Perbaikan Jalan di Pati Tertunda Pasca-Lebaran Akibat Kendala Perizinan KPK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warganya terkait belum tuntasnya perbaikan jalan rusak sebelum momen Lebaran. Penundaan ini bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan karena terhambatnya proses perizinan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dan asistensi dari KPK terkait dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek pembangunan dan perbaikan jalan untuk tahun anggaran 2026. “Mohon maaf masyarakat Kabupaten Pati untuk jalan rusak, baru bisa kita selesaikan setelah Lebaran,” ujar Chandra pada Rabu (18/3/2026).

Kendala ini, menurut Chandra, membuat Pemkab Pati tidak dapat bergerak leluasa. KPK saat ini tengah melakukan asistensi terhadap berbagai pengadaan barang dan jasa di Pati. “Karena kita masih menunggu asistensi dari KPK. Jadi ada asistensi dari KPK terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” terangnya.
Lebih lanjut, Chandra mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 10 proyek besar di Pati yang menjadi sorotan dan perhatian khusus dari KPK. Meskipun enggan merinci jenis proyek tersebut, ia memastikan bahwa proyek-proyek ini akan tetap dilaksanakan, namun harus menunggu rampungnya proses asistensi dari KPK yang dijadwalkan akan hadir setelah Lebaran. “Termasuk 10 proyek terbesar yang menjadi perhatian dari KPK. Proyek ini akan kami jalankan, namun masih menunggu asistensi dari KPK yang nanti akan hadir setelah Lebaran,” jelas Chandra.
Anggaran Besar Siap Dialokasikan, Namun Proses Administratif Menjadi Kunci
Meskipun menghadapi kendala perizinan, Pemkab Pati sebenarnya telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk perbaikan infrastruktur jalan. Anggaran sebesar Rp 230 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 khusus untuk perbaikan jalan.
“Jadi mohon maaf memang kami masih menunggu karena keberadaan penanganan jalan ini harus kita asistensi kepada pihak KPK,” tambahnya. Angka ini menunjukkan komitmen Pemkab Pati dalam mengatasi persoalan kerusakan jalan yang telah lama dikeluhkan oleh masyarakat.

Daftar Ruas Jalan yang Membutuhkan Perbaikan Mendesak
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, turut membenarkan kondisi kerusakan jalan yang cukup parah di berbagai ruas jalan kabupaten. Kerusakan tersebut bervariasi, mulai dari lubang yang menganga hingga pengelupasan lapisan aspal.
Ia merinci beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas perbaikan dan saat ini tengah menunggu kepastian dari proses asistensi KPK:
- Jalan Guyangan-Runting: Ruas jalan ini dilaporkan mengalami kerusakan yang cukup signifikan dan membutuhkan penanganan segera.
- Jalan Juwana-Guyangan: Kondisi jalan di antara Juwana dan Guyangan juga masuk dalam daftar prioritas perbaikan.
- Jalan Tlogowungu-Bapoh: Kerusakan di jalur ini juga menjadi perhatian serius dari DPUTR Pati.
- Jalan Boloagung-Trimulyo: Jalur ini memerlukan perhatian khusus untuk memastikan kelancaran mobilitas warga.
- Jalan Prawoto batas Kudus: Perbaikan di ruas jalan yang berbatasan dengan Kabupaten Kudus ini juga menjadi agenda penting.
- Jalan Dukuhseti-Tayu: Kondisi jalan di antara Dukuhseti dan Tayu dilaporkan mengalami kerusakan yang perlu segera ditangani.
- Jalan Jenggolo-Pegandan: Ruas jalan ini juga masuk dalam daftar perbaikan yang mendesak.
“Itu anggaran rehabilitasi jalan dan jembatan tahun 2026 kurang-lebih Rp 230 miliar,” ungkap Hasto Utomo mengenai total anggaran yang telah disiapkan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Pati. Besarnya anggaran ini menegaskan bahwa faktor finansial bukanlah penghalang utama, melainkan kelancaran proses administratif dan perizinan yang menjadi kunci utama dalam percepatan perbaikan jalan-jalan vital di Kabupaten Pati. Masyarakat diharapkan bersabar hingga proses ini selesai dan perbaikan dapat segera dilaksanakan pasca-Lebaran.



















