Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Mengapa Harganya Terus Meroket?
Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) baru-baru ini mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) untuk keenam kalinya di bulan Januari 2026. Pada Selasa, 20 Januari 2026, harga buyback emas Antam melonjak Rp1.000 menjadi Rp2.546.000 per gram. Kenaikan ini menandai rekor tertinggi terbaru di bulan ini, mengukuhkan tren positif yang telah berlangsung selama beberapa waktu.
Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan: apa yang mendorong lonjakan harga emas Antam hingga mencapai level rekor baru? Kenaikan harga emas, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali (buyback), merupakan indikator penting dalam pasar komoditas yang mencerminkan berbagai faktor ekonomi global dan domestik.
Memahami Konsep Buyback Emas
Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami apa itu transaksi buyback emas. Transaksi ini merujuk pada proses menjual kembali emas yang sebelumnya telah dibeli, baik dalam bentuk logam mulia batangan, perhiasan, maupun bentuk lainnya, kepada pihak penjual awal atau lembaga yang menyediakan layanan tersebut, dalam hal ini adalah Antam.
Umumnya, harga buyback ditawarkan lebih rendah dibandingkan harga jual emas pada saat yang bersamaan. Perbedaan harga ini merupakan margin keuntungan bagi pihak pembeli emas. Namun, meskipun demikian, transaksi buyback emas masih dapat mendatangkan keuntungan bagi investor atau pemilik emas, terutama jika terdapat selisih harga yang signifikan antara saat pembelian dan saat penjualan kembali.
Regulasi Pajak atas Transaksi Buyback
Perlu diperhatikan bahwa transaksi buyback emas juga memiliki implikasi pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh Pasal 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Faktor Pendorong Kenaikan Harga Emas Global
Kenaikan harga buyback emas Antam tidak lepas dari pergerakan harga emas di pasar global. Analis Riset MNC Sekuritas, Raka Junico, memproyeksikan bahwa harga emas global memiliki potensi kenaikan yang signifikan hingga tahun fiskal 2026. Proyeksi ini didukung oleh beberapa faktor utama:
- Akumulasi oleh Bank Sentral: Bank-bank sentral di seluruh dunia terus melakukan akumulasi cadangan emas. Permintaan struktural jangka panjang dari institusi ini menjadi salah satu penopang utama tren kenaikan harga emas.
- Ekspektasi Kebijakan Moneter Longgar dari The Fed: Pasar mengantisipasi bahwa Federal Reserve (The Fed), bank sentral Amerika Serikat, akan mengadopsi kebijakan moneter yang lebih longgar di masa depan. Hal ini mencakup kemungkinan reaktivasi program quantitative easing dan pemotongan suku bunga acuan. Sikap yang lebih dovish dari The Fed cenderung melemahkan nilai dolar AS, yang pada gilirannya membuat emas menjadi aset yang lebih menarik bagi investor.
Berdasarkan data pergerakan pasar, emas di pasar spot dilaporkan menguat 1,76% ke level US$4.677,1 per troy ounce pada Senin, 19 Januari 2026. Sementara itu, harga emas berjangka Comex AS kontrak Februari 2026 juga menunjukkan penguatan sebesar 1,91% menjadi US$4.683 per troy ounce.
Ketidakpastian Makroekonomi dan Pelemahan Dolar AS
Raka Junico menambahkan bahwa momentum penguatan emas saat ini juga didorong oleh kombinasi permintaan struktural jangka panjang, ketidakpastian global, serta bias pelemahan dolar AS. Ketidakpastian makroekonomi yang masih berlangsung menjadi katalis utama yang menjaga tren bullish pada harga emas.
Dalam skenario dasar yang disusun oleh MNC Sekuritas, harga emas diproyeksikan akan bergerak menuju US$4.800 per troy ounce pada tahun fiskal 2026. Proyeksi ini mengasumsikan bahwa kondisi makroekonomi global akan tetap berhati-hati, dan aksi borong emas oleh bank sentral dunia akan terus berada di atas tren normalnya.
Implikasi bagi Investor Emas
Bagi para investor emas, rekor harga tertinggi yang terus menerus dicetak oleh emas Antam memberikan sinyal positif. Ini menunjukkan bahwa emas tetap menjadi aset safe haven yang diminati di tengah ketidakpastian ekonomi dan potensi inflasi.
Namun, seperti halnya instrumen investasi lainnya, berinvestasi dalam emas juga memiliki risiko. Investor perlu cermat dalam memantau pergerakan harga, memahami faktor-faktor yang memengaruhinya, serta mempertimbangkan tujuan investasi jangka panjang mereka. Memahami kapan waktu yang tepat untuk membeli dan menjual, serta memahami implikasi pajak, akan menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi keuntungan dari investasi emas.
Dengan terus berlanjutnya tren kenaikan, emas Antam membuktikan posisinya sebagai salah satu instrumen investasi yang menarik perhatian di pasar finansial Indonesia.












