No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Menjelang Akhir Tahun PN Batam Bertabur Diskon. Hakim Edy Sameaputty Bungkam Seribu Bahasa

JP by JP
12 Desember 2022 - 12:44
in Hukum, Hukum & Kriminal, News
0
Pengadilan Negeri Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Pengadilan Negeri Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Menjelang akhir tahun dapat anda temukan di Mall seluruh Indonesia pasti ada diskon atau bonus potongan harga guna menarik calon pembeli.

Suasana di Mall tersebut juga dapat anda temukan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Sejumlah perkara diberikan diskon atau bonus potongan hukuman oleh majelis hakim PN Batam.

Diskon mulai terlihat di PN Batam tepat pada 30 November 2022. Kala itu majelis hakim PN Batam atas nama Halimatussakdiah (ketua majelis) dan Jeily Syahputra, Edy Sameaputty menjatuhkan vonis pidana selama 3 bulan tanpa perlu dijalankan dengan masa percobaan selama 6 bulan kepada Supardi dalam perkara penadah minyak Fame sebanyak 363 ton milik PT Musim Mas.

Suasana sidang pembacaan putusan perkara yang menjerat Supardi selaku penadah minyak fame. Persidangan dilakukan di PN Batam. (Foto: JP -BATAMPENA)

Vonis itu jelas lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Rosmarlina Sembiring yang menuntut Supardi dengan pidana 2 tahun 6 bulan penjara.

Dalam tuntutannya, Rosmarlina Sembiring menyebutkan bahwa Supardi telah melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHPidana.

Selanjutnya diskon atau bonus potongan hukuman masih berlanjut lagi pada tanggal 1 Desember 2022 majelis hakim PN Batam, Lia Herawati, Nanang Herjunanto, David Sitorus menjatuhkan vonis penjara kepada Jorwin Hericson (perkara nomor 625/Pid.Sus/2022/PN Btm) selama 1 bulan 15 hari, denda 15 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan.

Vonis yang dijatuhkan itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Agus Eko Wahyudi yang hanya menuntut 3 bulan penjara, denda 25 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan.

Suasana sidang kala pembacaan pledoi alias nota pembelaan oleh penasehat hukum terdakwa Jorwin Hericson atas nama Haliana. (Foto: JP -BATAMPENA)

Dengan vonis tersebut ditaksir Jorwin Hericson mendapatkan diskon alias bonus potongan hukuman sekitar 50 persen.

Baca Juga  Jalan Buntu Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Labuh Tambat di Provinsi Kepri. Gubernur, Ansar Ahmad: Dimungkinkan Akan Melakukan Judicial Review

Menurut Lia Herawati perbuatan Jorwin Hericson telah melanggar Pasal 60 angka 10 tentang perubahan Pasal 197 Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan juncto Pasal 106 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Dengan adanya beberapa diskon yang dibuat oleh PN Batam melalui para majelis hakimnya maka Media BATAMPENA.COM melakukan konfirmasi kepada Humas PN Batam, Edy Sameaputty. Konfirmasi itu dilakukan dengan mengirimkan pertanyaan kepada Edy Sameaputty, Kamis (30 November 2022) sekitar pukul 14:38 WIB.

Berikut pertanyaan yang dilayangkan kepada Edy Sameaputty oleh media ini. Menjelang akhir tahun 2022 banyak bonus yang diberikan oleh PN Batam melalui majelis hakim. Apa tanggapan Bapak Humas PN Batam, Edy Sameaputty akan hal tersebut?

Humas PN Batam, Edy Sameaputty. (Foto: JP – BATAMPENA)

Dengan pertanyaan itu Edy Sameaputty memilih bungkam seribu bahasa atau memilih tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Dikarenakan Edy Sameaputty tidak berkenan menjawab pertanyaan itu maka awak media ini mendatangi gedung PN Batam dan meminta kepada petugas atau pegawai PN Batam atas nama Reni untuk dapat bertemu dengan Edy Sameaputty.

Selanjutnya Reni memberitahukan kedatangan Batampena.com kepada Edy Sameaputty melalui pesan singkat WhatsApp.

Alhasil melalui komunikasi itu Reni memberitahukan kepada awak media ini bahwa Edy Sameaputty sedang rapat.

Tidak lama berselang terlihat sosok Edy Sameaputty berada di lobi gedung PN Batam bersama 2 orang perwakilan Komisi Yudisial. Selanjutnya mereka naik ke lantai 2 gedung PN Batam yang merupakan ruang kerja para hakim PN Batam.

Sekitar pukul 16:45 WIB kedua petugas Komisi Yudisial keluar dari PN Batam. Selanjutnya pada pukul 16:45 WIB, awak media ini kembali menghubungi Edy Sameaputty supaya dapat ketemu guna konfirmasi atau meminta pendapat perihal ‘
“Akhir Tahun PN Batam Bertabur Diskon atau Bonus Potongan Hukuman.”

Baca Juga  Resep Sop Ayam Sehat, Menu Mudah Saat Tubuh Tidak Fit

Alhasil Edy Sameaputty juga tidak dapat ditemui dan dikonfirmasi.

Penulis: JP

Tags: DiskonEdy sameaputtyJorwin HericsonPengadilan Negeri BatamSupardi

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum & Kriminal

Hellyana Tunda Pemeriksaan, Pelapor Ijazah Palsu Wagub Akui Ditawari Uang

30 Desember 2025 - 22:39
Hukum & Kriminal

Podcast Berlebih: Kuasa Hukum Peringatkan Bumerang Hukum Kasus Insanul Fahmi

30 Desember 2025 - 20:13
Kriminal

Staycation Mewah Berujung Penjara: Rp 117 Juta Salah Transfer

30 Desember 2025 - 19:59
Hukum & Kriminal

Buronan Narkoba DWP 2025 Menyerah: Fakta Mengejutkan Terkuak

30 Desember 2025 - 19:46
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In