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Baca Juga  Perampokan Berani: Pria Bertopi Todong Ibu di Sebatik

“Tadi pagi saya telah menerima orang-orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ungkap Mayor Jenderal Yusri pada Jumat, 18 Maret 2026.

Mayor Jenderal Yusri merinci bahwa keempat orang yang diserahkan tersebut merupakan personel aktif dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka berasal dari matra darat dan laut, dengan identitas inisial yang belum sepenuhnya diungkapkan namun disebutkan berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026, keempat terduga pelaku ini telah berada dalam penahanan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan penting, tidak hanya karena korban adalah seorang aktivis HAM terkemuka, tetapi juga karena dugaan keterlibatan personel badan intelijen negara. Penanganan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat menjawab kekhawatiran publik dan menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Jadwal Shalat Bandung Barat Hari Ini, Senin, April 2026

Jadwal Shalat Bandung Barat Hari Ini, Senin, April 2026

30 April 2026 - 02:12
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Trump: Mereka Tak Bisa Memeras Kami

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Trump: Mereka Tak Bisa Memeras Kami

30 April 2026 - 01:52
Peringati HPN 2026, RPS Sebar Ribuan Benih Ikan dan Tanam Pohon

Peringati HPN 2026, RPS Sebar Ribuan Benih Ikan dan Tanam Pohon

30 April 2026 - 01:33
Bayern Muenchen Juara Liga Jerman 2025/26 Usai Kalahkan Stuttgart

Bayern Muenchen Juara Liga Jerman 2025/26 Usai Kalahkan Stuttgart

30 April 2026 - 01:14
Dua Terduga Pembunuh Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara

Dua Terduga Pembunuh Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara

30 April 2026 - 00:55

Pilihan Redaksi

Jadwal Shalat Bandung Barat Hari Ini, Senin, April 2026

Jadwal Shalat Bandung Barat Hari Ini, Senin, April 2026

30 April 2026 - 02:12
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Trump: Mereka Tak Bisa Memeras Kami

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Trump: Mereka Tak Bisa Memeras Kami

30 April 2026 - 01:52
Peringati HPN 2026, RPS Sebar Ribuan Benih Ikan dan Tanam Pohon

Peringati HPN 2026, RPS Sebar Ribuan Benih Ikan dan Tanam Pohon

30 April 2026 - 01:33
Bayern Muenchen Juara Liga Jerman 2025/26 Usai Kalahkan Stuttgart

Bayern Muenchen Juara Liga Jerman 2025/26 Usai Kalahkan Stuttgart

30 April 2026 - 01:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.