🔥 TERKINI

Jokowi Menolak Menjawab soal Pengangkatan Listyo Sigit dalam Sidang Ijazah

Erwin Oleh: Erwin
2 dilihat
Kamis, 05 November 2026 - 21:14 WIB • Waktu baca: 2 menit
Iklan Atas Artikel (Before Content)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan keberatan ketika diminta menjawab apakah dirinya mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Pertanyaan itu muncul saat Jokowi bersaksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). Jaksa penuntut umum menilai pertanyaan tersebut tidak berhubungan dengan pokok perkara, sementara majelis hakim mengingatkan kuasa hukum Roy Suryo agar pemeriksaan berlangsung tertib.

Sebelum pertanyaan mengenai Listyo diajukan, kuasa hukum Roy Suryo meminta keterangan Jokowi tentang pemeriksaan ijazah SMA dan S1 oleh Bareskrim Polri. Jokowi membenarkan dokumen pendidikannya pernah diperiksa di laboratorium forensik kepolisian. Ia menerangkan bahwa hasil pemeriksaan mencocokkan ijazahnya dengan dokumen milik teman-teman satu angkatan. Menurut Jokowi, hasil perbandingan itu menunjukkan ijazahnya identik dan autentik.

Pemeriksaan kemudian beralih pada komunikasi mengenai hasil tersebut. Kuasa hukum menanyakan apakah Polda Metro Jaya pernah menyampaikan langsung kepada Jokowi hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Setelah itu, pertanyaan diarahkan kepada pejabat kepolisian yang bertugas saat laporan mengenai ijazah diproses. Jokowi mengatakan dirinya tidak mengingat siapa Kapolda Metro Jaya pada waktu itu, tetapi ia menyebut nama Listyo Sigit ketika ditanya tentang Kapolri.

Kuasa hukum lalu meminta kepastian apakah Listyo merupakan Kapolri yang dilantik atau diangkat Jokowi saat masih menjabat presiden. Jaksa kembali menyampaikan keberatan, dengan alasan pertanyaan tersebut tidak terkait materi utama perkara. Hakim meminta kuasa hukum menyampaikan pertanyaan secara jelas dan menjaga ketertiban persidangan. Ketika majelis hakim menanyakan kesediaannya menjawab, Jokowi menolak memberikan jawaban. “Saya keberatan menjawab, Yang Mulia, karena semua orang juga sudah tahu,” kata Jokowi di hadapan majelis.

Setelah mendengar penolakan itu, kuasa hukum Roy Suryo menanggapi dengan menyebut Listyo Sigit sebagai Kapolri yang diangkat Jokowi. Jaksa penuntut umum kembali mengajukan keberatan karena menilai pernyataan tersebut telah menarik kesimpulan dari jawaban saksi, padahal Jokowi tidak menjawab pertanyaan tentang pengangkatan itu. Majelis hakim kemudian mengingatkan kuasa hukum agar tidak mengulang pertanyaan dengan cara yang dapat menekan saksi.

Di tengah perdebatan tersebut, jaksa menawarkan untuk memperlihatkan berita acara pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk informasi mengenai pihak yang membubuhkan tanda tangan. Kuasa hukum Roy Suryo menyatakan dokumen itu belum diperlukan dan memilih melanjutkan pemeriksaan sesuai kebutuhan pembuktian. Dengan demikian, rangkaian tanya jawab di persidangan bergerak dari pemeriksaan keaslian ijazah dan pemberitahuan hasilnya, lalu menyentuh jabatan pejabat kepolisian yang menangani laporan terkait dokumen tersebut.

Tinggalkan Tanggapan

Indeks Berita →