No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi gagalkan penyelundupan 15 kg sabu via ambulans

Hidayat by Hidayat
11 Mei 2026 - 22:11
in Nasional
0

Kepolisian Daerah Lampung berhasil menangkap empat orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat total 15 kilogram. Keempat tersangka tersebut mencoba menyelundupkan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menggunakan mobil ambulans.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Dwi Handono Prasanto menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki inisial RN, VR, TS, dan EC. “Mereka merupakan warga Tangerang,” ujar Dwi dalam keterangan tertulis pada Jumat, 10 April 2026.

Penangkapan ini bermula dari informasi mengenai penyelundupan narkoba menggunakan mobil ambulans. Polisi kemudian melakukan pengawasan terhadap kendaraan roda empat yang akan menyeberang ke Pulau Jawa.

Saat memeriksa area seaport di Pelabuhan Bakauheni, polisi menemukan satu unit ambulans jenis Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1737 CIS. “Di dalam kendaraan tersebut tidak terdapat pasien, melainkan empat laki-laki dalam kondisi sehat,” jelas Dwi.

Menurut Dwi, keempat tersangka menunjukkan gelagat gugup saat petugas melakukan pemeriksaan awal. Petugas kemudian menggeledah bagian kabin kendaraan dan menemukan satu tas berisi 15 bungkus paket diduga sabu dengan berat total 15.739 gram atau sekitar 15 kilogram. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 22,5 miliar.

VR diduga bertindak sebagai pengemudi ambulans yang ditugaskan untuk menjemput pasien. Sementara itu, RN, TS, dan EC diduga membawa sabu sebanyak 15 paket dari wilayah perbatasan Riau–Jambi menuju Tangerang.

“Berdasarkan keterangan awal, para tersangka menerima uang jalan sebesar Rp 300 ribu. Selain itu, tiga tersangka lainnya juga dijanjikan upah antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta,” kata Dwi.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika juncto ketentuan terkait dalam KUHP dan penyesuaian pidana. Selain itu, polisi juga menjerat mereka dengan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika beserta pasal terkait lainnya.

Baca Juga  Nasib Kompol Dedi Terungkap: Dipecat Karena Vape Narkoba dan Pelukan Wanita

Proses Penangkapan

Proses penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai rencana penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Tim reserse narkoba melakukan pengintaian terhadap kendaraan yang dicurigai. Saat mobil ambulans tersebut tiba di Pelabuhan Bakauheni, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Petugas menemukan adanya kecurigaan karena tidak ada pasien di dalam kendaraan. Empat tersangka yang berada di dalam kendaraan terlihat cemas dan tidak kooperatif. Hal ini membuat petugas semakin yakin bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tas yang berisi narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkoba tersebut diperkirakan memiliki nilai pasar yang sangat tinggi. Dengan jumlah yang besar, narkoba ini bisa menyebabkan kerusakan besar bagi masyarakat jika tidak ditangani secara cepat.

Tindakan Hukum yang Diambil

Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal terkait narkotika. Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika mengatur tentang pengedaran narkotika yang dapat dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, pasal ini juga memberlakukan ketentuan terkait dalam KUHP dan penyesuaian pidana.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika. Pasal ini berkaitan dengan tindakan penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Dengan adanya pasal-pasal ini, para tersangka akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan tindakan mereka.

Upaya Pencegahan dan Pengamanan

Kepolisian Daerah Lampung menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyelundupan narkoba. Mereka juga bekerja sama dengan instansi lain untuk memastikan keamanan wilayah. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba.

Selain itu, polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas penyelundupan narkoba.

Baca Juga  Daftar Korban Tewas Tabrakan Bus ALS vs Truk BBM di Jalinsum Muratara

Kesimpulan

Penangkapan empat tersangka pengedar narkoba ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Kepolisian akan terus berupaya untuk menangani kasus-kasus serupa dengan cara yang lebih efektif dan profesional.

Tags: ambulansgagalkannasionalpenyelundupanpolisi
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Bahlil Lahadalia Hadir Langsung di Musda Golkar Sulut, Ini Alasannya
Nasional

Bahlil Lahadalia Hadir Langsung di Musda Golkar Sulut, Ini Alasannya

11 Mei 2026 - 22:30
Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN Dijaga Ketat, Polisi Lakukan Apel
Nasional

Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN Dijaga Ketat, Polisi Lakukan Apel

11 Mei 2026 - 20:34
KPK: Bupati Tulungagung Raup Rp 2,7 Miliar dari Pemerasan Pejabat
Nasional

KPK: Bupati Tulungagung Raup Rp 2,7 Miliar dari Pemerasan Pejabat

11 Mei 2026 - 19:56
5 Nama Bersaing Jadi Ketua DPC PKB Ciamis, Penentuan Tunggu Uji Kelayakan
Nasional

5 Nama Bersaing Jadi Ketua DPC PKB Ciamis, Penentuan Tunggu Uji Kelayakan

11 Mei 2026 - 09:36
Nasional

Usai gempa 7,6 SR di Sulut-Malut, ahli soroti pentingnya fondasi anti gempa

11 Mei 2026 - 08:38
Purbaya Dorong Ekonomi dengan Percepatan Belanja Daerah
Nasional

Purbaya Dorong Ekonomi dengan Percepatan Belanja Daerah

11 Mei 2026 - 01:52
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Vincent Kompany Tertawa Mendengar Tuntutan Kahn terhadap Musiala Meski Lengan dan Kaki Patah

Vincent Kompany Tertawa Mendengar Tuntutan Kahn terhadap Musiala Meski Lengan dan Kaki Patah

11 Mei 2026 - 22:50
Bahlil Lahadalia Hadir Langsung di Musda Golkar Sulut, Ini Alasannya

Bahlil Lahadalia Hadir Langsung di Musda Golkar Sulut, Ini Alasannya

11 Mei 2026 - 22:30
Polisi gagalkan penyelundupan 15 kg sabu via ambulans

Polisi gagalkan penyelundupan 15 kg sabu via ambulans

11 Mei 2026 - 22:11
Review Lengkap Moto G54: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Moto G54: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

11 Mei 2026 - 21:23
Realisasi KUR BTN 2026 Tembus Rp2,72 Triliun, Didominasi Sektor Perdagangan Besar

Realisasi KUR BTN 2026 Tembus Rp2,72 Triliun, Didominasi Sektor Perdagangan Besar

11 Mei 2026 - 21:13

Pilihan Redaksi

Vincent Kompany Tertawa Mendengar Tuntutan Kahn terhadap Musiala Meski Lengan dan Kaki Patah

Vincent Kompany Tertawa Mendengar Tuntutan Kahn terhadap Musiala Meski Lengan dan Kaki Patah

11 Mei 2026 - 22:50
Bahlil Lahadalia Hadir Langsung di Musda Golkar Sulut, Ini Alasannya

Bahlil Lahadalia Hadir Langsung di Musda Golkar Sulut, Ini Alasannya

11 Mei 2026 - 22:30
Polisi gagalkan penyelundupan 15 kg sabu via ambulans

Polisi gagalkan penyelundupan 15 kg sabu via ambulans

11 Mei 2026 - 22:11
Review Lengkap Moto G54: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Moto G54: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

11 Mei 2026 - 21:23
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.