• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Oknum Polisi Halmahera Tengah Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan KDRT

Erwin by Erwin
14 Januari 2026 - 23:40
in Hukum
0

Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Anggota Polri Atas Dugaan KDRT

Ternate, Maluku Utara – Sebuah kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengguncang Kota Ternate. Seorang ibu Bhayangkari aktif, yang diidentifikasi dengan inisial FJ alias Febi (22), memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan suaminya sendiri. Suami Febi diketahui merupakan seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan inisial ZW alias Zulfadli. Saat ini, Bripda Zulfadli tengah berdinas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Halmahera Tengah.

Keputusan Febi untuk melaporkan suaminya didasari oleh dugaan perlakuan KDRT yang kerap dialaminya. “Saya sudah sering mendapatkan tindakan KDRT dari Bripda Zulfadli. Langkah ini saya ambil karena sudah tidak mampu dengan sikap suami saya,” ujar Febi saat dikonfirmasi pada Senin, 12 Januari 2026. Ia menambahkan bahwa ia telah berulang kali mengalami kekerasan sejak April 2023 hingga Januari 2026.

Kronologi Dugaan KDRT

Febi menceritakan bahwa awal mula kejadian yang membuatnya mengambil langkah hukum ini berawal dari sebuah pesan yang disampaikan oleh mertuanya, ibu dari Bripda Zulfadli. Pesan tersebut berisi permintaan agar Bripda Zulfadli tidak lagi membawa Febi saat pergi ke Wairoro, Kabupaten Halmahera Tengah. Merasa penasaran dan tidak terima dengan pernyataan tersebut, Febi kemudian menghubungi mertuanya untuk menanyakan alasannya.

“Ibunya mengirim pesan kepada suami saya agar jika ke Wairoro tidak membawa saya. Setelah itu, saya menghubungi ibunya untuk menanyakan alasan pernyataan tersebut,” jelas Febi.

Interaksi tersebut kemudian memicu pertengkaran hebat antara Febi dan suaminya. Dalam puncak emosi, Febi mengaku sempat membanting setrika milik suaminya. Akibatnya, Bripda Zulfadli diduga langsung memukul Febi hingga bibirnya pecah dan mencekik lehernya.

Baca Juga  Terlibat Perkara PMI Ilegal, Radsrini Dikeluarkan PN Batam dari Penjara

Riwayat Kekerasan dan Laporan Polisi

Peristiwa kekerasan ini ternyata bukanlah kali pertama. Febi mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami KDRT berulang kali sejak April 2023. Kejadian pertama di bulan April 2023 dilaporkan disebabkan oleh masalah terkait permainan (game). Namun, pada kejadian kedua di Januari 2026, yang dipicu oleh persoalan dengan mertua, Febi memutuskan untuk tidak tinggal diam.

“Kejadian di April 2023 itu karena masalah game dan keduanya Januari 2026 itu soal mertua. Kejadian pertama saya tidak buat laporan tapi kejadian kedua ini saya buat laporan di Propam karena sudah tidak mampu perilakunya,” tuturnya.

Laporan pengaduan secara resmi telah disampaikan oleh Febi ke Propam Polda Maluku Utara melalui tautan pengaduan pada tanggal 2 Januari 2026. Namun, hingga berita ini ditulis, Febi menyatakan belum ada perkembangan signifikan terkait laporannya tersebut.

“Saya berharap aduan di Propam itu bisa diproses sehingga dia bisa dipindahkan dari Polres Halteng dan bisa merubah perilakunya, bila perlu diproses,” harap Febi.

Pernikahan yang Sah dan Harapan Korban

Perempuan berusia 22 tahun ini juga menegaskan bahwa pernikahannya dengan Bripda Zulfadli telah sah, baik secara agama maupun kedinasan. “Kita nikah dinas itu di Februari 2025 dan nikah agama setahun setelah dia lulus pendidikan yakni di Januari 2023,” ungkapnya.

Meskipun telah resmi menikah, Febi mengaku bahwa suaminya sempat berselingkuh. Bahkan, ia menyatakan bahwa Bripda Zulfadli telah membuat surat pernyataan terkait perselingkuhannya tersebut ke Polres Halmahera Tengah.

“Meski kita sudah nikah Agama dia sempat selingkuh. Bahkan sudah membuat surat pernyataan ke Polres Halteng,” kata Febi.

Febi menegaskan bahwa keputusannya untuk melaporkan suaminya dan keinginannya untuk berpisah telah dipertimbangkan secara matang dan telah diketahui oleh kedua belah pihak keluarga. “Keputusan ini saya ambil secara betul dan orang tua saya juga sudah tahu soal masalah ini, harapnya yang bersangkutan bisa diproses saya juga ingin pisah dengan dia,” katanya mengakhiri.

Baca Juga  Diduga Produksi Sabu-sabu di Batam. Para Terdakwa Mengaku Tidak Mengenal Barang Bukti Dalam Persidangan

Upaya Mediasi dari Pihak Kepolisian

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fiat Dedawanto, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh unit Propam. “Permasalahan tersebut memang pelapor sudah melapor ke Propam dan saat ini sedang diproses,” ucapnya.

Selain menindaklanjuti laporan yang masuk, AKBP Fiat menambahkan bahwa pihaknya juga masih berupaya untuk melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik agar masalah ini tidak berujung pada perceraian.

“Kami masih berupaya untuk buka mediasi antara keduanya agar tidak bercerai. Tetapi semua kami kembalikan kepada keduanya,” pungkasnya, menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Febi dan Bripda Zulfadli.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya
berita

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya

3 Juni 2026 - 20:04
KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana
berita

KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

3 Juni 2026 - 16:39
KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai
Hukum

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Polisi Buru Penyebar Hoaks Viral Medsos, Ini Perkembangannya
Hukum

Polisi Buru Penyebar Hoaks Viral Medsos, Ini Perkembangannya

3 Juni 2026 - 06:22
Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu
Bisnis

Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

2 Juni 2026 - 14:41
Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta
Hukum

Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta

2 Juni 2026 - 07:20
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Job Scams Skyrocket: Aussies Miss Out on Real Roles

Job Scams Skyrocket: Aussies Miss Out on Real Roles

18 Juni 2026 - 18:48
Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 ASN

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 ASN

18 Juni 2026 - 18:35
Terobosan Baterai Solid-State: Mobil Listrik Capai 2.000 KM, Kapan Hadir di Indonesia?

Terobosan Baterai Solid-State: Mobil Listrik Capai 2.000 KM, Kapan Hadir di Indonesia?

18 Juni 2026 - 18:21
Aiptu Najahi: Pelopor Fardu Kifayah Polres Melawi

Aiptu Najahi: Pelopor Fardu Kifayah Polres Melawi

18 Juni 2026 - 18:09
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In