
Warga dari Pedukuhan Pojok Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, mengalami kaget saat sedang melakukan kegiatan kerja bakti. Mereka menemukan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil Honda BRV yang terparkir di lahan kosong, pada hari Minggu (12/4).
Saat itu, warga sedang mengambil pasir di Balai Dusun Pojok Tiyasan dan melihat mobil tersebut terparkir di area Balai Dusun. Warga kemudian memeriksa mobil tersebut. Di dalamnya, ditemukan sosok pria berkaus lengan pendek hitam dan celana pendek abu-abu. Pria tersebut sedang duduk di belakang kemudi.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, identitas korban diketahui bernama ALB (29), seorang laki-laki yang merupakan mahasiswa asal Jepara.
Hasil pengumpulan informasi dari saksi oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa mobil tersebut telah terparkir selama kurang lebih satu bulan, yaitu sejak pertengahan bulan puasa pada Maret lalu.
Dari keterangan keluarga kepada polisi, ALB meninggalkan rumah saudaranya sejak hari Kamis, 5 Maret 2026, pada pukul 07.25 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, ia terlihat meninggalkan rumah saudaranya di Condongcatur Depok Sleman dengan mengendarai mobil Honda BRV berwarna sand khaki pearl atau hijau mutiara.
Sejak saat itu, ALB tidak pernah kembali. Ponselnya tidak bisa dihubungi, dan dompet yang berisi KTP dan SIM ditinggalkan di rumah saudara.
Diduga Keracunan Karbon Monoksida

ALB diduga tewas akibat keracunan karbon monoksida. Menurut Argo, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan TKP dan analisis CCTV sekitar lokasi. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY untuk meminta visum et repertum.
Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis dan Forensik RS Bhayangkara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, keluarga menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga menerima atas kejadian musibah tersebut. Selanjutnya, korban dibawa pulang oleh keluarganya ke Jepara,” kata Argo.
Ia menjelaskan bahwa lebam berwarna merah cerah di jenazah menjadi indikasi adanya keracunan karbon monoksida.
“Dicurigai keracunan karbon monoksida karena di dalam mobil terlalu lama. Perkiraan waktu kematian diperkirakan meninggal sekitar 15 sampai dengan 37 hari karena di ruangan tertutup,” katanya.
Di dalam mobil juga ditemukan beberapa barang milik korban seperti jam tangan, ponsel Samsung, tas pinggang, TWS, serta botol parfum.
Polisi Mengimbau Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi sekitar.
“Segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan mobil yang terparkir lama di area publik atau pinggir jalan untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi,” pungkasnya.















