Perayaan Idul Fitri di Lantai 3 Gedung Juang
Pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, Bupati Pati (nonaktif) Sudewo dan sejumlah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan salat Idul Fitri di Lantai 3 Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi momen penting bagi para tahanan yang sedang menjalani proses hukum.
Sudewo terlihat keluar dari Gedung Juang sekitar pukul 07.05 pagi bersama rekan-rekan tahanan lainnya. Ia mengenakan kemeja koko berwarna putih yang mencerminkan kesederhanaan. Setelah salat, ia menyampaikan pernyataan kepada awak media, menunjukkan rasa hormat dan kepedulian terhadap warga Kabupaten Pati.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada warga Kabupaten Pati, mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya dengan penuh rasa hormat. Dalam pernyataannya, Sudewo tidak hanya meminta maaf, tetapi juga berharap agar pembangunan di wilayah Pati dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Ia juga menyampaikan harapan bahwa kabupaten yang pernah dipimpinnya akan semakin sejahtera. “Mudah-mudahan saya segera melewati ujian dan beban ini,” tambahnya sambil berdoa agar bisa segera pulih dari situasi yang dihadapinya.
Para Tahanan Lain yang Ikut Salat Idul Fitri
Selain Sudewo, beberapa mantan kepala daerah juga turut serta dalam salat Idul Fitri di KPK. Misalnya, mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ia dituduh terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq juga hadir dalam acara tersebut. Ia diduga terlibat dalam korupsi pengadaan outsourcing, sebuah kasus yang cukup serius dan telah menimbulkan banyak kontroversi.
Selain itu, eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang menjadi tersangka dalam kasus suap ijon proyek, juga ikut serta dalam salat. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa banyak tokoh yang saat ini menjalani proses hukum karena dugaan tindakan korupsi.
Tidak hanya para mantan bupati, ada juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang terdakwa atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sistem peradilan Indonesia.
Kasus-Kasus Lain yang Menjadi Perhatian
Selain Nurhadi, mantan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro, juga hadir dalam acara tersebut. Ia menjadi terdakwa dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses administrasi.
Lebih lanjut, mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Alex, juga turut serta dalam acara tersebut. Ia dituduh terlibat dalam berbagai tindakan ilegal yang berpotensi merusak kredibilitas institusi pemerintah.
Dengan hadirnya para tokoh-tokoh ini, salat Idul Fitri di KPK menjadi momen yang penuh makna. Meskipun dalam situasi yang tidak ideal, mereka tetap menunjukkan sikap rendah hati dan kepercayaan pada Tuhan. Acara ini juga menjadi pengingat bahwa setiap orang, baik itu pejabat atau masyarakat biasa, harus menjalani hidup dengan integritas dan kejujuran.




















