No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri LH Umumkan Darurat Sampah Nasional

Hidayat by Hidayat
30 April 2026 - 13:06
in Nasional
0



CO.ID, MAGELANG — Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat sampah nasional. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sesi diskusi panel kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Sabtu (18/4/2026).

Hanif menjelaskan bahwa Indonesia memproduksi sampah sebanyak 143 ribu ton per hari. Data itu berdasarkan angka konversi 0,5 kg per orang per hari dengan jumlah penduduk 288,3 juta jiwa. Dari 43.731 fasilitas pengelolaan sampah di seluruh Indonesia, hanya 33.249 unit yang berfungsi optimal, sehingga sampah terkelola baru 37 ribu ton per hari atau sekitar 26 persen.

Kondisi itu diperparah oleh 324 dari 480 atau 69 persen tempat pembuangan akhir (TPA) yang masih beroperasi menggunakan sistem open dumping. Praktik pembuangan sampah terbuka seperti itu terbukti mencemari tanah, air, dan udara di sekitarnya.

“Ini yang kemudian menimbulkan kedaruratan yang luar biasa hampir di seluruh kabupaten dan kota tanpa terkecuali. Kelalaian kita selama hampir 13 tahun sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kemudian dampaknya pada hari ini semua berhadapan langsung dengan kasus-kasus sampah,” kata Hanif.

Oleh sebab itu, sambung dia, Kementerian LH menetapkan dua langkah mendesak untuk tahun 2026, yaitu mengakhiri seluruh praktik open dumping pada 324 TPA di seluruh kabupaten/kota tanpa terkecuali dan hanya mengizinkan sampah anorganik atau residu masuk ke TPA mulai Agustus 2026. Seluruh sampah wajib diselesaikan di hulu melalui pemilahan sampah dan fasilitas TPS3R.

Hanif menekankan, akar masalah bukan pada teknologi atau metodologi, melainkan persoalan manajerial yang meliputi lemahnya tata kelola, minimnya kesadaran masyarakat, penegakkan hukum yang belum konsisten, dan keterbatasan pendanaan. Meski demikian, tidak semua daerah mengalami permasalahan tersebut.

Baca Juga  Makna Pernyataan Jusuf Kalla tentang Jokowi Jadi Presiden, Pakar: Pesan untuk Kader Partai

Menurut Hanif, Provinsi Jawa Timur mencatat capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, mencapai 52,5 persen dengan 13 kabupaten/kota meraih predikat Menuju Kota Bersih. Maka dari itu, peran DPRD provinsi dan kabupaten/kota dinilai sangat krusial, baik dalam persetujuan anggaran maupun pengawasan pelaksanaan di lapangan.

Tanpa dukungan politik dan fiskal dari legislatif daerah, kata dia, target pengelolaan sampah nasional tidak akan dapat tercapai. Dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur RPJMN tahun 2025-2029, target pengelolaan sampah telah ditetapkan harus mencapai 100 persen pada tahun 2029.

Melalui pengoptimalan seluruh fasilitas yang ada, kata Hanif, diharapkan pengelolaan sampah dapat meningkat hingga 57 persen atau 44.950 per hari. Meski begitu, ia mengakui, penanganannya tidaklah semudah yang dibayangkan.

“Maka kegiatan penanganan sampah bukan suatu kegiatan yang sifatnya sprinter, cepat-cepatan, tapi ini kegiatan yang bersifat maraton. Perlu endurance kita, perlu ketahanan kita, perlu kesabaran kita semua, namun perlu kesungguh-sungguhan kita untuk merealisasikan Indonesia ASRI, aman, sehat, resik, dan indah,” kata Hanif.

Tags: daruratmenterinasionalsampahumumkan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Viral! Korban Penipuan Kerja oleh Mantan Camat Pakal Laporkan ke Armuji, Warga Keluarkan Rp 25 Juta Tanpa Kwitansi
Nasional

Viral! Korban Penipuan Kerja oleh Mantan Camat Pakal Laporkan ke Armuji, Warga Keluarkan Rp 25 Juta Tanpa Kwitansi

30 April 2026 - 14:23
20 Resep Peningkat ASI yang Efektif, Coba Sekarang!
Kesehatan

20 Resep Peningkat ASI yang Efektif, Coba Sekarang!

30 April 2026 - 11:49
10 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Kartini 2026, Singkat dan Bermakna
Nasional

10 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Kartini 2026, Singkat dan Bermakna

30 April 2026 - 10:32
Wamen ATR/BPN Perintahkan Kantah Semarang Tuntaskan Berkas Tanpa Tundaan
Nasional

Wamen ATR/BPN Perintahkan Kantah Semarang Tuntaskan Berkas Tanpa Tundaan

30 April 2026 - 09:34
Alasan Utama Jusuf Kalla di Balik Usulan Pemerintah Cabut BBM Bersubsidi
Nasional

Alasan Utama Jusuf Kalla di Balik Usulan Pemerintah Cabut BBM Bersubsidi

30 April 2026 - 08:36
Netizen Tidak Pernah Lupa, Siswa SMA Dibuat Daftar Hitam Kampus
Nasional

Netizen Tidak Pernah Lupa, Siswa SMA Dibuat Daftar Hitam Kampus

30 April 2026 - 08:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Viral! Korban Penipuan Kerja oleh Mantan Camat Pakal Laporkan ke Armuji, Warga Keluarkan Rp 25 Juta Tanpa Kwitansi

Viral! Korban Penipuan Kerja oleh Mantan Camat Pakal Laporkan ke Armuji, Warga Keluarkan Rp 25 Juta Tanpa Kwitansi

30 April 2026 - 14:23
Gadis menangis di Pura Besakih akibat cemburu pacar

Gadis menangis di Pura Besakih akibat cemburu pacar

30 April 2026 - 14:03
Batam Gencarkan Kampanye Kesehatan, Fokus Tekan Stunting dan AKI-AKB

Batam Gencarkan Kampanye Kesehatan, Fokus Tekan Stunting dan AKI-AKB

30 April 2026 - 14:00
SMPN 65 Batam Diresmikan, Pemko Perluas Akses Pendidikan

SMPN 65 Batam Diresmikan, Pemko Perluas Akses Pendidikan

30 April 2026 - 14:00
Jadwal TV Selasa, April 2026: FYP TRANS 7 dan Cipung Abubu Mentari TV

Jadwal TV Selasa, April 2026: FYP TRANS 7 dan Cipung Abubu Mentari TV

30 April 2026 - 13:44

Pilihan Redaksi

Viral! Korban Penipuan Kerja oleh Mantan Camat Pakal Laporkan ke Armuji, Warga Keluarkan Rp 25 Juta Tanpa Kwitansi

Viral! Korban Penipuan Kerja oleh Mantan Camat Pakal Laporkan ke Armuji, Warga Keluarkan Rp 25 Juta Tanpa Kwitansi

30 April 2026 - 14:23
Gadis menangis di Pura Besakih akibat cemburu pacar

Gadis menangis di Pura Besakih akibat cemburu pacar

30 April 2026 - 14:03
Batam Gencarkan Kampanye Kesehatan, Fokus Tekan Stunting dan AKI-AKB

Batam Gencarkan Kampanye Kesehatan, Fokus Tekan Stunting dan AKI-AKB

30 April 2026 - 14:00
SMPN 65 Batam Diresmikan, Pemko Perluas Akses Pendidikan

SMPN 65 Batam Diresmikan, Pemko Perluas Akses Pendidikan

30 April 2026 - 14:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.