Tragedi Maut di Kota Tual: Pelajar 14 Tahun Tewas Diduga Akibat Pukulan Helm Anggota Brimob
Kasus meninggalnya Arianto Tawakal, seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku, telah menarik perhatian luas publik. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Kamis, 19 Februari, di kawasan jalan dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maren. Arianto diduga kuat meninggal dunia setelah insiden di mana ia diduga terkena pukulan helm oleh seorang anggota Brimob saat melintas di lokasi tersebut.
Peristiwa ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Ia secara tegas menilai bahwa kejadian yang menimpa Arianto merupakan bentuk pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing. Menurut Usman, tindakan semacam ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM).
“Rasanya tak sampai hati melihat foto dan video kejadian yang dialami Arianto Tawakal, anak sekolah usia 14 tahun yang kehilangan nyawa dalam kondisi tragis,” ujar Usman dalam sebuah keterangan tertulis pada hari Minggu, 22 Februari.
Usman juga menyampaikan kekecewaannya terhadap upaya kepolisian yang dinilainya mengaitkan Arianto dengan aksi balap liar. Ia berargumen bahwa pada saat kejadian, Arianto hanyalah seorang pengendara yang melintas di area tersebut.
“Cara amatir ini mengingatkan kita pada kasus kekerasan polisi yang merenggut nyawa pelajar di Semarang, Gamma. Alih-alih bertindak tegas dan membongkar tuntas, polisi justru menuduh Gamma terlibat tawuran,” jelas Usman, merujuk pada kasus serupa yang pernah terjadi.
Lebih lanjut, Usman menekankan bahwa upaya untuk menutupi kebenaran atau menyalahkan korban hanya akan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia berpendapat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Kronologi Versi Keluarga: Pukulan Mendadak dari Balik Pohon
Usman turut mengutip keterangan dari kakak Arianto yang berada bersama korban saat kejadian. Menurut penuturan keluarga, mereka sedang berkendara bersama dari arah Rumah Sakit Maren dengan tujuan untuk berputar arah. Karena kondisi jalan yang menurun, laju sepeda motor mereka sedikit lebih cepat.
“Sebelum sampai di titik turunan, kami melihat ada polisi di depan. Seorang anggota Brimob berada di pinggir jalan. Saat kami sudah dekat, dia loncat dari balik pohon dan langsung mengayunkan helm yang dipakai. Helm itu mengenai tepat di wajah adik saya,” demikian kutipan pernyataan keluarga Arianto yang disampaikan oleh Usman.
Akibat pukulan helm yang keras tersebut, Arianto dilaporkan kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya.
“Dia masih pegang motor, tapi matanya sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali. Motor terus melaju lalu jatuh tersungkur. Kepalanya sempat terseret di aspal. Motor adik juga menabrak saya sampai saya ikut jatuh,” tambah Usman, menirukan ucapan keluarga.
Setelah insiden tersebut, Arianto segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, sayang seribu sayang, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Pertanyakan Tindakan Aparat, Keluarga Tuntut Keadilan
Keluarga Arianto Tawakal menyatakan kebingungan dan mempertanyakan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat dalam peristiwa tersebut. Mereka mengungkapkan rasa kesal dan tidak terima dengan perlakuan yang dialami oleh putra mereka.
“Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang?” tutur salah seorang anggota keluarga dengan nada gusar dan penuh pertanyaan.
Pertanyaan ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap cara penanganan yang dinilai berlebihan dan tidak manusiawi, terutama mengingat usia korban yang masih sangat muda.
Kritik Terhadap Pengawasan Internal dan Sistem Peradilan
Menanggapi kasus ini, Usman Hamid secara terbuka mengkritik lemahnya pengawasan terhadap aparat kepolisian. Ia menilai bahwa arogansi yang ditunjukkan oleh sebagian oknum aparat kepolisian dapat menimbulkan antipati di masyarakat.
“Kompolnas lembek, Komisi III sama, Pengadilan sulit diharapkan,” tegas Usman, menyuarakan keprihatinannya terhadap efektivitas lembaga-lembaga pengawas dan penegak hukum.
Usman berpendapat bahwa lemahnya penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat justru mencerminkan kualitas pemerintahan yang juga belum optimal.
“Kepolisian yang amatir adalah cermin pemerintahan yang amatir. Negara ini terus memproduksi ironi hak asasi manusia,” pungkasnya, menutup pernyataannya dengan keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan HAM di Indonesia. Kasus Arianto Tawakal menjadi pengingat pentingnya reformasi kepolisian yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara.




