No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Penipuan Pembersihan Harta di Banyumas, MUI Soroti Ajaran Menyimpang

Luna by Luna
1 Mei 2026 - 13:45
in Nasional
0

Penipuan dengan Modus Sultan Nusantara Indonesia di Banyumas

Seorang pria berinisial W asal Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai Sultan Nusantara Indonesia. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan ajaran Islam yang menyimpang dan modus penipuan yang sangat merugikan para korban.

W menawarkan pengobatan alternatif kepada korban, sekaligus menjanjikan keberangkatan haji tanpa antre. Ia juga memaksa korban untuk mengikuti aturan-aturan yang tidak lazim, seperti larangan mengonsumsi makanan tertentu, tidak boleh berobat ke rumah sakit, serta dilarang bekerja di sektor pemerintahan maupun perbankan. Total 14 korban telah membuat laporan terkait kasus ini, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas, KH Taefur Arafat, menyatakan bahwa mengharamkan makanan tertentu tanpa dalil merupakan penyimpangan dari ajaran Islam. Ia juga menyoroti adanya ajaran yang memperbolehkan anak melawan orang tua, yang bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam.

“Jelas dalam ajaran Islam, anak tetap wajib berbakti kepada orang tua,” ujarnya.

Salah satu korban bernama Rengga meninggal dunia setelah menyerahkan kartu ATM kepada W. Rengga mengenal W saat sedang sakit parah dan menyerahkan kartu ATM untuk pembersihan harta sesuai anjuran W. Kerugian yang dialami Rengga mencapai Rp575 juta. Menurut kuasa hukum korban, Djoko Susanto, kerugian tersebut berawal dari Rengga dibekam karena sakit, kemudian diminta ATM-nya. Tabungan Rengga diambil, dan kerugian yang diderita sampai dengan dia meninggal dunia.

Anak kandung Rengga yakin kartu ATM ayahnya dikuras oleh W karena riwayat penarikan tunai berada di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. “Padahal korban ini adalah orang yang sakit, yang tidak bisa pergi ke mana-mana,” imbuhnya.

Baca Juga  Satgas PRR Percepat Pemulihan Infrastruktur dengan Fokus pada Ketahanan Bencana

Modus utama yang digunakan W adalah pengobatan alternatif, lalu membujuk rayu korban hingga uangnya dikuras habis. Djoko Susanto menjelaskan bahwa dalam istilah agama, hal ini disebut sebagai sedekah atau tolak bala. Namun, tidak jelas ke mana uang tersebut disumbangkan.

“Kami akan buktikan di kantor polisi,” lanjutnya.

Menurut Djoko, W memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit atau mengalami kesulitan hidup. Korban datang dalam kondisi lemah, kemudian dipengaruhi dengan janji-janji, hingga akhirnya menyerahkan seluruh uangnya.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dengan terlapor W. “Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan,” tandasnya.

Modus Penipuan yang Menggunakan Ajaran Agama

Penipuan ini menggunakan ajaran agama sebagai alasan untuk menarik korban. W mengaku sebagai Sultan Nusantara Indonesia, sebuah gelar yang tidak memiliki dasar legal maupun religius. Dengan menggunakan label itu, ia berhasil meyakinkan korban bahwa tindakan yang dilakukannya adalah benar dan bermanfaat.

Beberapa korban mengalami kerugian besar karena percaya pada janji-janji yang tidak logis. Mulai dari kekayaan instan hingga keberangkatan haji dan umrah tanpa antrean. Padahal, antrean haji resmi bisa mencapai puluhan tahun.

“Ini jelas pembodohan,” papar Djoko Susanto.

Selain itu, W juga memanfaatkan ketidakstabilan mental dan fisik korban. Saat korban sedang lemah, ia memberikan janji-janji yang menarik, sehingga korban mudah terpengaruh dan menyerahkan hartanya.

Tindakan Hukum yang Sedang Dilakukan

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai Sultan Nusantara Indonesia ini menjadi perhatian serius bagi aparat hukum. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan agama atau tokoh spiritual.

