Polemik Seleksi Perangkat Desa Purwasaba: Adu Bantah dan Tuntutan Keadilan
BANJARNEGARA – Ketegangan melanda Balai Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, menyusul insiden kericuhan yang berujung pada tudingan pengeroyokan terhadap Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho, yang akrab disapa Kades Hoho. Di tengah sorotan publik, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau, Prakas, membantah keras tudingan bahwa dirinya dan anggotanya terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Prakas menegaskan bahwa kehadiran dirinya dan sejumlah anggota LSM Harimau di Kantor Desa Purwasaba bukanlah dalam rangka demonstrasi, melainkan untuk mendampingi para peserta seleksi perangkat desa yang tidak lolos dalam proses penjaringan untuk mengikuti audiensi.
“Kita bukan demo, kita tidak ada demo sama sekali. Kita datang untuk pendampingan advokasi dalam audiensi,” ujar Prakas.
Kronologi Versi LSM Harimau: Pendampingan Aspirasi yang Berujung Ketegangan
Menurut Prakas, pendampingan advokasi ini berawal ketika beberapa peserta seleksi perangkat desa yang merasa tidak puas dengan hasil penjaringan meminta bantuan kepada LSM Harimau untuk mengawal aspirasi mereka. Salah satu peserta, yang diidentifikasi bernama Elling, bersama beberapa peserta lain, mendatangi Prakas dan memohon agar LSM Harimau memberikan pendampingan dalam audiensi terkait dugaan kejanggalan dalam proses tersebut.
Prakas merinci, total terdapat sekitar sepuluh peserta seleksi yang dinyatakan tidak lolos. Dari jumlah tersebut, hanya satu orang yang merupakan anggota aktif LSM Harimau. Ia menekankan bahwa polemik ini bukanlah semata-mata dipicu oleh ketidaklolosan anggota LSM Harimau. Bahkan, anggota yang bersangkutan disebut siap mengundurkan diri dari proses seleksi jika hal itu menjadi sumber permasalahan, asalkan ada transparansi dalam proses penjaringan.
Dalam forum audiensi, pihak LSM Harimau mendapati sejumlah dugaan kejanggalan, terutama terkait penggunaan bank soal yang tersimpan dalam sebuah flashdisk. Prakas menilai penggunaan bank soal tersebut tidak wajar, mengingat sebelumnya telah ada saran agar panitia menggunakan soal-soal baru.
“Ketika kami tanyakan soal flashdisk yang berisi bank soal itu, ketua panitia tidak bisa menjelaskan,” ungkap Prakas.
Audiensi tersebut sedianya berlangsung antara LSM Harimau yang mewakili para peserta, dengan ketua panitia penjaringan dan perwakilan dari pihak kecamatan. Namun, situasi memanas ketika Kepala Desa Purwasaba ikut terlibat dalam audiensi tersebut.
“Padahal yang kami tanyakan adalah panitianya. Tapi tiba-tiba Kades ikut emosi,” kata Prakas.
Ketegangan semakin meningkat ketika beberapa individu yang disebut Prakas berasal dari luar daerah turut serta dalam situasi yang memanas tersebut.
“Orang-orang dari luar itu ikut emosi, akhirnya berdiri dan meja jatuh, entah didorong atau kesenggol. Dari situ akhirnya terjadi kericuhan di ruang audiensi,” jelasnya.
Insiden kericuhan tersebut mengakibatkan audiensi tidak mencapai titik temu dan akhirnya dihentikan. Prakas dengan tegas membantah telah memprovokasi massa atau menjadi dalang di balik kericuhan. Ia mengklaim memiliki rekaman video kejadian tersebut, yang juga diketahui oleh aparat kepolisian setempat, termasuk Kapolsek Mandiraja.
Terkait polemik ini, Prakas menyebutkan bahwa sepuluh peserta seleksi yang tidak lolos telah mengajukan laporan ke Polres Banjarnegara, didampingi oleh pengurus LSM Harimau. Jika nantinya Inspektorat menemukan adanya pelanggaran administratif dalam proses penjaringan, pihak LSM Harimau meminta agar seleksi perangkat desa tersebut diulang.
Versi Kepala Desa: Tuduhan Pengeroyokan dan Permintaan Perlindungan Hukum
Di sisi lain, Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho alias Kades Hoho, membeberkan kronologi kejadian dari sudut pandangnya. Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh massa dalam aksi yang awalnya merupakan forum penyampaian aspirasi tersebut. Peristiwa ini dipicu oleh tuntutan massa yang meminta pembatalan dan pengulangan hasil penjaringan perangkat desa.
Kades Hoho menyatakan bahwa pemerintah desa menolak permintaan tersebut karena proses seleksi dinilai telah dilaksanakan sesuai aturan. Situasi yang memanas berujung pada insiden penyerangan ketika ia hendak meninggalkan lokasi usai audiensi.
Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Instagram @hoho_alkaff, Kades Hoho menceritakan detik-detik serangan fisik yang ia alami.
“Waktu saya baru keluar dari pintu aula, sebelum dikawal, langsung pukulan menghujani dari belakang, samping, dan depan. Kacamata saya sampai remuk karena dipukul dari depan,” ungkap Hoho.
Ia menjelaskan bahwa serangan terjadi sebelum dirinya mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan. Massa yang berada di sekitar lokasi langsung menyerang dari berbagai arah. Akibat serangan tersebut, kacamata yang dikenakannya pecah, pakaian dinasnya robek, serta atribut kepala desa terlepas karena ditarik-narik.
“Di video itu memang suruh keluar semua, tapi kenyataannya tidak seperti itu. Dan ada yang bilang saya tidak dikeroyok. Memang di video itu saya sudah diamankan karena sudah di belakang mobil,” jelasnya, merujuk pada video yang beredar di media sosial yang menurutnya tidak sepenuhnya menggambarkan kejadian sebenarnya.
Kades Hoho menegaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan salah satu anggota LSM yang tidak lolos seleksi perangkat desa. Ia menganggap tidak mungkin hasil seleksi dibatalkan hanya karena tekanan dari pihak tertentu, karena seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur.
“Saya minta keadilan, saya pejabat pemerintah sudah melaksanakan, pekerjaan saya sebaik-baiknya, begitupula dengan panitia. Tetapi saya dipaksa mengulang, karena anggota dari LSM itu nilainya di bawah, tapi maunya diulang, kita kiblatnya regulasi tapi mereka tetap tidak mau tahu,” katanya.
Merasa menjadi korban, Kades Hoho juga menyoroti respons aparat keamanan di lokasi yang dinilai kurang sigap dalam memberikan perlindungan. Ia berencana mencari keadilan melalui jalur hukum dan melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Mabes Polri.
Proses Hukum dan Perhatian Publik
Insiden ini menimbulkan perhatian luas di kalangan masyarakat Banjarnegara, mengingat Kades Hoho dikenal aktif di media sosial dan memiliki banyak pengikut. Penjaringan perangkat desa ini sendiri dilakukan untuk mengisi tiga posisi Kepala Dusun (Kadus) di Desa Purwasaba. Hingga kini, proses hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap kepala desa tersebut masih menjadi sorotan publik, sementara polemik hasil seleksi perangkat desa masih bergulir.


















