Penertiban Jelang Ramadan: Ratusan Botol Miras Diamankan dari Toko Kelontong di Bangkalan
Aktivitas penegakan hukum terus digalakkan menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Dalam sebuah operasi gabungan yang menyasar wilayah Kabupaten Bangkalan, tim dari Polres Bangkalan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko kelontong yang berlokasi di Jalan Ki Lemah Duwur, Kelurahan Pejagan. Operasi yang berlangsung pada Rabu (4/3/2026) malam ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap kondusif selama periode ibadah umat Muslim.
Toko kelontong yang menjadi sasaran razia tersebut tidak hanya menjual kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dikenal sebagai salah satu tempat untuk berkumpul atau sekadar menikmati kopi. Namun, aktivitas penjualan minuman beralkohol di bulan yang seharusnya diisi dengan kekhusyukan dan ibadah ini, terindikasi masih berlangsung.
Kronologi Penertiban Miras
Menurut keterangan dari Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bangkalan, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Agung Intama, penertiban ini merupakan respons langsung terhadap laporan dari masyarakat. “Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat berkaitan aktivitas dari beberapa toko di kawasan kota masih melakukan penjualan miras di Bulan Ramadhan,” ujar Ipda Agung Intama. Laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan.
Sebelum melakukan penggerebekan dan penyitaan, personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Tahap awal ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat. Tim penyelidik memastikan adanya aktivitas penjualan miras yang melanggar norma serta peraturan yang berlaku, terutama dalam konteks bulan Ramadan.
Setelah informasi yang diperoleh dari penyelidikan dianggap cukup kuat dan dapat dipastikan, barulah tim dari Satuan Samapta Polres Bangkalan turut serta dalam operasi penindakan. Kedatangan tim gabungan ini disambut dengan penyitaan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek yang tersimpan di dalam toko tersebut. Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik toko yang bersangkutan.
Proses Lanjutan dan Barang Bukti
Ipda Agung Intama menegaskan bahwa pemilik toko telah dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut. “Pemilik toko hari ini kami mintai keterangan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. Tindakan ini penting untuk memahami motif serta kronologi kejadian secara mendalam dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.
Seluruh barang bukti berupa ratusan botol miras berbagai merek yang berhasil disita, telah dibawa ke Markas Polres Bangkalan. Barang-barang tersebut akan menjadi bukti dalam proses penyelidikan dan penindakan hukum selanjutnya.
Operasi semacam ini menunjukkan komitmen Polres Bangkalan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban, khususnya di bulan Ramadan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan menciptakan suasana yang lebih khusyuk serta nyaman bagi seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Tujuan Harkamtibmas Selama Ramadan
Bulan Ramadan memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Islam. Di samping kewajiban berpuasa, bulan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan amal ibadah, menjaga kesucian diri, dan mempererat tali silaturahmi. Oleh karena itu, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi sangat krusial agar umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
Tindakan penertiban terhadap peredaran minuman keras merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya mewujudkan tujuan Harkamtibmas tersebut. Minuman keras seringkali dikaitkan dengan berbagai tindak kejahatan, pelanggaran ketertiban, serta dapat merusak moral dan akhlak individu maupun masyarakat.
Dengan adanya razia ini, Polres Bangkalan berupaya untuk:
- Mencegah Gangguan Kamtibmas: Mengurangi potensi terjadinya keributan, perkelahian, atau tindakan kriminal lainnya yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
- Menjaga Kehormatan Bulan Ramadan: Memastikan bahwa bulan suci ini dihormati dan tidak dinodai oleh aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai kesuciannya.
- Memberikan Rasa Aman: Memberikan jaminan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat, terutama yang sedang menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih.
- Memberikan Efek Jera: Memberikan peringatan dan sanksi hukum kepada pihak-pihak yang masih mencoba untuk mengedarkan atau menjual minuman keras, terutama di bulan Ramadan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas. Jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis, terutama di momen-momen penting seperti bulan Ramadan.
Keberhasilan penertiban ini diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi wilayah lain untuk melakukan langkah serupa, demi terciptanya suasana yang lebih baik dan kondusif bagi seluruh masyarakat.




