Baca Juga  Perempuan Pimpin Ekonomi Berkeadilan: Ajakan Wamen PPPA


Tags: ajaranbanyumasmenyimpangnasionalpembersihanPenipuansoroti
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Keluarga IRT Korban Pembunuhan Pajero Minta Hukuman Mati di Pengadilan Jambi Hari Ini
Nasional

Keluarga IRT Korban Pembunuhan Pajero Minta Hukuman Mati di Pengadilan Jambi Hari Ini

1 Mei 2026 - 14:51
Satu korban tewas kecelakaan kereta di Bekasi Timur dirujuk ke RS Polri
Nasional

Satu korban tewas kecelakaan kereta di Bekasi Timur dirujuk ke RS Polri

1 Mei 2026 - 14:38
Tampang Polisi Palsu Rampas Motor dan HP Pelajar di OKU Timur
Nasional

Tampang Polisi Palsu Rampas Motor dan HP Pelajar di OKU Timur

1 Mei 2026 - 14:34
Prabowo Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Pemerintah Janjikan Investigasi Mendalam
Nasional

Prabowo Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Pemerintah Janjikan Investigasi Mendalam

1 Mei 2026 - 14:14
BMKG Prediksi Kemarau Kalteng Mulai Awal Juni 2026, BPBD Palangka Raya Siap Hadapi Karhutla
Nasional

BMKG Prediksi Kemarau Kalteng Mulai Awal Juni 2026, BPBD Palangka Raya Siap Hadapi Karhutla

1 Mei 2026 - 13:53
Kabasarnas: Seluruh Korban KRL yang Ditabrak adalah Perempuan
Nasional

Kabasarnas: Seluruh Korban KRL yang Ditabrak adalah Perempuan

1 Mei 2026 - 13:24
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Ramalan Zodiak Karier Hari Ini: Gemini Monoton, Libra dan Pisces Progresif

Ramalan Zodiak Karier Hari Ini: Gemini Monoton, Libra dan Pisces Progresif

1 Mei 2026 - 14:59
Apa Itu Bridal Shower? Ini Fakta yang Harus Kamu Ketahui

Apa Itu Bridal Shower? Ini Fakta yang Harus Kamu Ketahui

1 Mei 2026 - 14:55
Keluarga IRT Korban Pembunuhan Pajero Minta Hukuman Mati di Pengadilan Jambi Hari Ini

Keluarga IRT Korban Pembunuhan Pajero Minta Hukuman Mati di Pengadilan Jambi Hari Ini

1 Mei 2026 - 14:51
Lis Hafrida, Inspirasi Perempuan Dumai dari Kampus

Lis Hafrida, Inspirasi Perempuan Dumai dari Kampus

1 Mei 2026 - 14:47
Satu korban tewas kecelakaan kereta di Bekasi Timur dirujuk ke RS Polri

Satu korban tewas kecelakaan kereta di Bekasi Timur dirujuk ke RS Polri

1 Mei 2026 - 14:38

Pilihan Redaksi

Ramalan Zodiak Karier Hari Ini: Gemini Monoton, Libra dan Pisces Progresif

Ramalan Zodiak Karier Hari Ini: Gemini Monoton, Libra dan Pisces Progresif

1 Mei 2026 - 14:59
Apa Itu Bridal Shower? Ini Fakta yang Harus Kamu Ketahui

Apa Itu Bridal Shower? Ini Fakta yang Harus Kamu Ketahui

1 Mei 2026 - 14:55
Keluarga IRT Korban Pembunuhan Pajero Minta Hukuman Mati di Pengadilan Jambi Hari Ini

Keluarga IRT Korban Pembunuhan Pajero Minta Hukuman Mati di Pengadilan Jambi Hari Ini

1 Mei 2026 - 14:51
Lis Hafrida, Inspirasi Perempuan Dumai dari Kampus

Lis Hafrida, Inspirasi Perempuan Dumai dari Kampus

1 Mei 2026 - 14:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.