Palembang Pacu Legalitas Aset Daerah: Sekolah Rakyat, Mini Zoo, dan Fasilitas Publik Menanti Kepastian
Pemerintah Kota Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan penataan dan legalisasi aset daerah secara masif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa, berbagai upaya akselerasi dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah strategis ini menjadi kunci utama untuk mempercepat realisasi sejumlah proyek vital yang direncanakan mulai bergulir pada April 2026.
Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi yang berlangsung di rumah dinas wali kota adalah pemanfaatan lahan strategis yang dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Lahan ini direncanakan akan dioptimalkan untuk pembangunan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Kota Palembang berupaya keras untuk memastikan setiap pemanfaatan aset berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan bersifat berkelanjutan.
Proyek Prioritas di Lahan Lanud: Mewujudkan Sekolah Rakyat Terpadu
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengungkapkan bahwa proyek prioritas yang akan dikembangkan di atas lahan eks-Lanud adalah pembangunan Sekolah Rakyat terpadu. Konsep sekolah ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Keberadaan sekolah ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Palembang.
Namun, realisasi proyek ambisius ini masih menghadapi kendala signifikan pada aspek administrasi, terutama terkait sertifikasi lahan. “Kami mendorong percepatan proses sertifikasi aset milik Danlanud. Pembangunan Sekolah Rakyat ini sangat penting, tetapi terkendala administrasi. Karena itu, kami menggandeng BPN agar prosesnya bisa dipercepat,” ujar Ratu Dewa, menekankan urgensi kolaborasi dengan BPN untuk melancarkan proses sertifikasi.
Mini Zoo dan Penataan Kawasan Heritage: Edukasi dan Rekreasi untuk Masyarakat
Tidak hanya di sektor pendidikan, Pemerintah Kota Palembang juga memiliki rencana pengembangan Mini Zoo. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi ruang edukasi dan rekreasi yang menarik bagi masyarakat. Lokasinya pun direncanakan akan memanfaatkan lahan yang sama dengan Sekolah Rakyat, dengan skema kerja sama yang masih dalam tahap pembahasan mendalam. Opsi seperti hibah maupun pinjam pakai aset sedang dievaluasi untuk menemukan model yang paling efektif dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Lebih lanjut, upaya penataan kawasan objek wisata dan cagar budaya (heritage) juga menjadi perhatian utama. Ratu Dewa secara tegas menekankan pentingnya validasi dan sinkronisasi data pertanahan yang akurat. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi tumpang tindih sertifikat, terutama pada bangunan-bangunan bersejarah yang telah memiliki status cagar budaya. Ketelitian dalam pendataan ini krusial untuk menjaga integritas dan keaslian warisan budaya Kota Palembang.
Sertifikasi Ratusan Aset Publik dan Penyerahan Aset Pengembang
Dalam upaya yang lebih komprehensif, Pemerintah Kota Palembang tidak tinggal diam. Mereka secara aktif mengajukan percepatan sertifikasi untuk ratusan aset fasilitas publik lainnya. Aset-aset ini mencakup berbagai sarana vital bagi masyarakat, seperti gedung SD, SMP, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pustu (Puskesmas Pembantu).
Selain itu, pemerintah juga gencar mendorong percepatan penyerahan aset dari para pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota. Proses ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset tersebut, sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.
Ratu Dewa mengungkapkan optimisme tinggi bahwa seluruh proses ini akan segera mencapai titik terang. Komunikasi yang intensif dengan pihak Lanud dan Mabes TNI telah terjalin baik, dan yang terpenting, dukungan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Sosial, telah tersedia. “Jika semua sudah clear and clean, termasuk aspek legalitas dan administrasi, serta dukungan anggaran dari Kementerian Sosial, maka Insya Allah pembangunan bisa mulai berjalan pada April,” tegasnya, menunjukkan keyakinan akan kelancaran proyek.
Target BPN Palembang: 180 Sertifikat Aset dalam Setahun
Menyikapi program percepatan sertifikasi aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, telah menetapkan target yang ambisius. Ia menargetkan penyelesaian sertifikasi untuk 180 aset milik Pemerintah Kota Palembang sepanjang tahun 2026. Prioritas utama dalam pelaksanaan sertifikasi ini adalah aset-aset yang memiliki kaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Fokus kami adalah aset-aset strategis seperti sekolah dan puskesmas. Target 180 sertifikat ini bisa tercapai selama tidak ada sengketa atau klaim dari pihak lain,” jelas Dhona, menekankan pentingnya kelancaran proses tanpa hambatan hukum eksternal.
Meskipun demikian, Dhona mengakui adanya sejumlah kendala teknis yang seringkali muncul di lapangan. Salah satu tantangan terbesar adalah penentuan batas lahan pada aset-aset lama. “Kendala yang sering muncul adalah penentuan patok batas. Walaupun secara sosial masyarakat mengetahui itu aset sekolah atau puskesmas, secara administratif tetap harus dipastikan ulang,” tambahnya, menggambarkan kompleksitas teknis dalam verifikasi aset.
Langkah percepatan sertifikasi aset daerah ini merupakan bagian integral dari reformasi tata kelola aset yang lebih luas. Tujuannya adalah untuk menciptakan kepastian hukum yang kokoh, meningkatkan nilai aset daerah secara signifikan, serta yang terpenting, mempercepat pembangunan infrastruktur publik yang akan memberikan dampak positif langsung bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Palembang.



















