• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Penipuan Pembersihan Harta di Banyumas, MUI Soroti Ajaran Menyimpang

Luna by Luna
1 Mei 2026 - 13:45
in Nasional
0

Penipuan dengan Modus Sultan Nusantara Indonesia di Banyumas

Seorang pria berinisial W asal Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai Sultan Nusantara Indonesia. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan ajaran Islam yang menyimpang dan modus penipuan yang sangat merugikan para korban.

W menawarkan pengobatan alternatif kepada korban, sekaligus menjanjikan keberangkatan haji tanpa antre. Ia juga memaksa korban untuk mengikuti aturan-aturan yang tidak lazim, seperti larangan mengonsumsi makanan tertentu, tidak boleh berobat ke rumah sakit, serta dilarang bekerja di sektor pemerintahan maupun perbankan. Total 14 korban telah membuat laporan terkait kasus ini, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas, KH Taefur Arafat, menyatakan bahwa mengharamkan makanan tertentu tanpa dalil merupakan penyimpangan dari ajaran Islam. Ia juga menyoroti adanya ajaran yang memperbolehkan anak melawan orang tua, yang bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam.

“Jelas dalam ajaran Islam, anak tetap wajib berbakti kepada orang tua,” ujarnya.

Salah satu korban bernama Rengga meninggal dunia setelah menyerahkan kartu ATM kepada W. Rengga mengenal W saat sedang sakit parah dan menyerahkan kartu ATM untuk pembersihan harta sesuai anjuran W. Kerugian yang dialami Rengga mencapai Rp575 juta. Menurut kuasa hukum korban, Djoko Susanto, kerugian tersebut berawal dari Rengga dibekam karena sakit, kemudian diminta ATM-nya. Tabungan Rengga diambil, dan kerugian yang diderita sampai dengan dia meninggal dunia.

Anak kandung Rengga yakin kartu ATM ayahnya dikuras oleh W karena riwayat penarikan tunai berada di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. “Padahal korban ini adalah orang yang sakit, yang tidak bisa pergi ke mana-mana,” imbuhnya.

Baca Juga  Piala AFF U-19 2026: Indonesia Panggil 7 Diaspora, Vietnam Kekurangan Pemain Karena Ujian Nasional!

Modus utama yang digunakan W adalah pengobatan alternatif, lalu membujuk rayu korban hingga uangnya dikuras habis. Djoko Susanto menjelaskan bahwa dalam istilah agama, hal ini disebut sebagai sedekah atau tolak bala. Namun, tidak jelas ke mana uang tersebut disumbangkan.

“Kami akan buktikan di kantor polisi,” lanjutnya.

Menurut Djoko, W memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit atau mengalami kesulitan hidup. Korban datang dalam kondisi lemah, kemudian dipengaruhi dengan janji-janji, hingga akhirnya menyerahkan seluruh uangnya.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dengan terlapor W. “Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan,” tandasnya.

Modus Penipuan yang Menggunakan Ajaran Agama

Penipuan ini menggunakan ajaran agama sebagai alasan untuk menarik korban. W mengaku sebagai Sultan Nusantara Indonesia, sebuah gelar yang tidak memiliki dasar legal maupun religius. Dengan menggunakan label itu, ia berhasil meyakinkan korban bahwa tindakan yang dilakukannya adalah benar dan bermanfaat.

Beberapa korban mengalami kerugian besar karena percaya pada janji-janji yang tidak logis. Mulai dari kekayaan instan hingga keberangkatan haji dan umrah tanpa antrean. Padahal, antrean haji resmi bisa mencapai puluhan tahun.

“Ini jelas pembodohan,” papar Djoko Susanto.

Selain itu, W juga memanfaatkan ketidakstabilan mental dan fisik korban. Saat korban sedang lemah, ia memberikan janji-janji yang menarik, sehingga korban mudah terpengaruh dan menyerahkan hartanya.

Tindakan Hukum yang Sedang Dilakukan

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai Sultan Nusantara Indonesia ini menjadi perhatian serius bagi aparat hukum. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan agama atau tokoh spiritual.

Baca Juga  Spesifikasi Bus ALS yang Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas


Tags: ajaranbanyumasmenyimpangnasionalpembersihanPenipuansoroti
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan
Headline Kepri

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan

15 Juni 2026 - 14:59
Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia
Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia

15 Juni 2026 - 10:02
Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga
Nasional

Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga

15 Juni 2026 - 09:02
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

Demo Besar-Besaran Tuntut Presiden Mundur, Warga Mengaku Lelah Hidup Menderita

14 Juni 2026 - 10:39
Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya
Hukrim

Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya

14 Juni 2026 - 08:59
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya

14 Juni 2026 - 07:59
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

SIM Keliling Bekasi: Jadwal, Lokasi, Syarat Selasa Juni 2026

SIM Keliling Bekasi: Jadwal, Lokasi, Syarat Selasa Juni 2026

16 Juni 2026 - 00:51
Konser Legendaris Dunia di Jakarta: Nostalgia Penuh Energi (Sorotan Terbaru)

Konser Legendaris Dunia di Jakarta: Nostalgia Penuh Energi (Sorotan Terbaru)

16 Juni 2026 - 00:42
Melbourne Train Chaos: Peak Hour Sparks and Blasts

Melbourne Train Chaos: Peak Hour Sparks and Blasts

16 Juni 2026 - 00:38
Kapten Timnas FIFA Matchday: Herdman Absen dalam Penentuan

Kapten Timnas FIFA Matchday: Herdman Absen dalam Penentuan

16 Juni 2026 - 00:25
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.