Muhammad Safri tegaskan Pokir DPRD untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Diusulkan Asal-Asalan

Diposting pada

Peran APBD dan Pokir dalam Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, program Pokir merupakan bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui kegiatan reses.

Pernyataan ini disampaikan Safri saat menjadi narasumber dalam podcast Bacas bertema “Pokir DPRD, Siapa yang Menikmati?” yang diadakan di Cafe Nagaya, Jl Sisingamangaraja, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Sabtu (30/5/2026). Ia menekankan bahwa manfaat APBD dan program hasil Pokir dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Tengah.

“Siapa yang menikmati? Jelas seluruh masyarakat Sulteng yang menikmati,” tegas Safri dalam sesi closing statement. Ia menjelaskan bahwa keberadaan pokir menjadi salah satu instrumen yang memungkinkan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.

Safri juga mengaku akan merasa malu apabila usulan pokir yang diperjuangkannya tidak dapat terakomodasi dalam APBD. “Ketika pokir saya tidak terakomodir di APBD, berarti saya makan gaji buta,” ujarnya.

Dalam podcast tersebut, Safri hadir bersama Ketua Presidium KB Hijau Hitam, Andi Ridwan Bataraguru, serta akademisi dan pakar hukum tata negara, Dr. Sahran Raden. Mereka membahas berbagai aspek terkait pokir, termasuk mekanisme pengusulan dan pelaksanaan proyek.

Dasar Hukum Pokir yang Jelas

Menurut Safri, pokir merupakan hal yang wajib bagi anggota DPRD karena berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses. Namun, ia menegaskan bahwa pengusulan pokir tidak dilakukan secara sembarangan karena memiliki mekanisme dan aturan yang jelas.

“Tentunya dalam pokir ini tidak serampangan, ada aturannya,” katanya. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum pokir tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 149 yang mengatur tugas anggota DPRD untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Selain itu, proses pengusulan pokir juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019. Safri menambahkan bahwa aspirasi yang diperoleh anggota DPRD saat reses akan difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui Sekretariat DPRD sebelum masuk dalam sistem perencanaan pembangunan.

“Jadi anggota DPRD yang menerima aspirasi dalam reses, itu akan difasilitasi oleh pemerintah dalam hal ini sekretariat DPRD,” jelasnya.

Mekanisme Pelaksanaan Proyek Pokir

Dalam diskusi tersebut, Safri dan Andi Ridwan Bataraguru sempat terlibat adu argumentasi terkait mekanisme pokir dan proses pengusulannya. Menanggapi sejumlah pertanyaan mengenai dokumen usulan pokir, Safri menegaskan bahwa seluruh dokumen tersebut merupakan konsumsi publik dan tidak ada yang ditutupi.

Ia juga membantah anggapan bahwa anggota DPRD atau pihak vendor tertentu terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek yang berasal dari pokir. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tetap menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.

“Ada OPD terkait yang melaksanakan itu,” pungkasnya.

Pentingnya Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Safri menekankan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pengusulan dan pelaksanaan pokir. Ia menilai bahwa setiap langkah yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa semua informasi terkait pokir harus tersedia untuk umum agar masyarakat dapat memantau dan memberikan masukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan harapan rakyat.

Dengan demikian, pokir tidak hanya menjadi alat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi bentuk komitmen DPRD dalam membangun daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.


Gambar Gravatar
Luna merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan