Upaya Penyelundupan Narkoba Menggunakan Modus Baru di Lapas Banceuy Berhasil Digagalkan
Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang melibatkan seorang pengunjung wanita berinisial DP. DP, yang sedang dalam kondisi hamil tua, tertangkap basah mencoba menyelundupkan delapan paket sabu-sabu dan 20 butir obat keras ke dalam lembaga pemasyarakatan. Modus operandi yang digunakan tergolong nekat, di mana barang haram tersebut disembunyikan di bagian payudara pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, saat petugas lapas melaksanakan prosedur pemeriksaan rutin terhadap para pengunjung yang hendak bertandang ke Lapas Banceuy. Sejak awal, gerak-gerik DP yang terlihat mencurigakan telah menarik perhatian petugas. Hal ini mendorong petugas untuk meningkatkan tingkat kewaspadaan dan melakukan pengawasan lebih intensif terhadap DP.
Meskipun pada awalnya DP tidak melewati mesin pemindai x-ray karena kondisi kehamilannya yang sedang besar, petugas tidak lengah. Pemeriksaan manual yang dilakukan secara teliti akhirnya membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan delapan paket sabu-sabu beserta 20 butir obat keras yang disembunyikan oleh DP.
Pengakuan Pelaku dan Peranannya sebagai Kurir
Kepala Lapas Banceuy, Eris Ramdani, memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan hasil interogasi awal terhadap DP. Menurut Eris, DP mengakui bahwa ia hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba ini. Ia mengaku mendapatkan titipan narkoba dari seseorang yang identitasnya belum terungkap sepenuhnya, dengan tugas untuk diserahkan kepada seorang narapidana berinisial MS di dalam Lapas Banceuy.
Sebagai imbalan atas jasanya, DP dijanjikan akan menerima sejumlah uang. Menindaklanjuti pengakuan DP, petugas lapas segera mengamankan narapidana berinisial MS tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. MS diduga kuat memiliki keterlibatan dalam menerima pasokan narkoba tersebut.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita, meliputi paket sabu-sabu dan puluhan butir obat keras, langsung diamankan oleh petugas lapas. Kasus ini kemudian diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung untuk dilakukan proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami jaringan peredaran narkoba ini untuk mengungkap pelaku utama dan membongkar sindikat yang beroperasi.
Komitmen Lapas Banceuy dalam Memperketat Keamanan
Manajemen Lapas Kelas IIA Banceuy menegaskan komitmennya yang kuat untuk terus memperketat prosedur pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung. Langkah ini diambil sebagai upaya serius dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pihak lapas menyadari bahwa peredaran narkoba di dalam lapas dapat menimbulkan berbagai masalah keamanan dan ketertiban, serta mengganggu proses rehabilitasi para narapidana.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat seluruh lini pemeriksaan, baik terhadap barang bawaan maupun terhadap individu pengunjung. Penggunaan teknologi pemeriksaan yang lebih canggih juga akan terus dievaluasi dan dipertimbangkan,” ujar Eris Ramdani.
Pihak lapas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencoba melakukan tindakan ilegal seperti penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Sanksi hukum yang berat menanti bagi siapa saja yang terbukti terlibat. Upaya pencegahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas lapas, tetapi juga membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk keluarga narapidana dan masyarakat luas. Dengan langkah-langkah preventif yang ketat dan penindakan tegas terhadap pelaku, Lapas Banceuy berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
















