No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Nadiem Makarim Kembali ke Kampung Halaman

Erwin by Erwin
14 Mei 2026 - 15:38
in politik
0

Pembebasan Sementara Nadiem Makarim dengan Status Tahanan Rumah

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim kembali ke rumah setelah pengadilan menyetujui permohonan pengalihan status penahanannya menjadi tahanan rumah. Sebelumnya, ia ditahan di rutan. Keputusan ini diambil oleh Majelis Hakim yang mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem.

Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan bahwa pengalihan status tersebut berlaku sejak tanggal 12 Mei 2026. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/20026) malam, hakim menjelaskan bahwa Nadiem harus tetap berada di dalam rumah selama 24 jam dalam 7 hari. Ia dilarang meninggalkan kediamannya kecuali untuk beberapa aktivitas tertentu.

Aktivitas yang diperbolehkan meliputi:

  • Menjalani tindakan operasi pada Rabu (13/5) dan perawatan medis lanjutan di rumah sakit.
  • Menghadiri persidangan.
  • Untuk kontrol medis, diperlukan izin tertulis dari Hakim Ketua berdasarkan rekomendasi dari dokter.

Selama masa tahanan rumah, Nadiem wajib menggunakan alat pemantau elektronik pada tubuhnya serta melapor kepada jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak dua kali dalam seminggu.

Nadiem juga diwajibkan menyerahkan paspor RI, paspor asing (jika ada), dan seluruh dokumen perjalanan lainnya kepada JPU. Selain itu, ia dilarang berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan saksi atau terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.

Tidak hanya itu, Nadiem dilarang memberikan pernyataan, wawancara, atau keterangan apa pun kepada media massa terkait perkara yang sedang berlangsung tanpa izin tertulis dari majelis hakim. Ia juga dilarang menerima tamu selain anggota keluarga inti, advokat yang terdaftar dalam berkas perkara, serta tenaga medis yang merawat.

Nadiem juga harus memberi akses kepada petugas dari Kejaksaan untuk memeriksa kediamannya guna memastikan kepatuhan terhadap persyaratan tahanan rumah.

Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Baca Juga  Lebaran 2026: Muhammadiyah vs. Pemerintah

Korupsi diduga dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara terperinci, kerugian negara meliputi:

  • Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek.
  • Senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, eks mendikbudristek tersebut terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: halamankampungkembalimakarimnadiempolitik
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Wapres Filipina Sara Duterte Diancam Pemakzulan, Kedua Kalinya Tapi Tak Juga Turun
politik

Wapres Filipina Sara Duterte Diancam Pemakzulan, Kedua Kalinya Tapi Tak Juga Turun

14 Mei 2026 - 16:14
IPMADO Kecewa, Komnas HAM Belum Ungkap Aparat Penembak 8 Warga Dogiyai
politik

IPMADO Kecewa, Komnas HAM Belum Ungkap Aparat Penembak 8 Warga Dogiyai

14 Mei 2026 - 13:50
Alasan Kemensos Tarik Data Pengadaan 2026 di Inaproc
politik

Alasan Kemensos Tarik Data Pengadaan 2026 di Inaproc

14 Mei 2026 - 08:43
DPRD Perhatikan Ketimpangan Ekonomi Jatim, Minta Pemerataan di 38 Wilayah
politik

DPRD Perhatikan Ketimpangan Ekonomi Jatim, Minta Pemerataan di 38 Wilayah

14 Mei 2026 - 06:55
Nasib Guru Non-ASN: Pemerintah Jamin Tidak Ada PHK Massal 2027
politik

Nasib Guru Non-ASN: Pemerintah Jamin Tidak Ada PHK Massal 2027

14 Mei 2026 - 06:36
Agustiar Sabran Pilih Dialog Saat Mahasiswa Anak Buruh Demo di Kantor Gubernur
politik

Agustiar Sabran Pilih Dialog Saat Mahasiswa Anak Buruh Demo di Kantor Gubernur

14 Mei 2026 - 04:48
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Wapres Filipina Sara Duterte Diancam Pemakzulan, Kedua Kalinya Tapi Tak Juga Turun

Wapres Filipina Sara Duterte Diancam Pemakzulan, Kedua Kalinya Tapi Tak Juga Turun

14 Mei 2026 - 16:14
Kapten West Ham Kritik Wasit Usai Gol Wilson Dianulir di Akhir Pertandingan vs Arsenal

Kapten West Ham Kritik Wasit Usai Gol Wilson Dianulir di Akhir Pertandingan vs Arsenal

14 Mei 2026 - 15:56
Nadiem Makarim Kembali ke Kampung Halaman

Nadiem Makarim Kembali ke Kampung Halaman

14 Mei 2026 - 15:38
Diduga Sebab Keracunan, SPPG Klaim Menu MBG Daging dari Permintaan Siswa

Diduga Sebab Keracunan, SPPG Klaim Menu MBG Daging dari Permintaan Siswa

14 Mei 2026 - 15:20
Daikin Peroleh Penghargaan Paritrana 2025, Bukti Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja

Daikin Peroleh Penghargaan Paritrana 2025, Bukti Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja

14 Mei 2026 - 15:02

Pilihan Redaksi

Wapres Filipina Sara Duterte Diancam Pemakzulan, Kedua Kalinya Tapi Tak Juga Turun

Wapres Filipina Sara Duterte Diancam Pemakzulan, Kedua Kalinya Tapi Tak Juga Turun

14 Mei 2026 - 16:14
Kapten West Ham Kritik Wasit Usai Gol Wilson Dianulir di Akhir Pertandingan vs Arsenal

Kapten West Ham Kritik Wasit Usai Gol Wilson Dianulir di Akhir Pertandingan vs Arsenal

14 Mei 2026 - 15:56
Nadiem Makarim Kembali ke Kampung Halaman

Nadiem Makarim Kembali ke Kampung Halaman

14 Mei 2026 - 15:38
Diduga Sebab Keracunan, SPPG Klaim Menu MBG Daging dari Permintaan Siswa

Diduga Sebab Keracunan, SPPG Klaim Menu MBG Daging dari Permintaan Siswa

14 Mei 2026 - 15:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.