No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mengapa BI Batasi Pembelian Dolar hingga USD 50.000?

Hidayat by Hidayat
10 Mei 2026 - 10:03
in Bisnis
0

Perubahan Kebijakan Pembelian Dolar AS di Pasar Domestik

Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah penting dalam mengatur pembelian mata uang dolar Amerika Serikat (AS) di pasar domestik. Kebijakan ini mencakup penurunan batas pembelian tanpa dokumen pendukung atau underlying dari US$ 100 ribu menjadi US$ 50 ribu per orang setiap bulannya. Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo setelah rapat dengan Presiden Prabowo dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global. Penurunan limit pembelian dolar dilakukan melalui koordinasi yang ketat dengan KSSK. Perry menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi aktivitas spekulasi di pasar valuta asing domestik. Selain itu, BI juga berencana memperketat aturan lebih lanjut guna memperkuat kedaulatan rupiah.

“Kami persiapkan, kami akan turunkan lagi menjadi US$ 25.000. Sehingga pembelian dolar AS di atas US$ 25.000 itu harus pakai underlying,” ujar Perry.

Underlying merujuk pada dokumen bukti pendukung transaksi seperti dokumen impor atau pembayaran jasa. Dokumen ini menunjukkan bahwa pembelian dolar didasari oleh kebutuhan ekonomi nyata dan bukan untuk tujuan spekulasi.

Untuk memastikan efektivitas aturan ini, BI juga meningkatkan pengawasan terhadap korporasi dan perbankan. Bank sentral memantau bank-bank yang memiliki aktivitas pembelian dolar dalam jumlah tinggi secara rutin. Dalam pelaksanaannya, BI berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Pengawas dikirim langsung ke lembaga terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap batasan transaksi tersebut.

Perry menegaskan bahwa penguatan pengawasan ini sangat penting untuk menjaga agar nilai tukar tidak bergejolak akibat permintaan yang tidak didasari oleh kegiatan ekonomi riil. Dengan demikian, BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam situasi yang semakin dinamis.

Baca Juga  Emas Perhiasan Hari Ini: Rp2,586 Juta/Gram, Buyback Rp2,665 Juta

Pemantauan dan Koordinasi yang Ketat

BI melakukan pemantauan intensif terhadap sektor perbankan dan korporasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi valuta asing sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, BI juga bekerja sama dengan lembaga lain seperti OJK untuk memastikan konsistensi dalam penerapan kebijakan.

Beberapa langkah yang diambil antara lain:
* Peningkatan pengawasan terhadap bank-bank besar yang sering melakukan transaksi valuta asing dalam jumlah besar.
* Pelibatan tim pengawas langsung ke lembaga keuangan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap aturan.
* Koordinasi dengan OJK untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas sistem keuangan.

Dengan langkah-langkah ini, BI berharap bisa mengurangi risiko spekulasi yang dapat mengganggu nilai tukar rupiah. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat posisi rupiah dalam skenario ekonomi global yang semakin kompleks.

Situasi Nilai Tukar Rupiah

Pada penutupan perdagangan pada Selasa kemarin, nilai tukar rupiah tercatat melemah 30 poin atau 0,17 persen menjadi Rp 17.424 per dolar AS dibandingkan dengan sebelumnya di level Rp 17.394 per dolar AS. Pergerakan ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap rupiah masih terjadi, meskipun BI telah mengambil langkah-langkah pencegahan.

Perlu diingat bahwa nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, kebijakan moneter, serta permintaan dan penawaran di pasar. Oleh karena itu, BI terus memantau perkembangan ini dengan cermat dan siap mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan.

Dengan kebijakan yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif, BI berharap dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka panjang. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan ekonomi nasional dan memastikan bahwa rupiah tetap menjadi alat tukar yang stabil dan dapat dipercaya.

Baca Juga  AREUMÉ Beauty: Sains Korea Premium Kini Hadir
Tags: 50.000?batasibisnishinggamengapapembelian
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Airlangga: Ekonomi RI Melampaui China, Singapura, Korsel, Arab, dan AS
Bisnis

Airlangga: Ekonomi RI Melampaui China, Singapura, Korsel, Arab, dan AS

10 Mei 2026 - 06:30
Apa Itu Nord 5 dan Mengapa Penting untuk Pemilik Bisnis?
Bisnis

Apa Itu Nord 5 dan Mengapa Penting untuk Pemilik Bisnis?

10 Mei 2026 - 00:47
Catat: Saham MSIE dan BAIK Kembali Diperdagangkan Hari Ini (6/5)
Bisnis

Catat: Saham MSIE dan BAIK Kembali Diperdagangkan Hari Ini (6/5)

9 Mei 2026 - 23:05
Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Ahli
Bisnis

Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Ahli

9 Mei 2026 - 22:54
BI tingkatkan pengawasan pembelian dolar AS, ini pernyataan Mirae Asset
Bisnis

BI tingkatkan pengawasan pembelian dolar AS, ini pernyataan Mirae Asset

9 Mei 2026 - 18:44
Jaga Kompetitif, Industri Keramik Minta Jaminan Pasokan Gas dari Pemerintah
Bisnis

Jaga Kompetitif, Industri Keramik Minta Jaminan Pasokan Gas dari Pemerintah

9 Mei 2026 - 18:15
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

8 Mei 2026 - 00:19
BPS: Angka Pengangguran Jawa Tengah Sedikit Menurun

BPS: Angka Pengangguran Jawa Tengah Sedikit Menurun

10 Mei 2026 - 11:01
Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar: Hujan Petir di Sawahlunto, Hujan Ringan di Padang

Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar: Hujan Petir di Sawahlunto, Hujan Ringan di Padang

10 Mei 2026 - 10:42
Dari Pertamuda ke Panggung Global: Terangin ITS Masuk Top 4 Fowler GSIC

Dari Pertamuda ke Panggung Global: Terangin ITS Masuk Top 4 Fowler GSIC

10 Mei 2026 - 10:23
Mengapa BI Batasi Pembelian Dolar hingga USD 50.000?

Mengapa BI Batasi Pembelian Dolar hingga USD 50.000?

10 Mei 2026 - 10:03
Grand Final Duta Wisata Batam 2026, Arya dan Keizia Raih Gelar Encik dan Puan

Grand Final Duta Wisata Batam 2026, Arya dan Keizia Raih Gelar Encik dan Puan

10 Mei 2026 - 10:00

Pilihan Redaksi

BPS: Angka Pengangguran Jawa Tengah Sedikit Menurun

BPS: Angka Pengangguran Jawa Tengah Sedikit Menurun

10 Mei 2026 - 11:01
Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar: Hujan Petir di Sawahlunto, Hujan Ringan di Padang

Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar: Hujan Petir di Sawahlunto, Hujan Ringan di Padang

10 Mei 2026 - 10:42
Dari Pertamuda ke Panggung Global: Terangin ITS Masuk Top 4 Fowler GSIC

Dari Pertamuda ke Panggung Global: Terangin ITS Masuk Top 4 Fowler GSIC

10 Mei 2026 - 10:23
Mengapa BI Batasi Pembelian Dolar hingga USD 50.000?

Mengapa BI Batasi Pembelian Dolar hingga USD 50.000?

10 Mei 2026 - 10:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.