No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Polsek Marawola Tahan Pemuda 21 Tahun Terkait Penganiayaan di Sigi

Hendra by Hendra
10 April 2026 - 05:49
in Lokal
0

Penetapan Tersangka Penganiayaan di Desa Daenggune

Polsek Marawola, jajaran Polres Sigi, telah menetapkan seorang pemuda berinisial AS (21) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Daenggune, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, pada 26 Maret 2026. Peristiwa ini melibatkan korban bernama Hibran (43), warga Desa Kanuna, yang mengalami luka robek di bagian kepala akibat pukulan menggunakan tongkat rotan.

Menurut keterangan Kapolsek Marawola, Iptu Kasmat Lihawa, kejadian bermula dari pertengkaran antara korban dan tersangka. Saat insiden terjadi, keduanya diketahui dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memicu konflik tersebut.

“Terduga pelaku berhasil diamankan pada malam kejadian. Saat ini telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek saat memberikan keterangan pada Senin (6/4/2026) di Mapolsek Marawola.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini kini sedang dalam penanganan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kekerasan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, apalagi secara berlebihan, karena dapat memicu terjadinya tindak kriminal,” tutupnya.

Faktor Pemicu Konflik

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ditemukan bahwa kedua belah pihak sedang dalam pengaruh alkohol saat kejadian terjadi. Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang memperparah situasi dan memicu tindakan kekerasan.

Baca Juga  5 Fakta Kekerasan Asrama Taruna Bumi Khatulistiwa Kubu Raya

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat pukulan menggunakan alat yang berupa tongkat rotan. Luka tersebut cukup serius dan memerlukan perawatan medis segera.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Setelah penangkapan tersangka, pihak kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk menentukan tindakan hukum yang tepat. Selain itu, berkas perkara juga sedang dilengkapi agar bisa segera diserahkan ke tahap berikutnya.

Tersangka AS (21) kini ditahan di rumah tahanan Polres Sigi. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan menyiapkan berkas perkara lengkap untuk selanjutnya diserahkan kepada lembaga penuntut umum.

Imbauan Kepolisian

Selain menangani kasus secara hukum, pihak kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman keras. Menurut Kapolsek, alkohol sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal, termasuk kekerasan.

Iptu Kasmat Lihawa menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia juga menyarankan masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari konsumsi minuman keras, terutama dalam jumlah berlebihan.

Kesimpulan

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Desa Daenggune menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan tegas dalam menangani tindakan kekerasan.

Tags: marawolapemudaPenganiayaanpolsekterkait
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Bangunan liar di Semeru Bogor Dibongkar, Warga: Jangan Jadi Tumpukan Sampah
Lokal

Bangunan liar di Semeru Bogor Dibongkar, Warga: Jangan Jadi Tumpukan Sampah

17 April 2026 - 03:25
7 rekomendasi ruang kerja fleksibel di Surabaya, cocok untuk WFC!
Lokal

7 rekomendasi ruang kerja fleksibel di Surabaya, cocok untuk WFC!

17 April 2026 - 02:26
Warga Temukan Mayat di Mobil Terparkir Sebulan
Lokal

Warga Temukan Mayat di Mobil Terparkir Sebulan

17 April 2026 - 01:28
Pemimpin Bupati Tangerang Mulai Normalisasi Sungai Cirarab, Tertibkan 62 Bangunan Ilegal
Lokal

Pemimpin Bupati Tangerang Mulai Normalisasi Sungai Cirarab, Tertibkan 62 Bangunan Ilegal

17 April 2026 - 00:29
Propam Polda Metro Jaya Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
Lokal

Propam Polda Metro Jaya Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu

16 April 2026 - 23:30
Bangunan liar di Semeru Bogor Dibongkar, Warga: Jangan Jadi Tumpukan Sampah
Lokal

Bangunan liar di Semeru Bogor Dibongkar, Warga: Jangan Jadi Tumpukan Sampah

16 April 2026 - 18:10
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

18 April 2026 - 02:05
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Jika Ingin Ubah Hidup, Tinggalkan 7 Keyakinan yang Membatasi Ini

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Note 15: Apa yang Perlu Diketahui?

18 April 2026 - 00:06
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

17 April 2026 - 23:59
Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

17 April 2026 - 23:30

Pilihan Redaksi

Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

18 April 2026 - 02:05
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Jika Ingin Ubah Hidup, Tinggalkan 7 Keyakinan yang Membatasi Ini

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Note 15: Apa yang Perlu Diketahui?

18 April 2026 - 00:06
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

17 April 2026 - 23:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.