Penguatan Pengawasan Keimigrasian dengan Teknologi Digital
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inisiatif utama yang dilakukan adalah optimasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah kerjanya. APOA menjadi solusi modern bagi pelaku usaha jasa akomodasi seperti hotel, penginapan, dan apartemen untuk melaporkan keberadaan tamu asing secara cepat dan terintegrasi.
Melalui sistem ini, data orang asing dapat diterima secara real time oleh petugas Imigrasi sehingga mempermudah pemantauan dan pengawasan di lapangan. Hal ini membantu memastikan bahwa setiap keberadaan orang asing dapat terpantau dengan lebih efektif dan akurat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menjelaskan bahwa APOA tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol administratif, tetapi juga sebagai sarana membangun sinergi antara Imigrasi dan masyarakat, khususnya pelaku usaha akomodasi. Pendekatan yang diterapkan bukan hanya bersifat represif, tetapi mengedepankan kolaborasi dan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban serta keamanan wilayah.
Sebagai implementasi, jajaran Imigrasi Kendari secara aktif melaksanakan sosialisasi dan pendampingan kepada pengelola hotel dan penginapan di seluruh wilayah kerja. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaporan berjalan optimal sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
Data yang dihimpun melalui APOA juga dimanfaatkan sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, baik terkait izin tinggal maupun aktivitas yang tidak sesuai ketentuan. Dengan demikian, pihak Imigrasi dapat segera menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang muncul.
Optimalisasi APOA merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendorong transformasi digital yang berkelanjutan. Dengan adanya sistem ini, pengawasan dapat dilakukan secara lebih akurat, efisien, dan profesional.
Muhammad Novrian Jaya menambahkan bahwa ke depan pihaknya berharap seluruh hotel dan penginapan dapat memanfaatkan APOA secara optimal dalam melaporkan tamu warga negara asing. Dengan pemanfaatan APOA yang maksimal, ia yakin pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.
Selain itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan orang asing dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi atau langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.
Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari diharapkan semakin optimal, adaptif, dan tetap menjunjung tinggi pelayanan yang humanis dan profesional.



















