• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Batam Tunda Pembacaan Tuntutan Terdakwa Teuku Nazar Mulia. Kasi Intel: JPU Herlambang Sedang Sakit

by JP
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Batam Tunda Pembacaan Tuntutan Terdakwa Teuku Nazar Mulia. Kasi Intel: JPU Herlambang Sedang Sakit
152
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BATAMPENA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menunda pembacaan amar tuntutan terhadap terdakwa pencabulan atas nama Teuku Nazar Mulia yang juga mantan Manajer Port Pertamina Pulau Sambu, Kota Batam. Penundaan pembacaan amar tuntutan itu dikarenakan jaksa penuntut umum (JPU) sedang jatuh sakit. Agenda pembacaan amar tuntutan dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Batam pada hari Selasa (22 Februari 2022).

Menurut kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan bahwa persidangan untuk pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Teuku Nazar Mulia harus ditunda dikarenakan JPU Herlambang Adhi Nugroho sedang sakit.

“Kelihatannya terdakwa belum dituntut karena Herlambang sedang sakit,” kata Wahyu Oktaviandi kepada Media BATAMPENA.COM melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Selasa (22 Februari 2022).

Baca juga:  Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batam, Muhammad Chaidir Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS

Wahyu Oktaviandi menerangkan penundaan pembacaan tuntutan terhadap Teuku Nazar Mulia dilakukan selama 1 minggu lagi. Persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan itu akan dilanjutkan pada hari Selasa (01 Maret 2022).

Mendengarkan pernyataan yang dilontarkan oleh Wahyu Oktaviandi membuat Media BATAMPENA.COM bertanya.

  1. Sakit apa JPU Herlambang Adhi Nugroho, Pak Kasi Intel Kejari Batam?

“Masa sakit aja harus dijelaskan sakit apa? Itu kerahasiaan pribadi,” ucap Wahyu Oktaviandi menjawab pertanyaan tersebut.

Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi.
  1. Apakah di persidangan berikutnya, JPU Herlambang Adhi Nugroho sudah sembuh?

“Tanya Tuhan Yang Maha Esa. Jangan Tanya saya,” ujar Wahy Oktaviandi.

Teuku Nazar Mulia merupakan terdakwa dalam perkara pencabulan terhadap bocah berusia 12 tahun. Hasil dari hubungan terlarang antara Teuku Nazar Mulia membuat bocah itu hamil hingga 5 bulan. Selanjutnya Teuku Nazar Mulia memberikan obat keras kepada bocah itu dengan maksud untuk menggugurkan kandungannya. Alhasil anak dalam kandungan bocah itu lahir sebelum waktunya dan meninggal dunia.

Baca juga:  Pasca Ditetapkan Muhammad Chaidir Sebagai Tersangka Kasus Korupsi. Para Guru SMA Negeri 1 Batam Kembalikan Uang ke Kejari Batam

 

Penulis: JP

 

 

Tags: Herlambang Adhi NugrohoKejari BatamTeuku Nazar MuliaWahyu Oktaviandi
Previous Post

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Sony Suharsono: Semua Pegawai Bekerja dari Rumah Selama 3 Hari Akibat Ada yang Terpapar Covid 19

Next Post

Palti Siringo-ringo: Proses Pencairan Dana Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam kepada Istri Almarhum Maruli Tua Ompusunggu Merupakan Penyalahgunaan Wewenang  

JP

Next Post

Palti Siringo-ringo: Proses Pencairan Dana Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam kepada Istri Almarhum Maruli Tua Ompusunggu Merupakan Penyalahgunaan Wewenang  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0

Bagaimana Melihat BI Checking?

0

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023

Recent News

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com