Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) secara resmi telah mengukuhkan kepengurusan barunya untuk periode 2025–2028. Acara sakral ini dilangsungkan di Denpasar, Bali, pada hari Selasa, 16 Desember 2025, menandai sebuah babak baru bagi organisasi mahasiswa yang memiliki sejarah panjang dalam dinamika pergerakan nasional. Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah momentum penting yang diharapkan dapat memperkuat kembali peran strategis mahasiswa dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan sosial, berkelanjutan, dan senafas dengan amanat konstitusi negara.
Refleksi Bencana Ekologis dan Penguatan Pasal 33 UUD 1945
Menyikapi berbagai permasalahan bangsa yang semakin kompleks, Ketua Umum DPP GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, menyoroti pentingnya refleksi mendalam terhadap bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatra. Ia menilai bahwa fenomena ini menjadi cerminan krusial atas kebutuhan mendesak untuk memperkuat implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam setiap lini pembangunan nasional.
Pasal 33 UUD 1945, yang mengatur tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat, dipandang oleh GMNI sebagai landasan konstitusional yang fundamental untuk pembangunan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada keberlanjutan dan kemakmuran seluruh rakyat.
“GMNI memandang Pasal 33 UUD 1945 menjadi kerangka konstitusional pembangunan ekonomi yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat, sehingga penguatan ekonomi hijau perlu terus didorong,” tegas Risyad Fahlefi.
Lebih lanjut, Risyad menekankan bahwa bencana yang terjadi di berbagai penjuru Sumatra merupakan bukti nyata betapa mendesaknya percepatan pembangunan ekonomi hijau. Pendekatan ini harus didasarkan pada prinsip-prinsip ekologi politik yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara holistik.
GMNI: Mitra Strategis dan Kritis Pemerintah
Menyadari perannya dalam ekosistem pembangunan bangsa, DPP GMNI menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi secara konstruktif. Organisasi ini berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam berbagai upaya pembangunan nasional. Kontribusi tersebut akan diwujudkan melalui berbagai mekanisme, antara lain:
- Dialog Kebijakan: Terlibat aktif dalam diskusi dan pertukaran gagasan terkait perumusan dan evaluasi kebijakan publik.
- Kajian Akademik: Melakukan penelitian mendalam dan penyusunan analisis berbasis keilmuan untuk memberikan masukan yang relevan.
- Partisipasi Aktif Kader: Mendorong keterlibatan langsung para kadernya dalam berbagai program pembangunan di tingkat akar rumput.
Semua upaya ini dilakukan dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa pembangunan nasional berjalan sejalan dengan amanat luhur Pasal 33 UUD 1945.
Namun, GMNI tidak hanya memposisikan diri sebagai mitra yang selalu sepakat. Risyad Fahlefi juga menegaskan bahwa GMNI akan menjalankan perannya sebagai mitra kritis yang bertanggung jawab. Sikap kritis ini muncul dari kesadaran akan kewajiban moral untuk turut serta mengawal jalannya roda pemerintahan dan pembangunan agar tetap berada di jalur yang benar.
“Apabila terdapat kebijakan yang menjauh dari asas kekeluargaan atau belum menghadirkan kemakmuran rakyat secara nyata, GMNI akan menyampaikan kajian akademik, kritik yang konstruktif serta alternatif kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan,” jelasnya.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa GMNI tidak akan ragu untuk memberikan masukan, bahkan kritik, apabila kebijakan yang diambil dirasa tidak berpihak pada rakyat atau berpotensi menimbulkan masalah baru. Namun, kritik tersebut selalu disertai dengan solusi dan alternatif kebijakan yang telah dikaji secara matang.
Struktur Kepengurusan dan Landasan Perjuangan
Pengukuhan kepengurusan DPP GMNI Periode 2025–2028 ini secara resmi menetapkan Muhammad Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal. Di bawah kepemimpinan mereka, GMNI mengemban amanah besar untuk terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
Landasan perjuangan GMNI tetap kokoh pada pilar-pilar ideologi bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, dan Marhaenisme. Komitmen ini menegaskan identitas GMNI sebagai organisasi yang berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan dan kerakyatan.
“GMNI akan terus berdiri di barisan perjuangan rakyat, setia pada UUD 1945, Pancasila, dan Marhaenisme serta setia pada cita-cita Indonesia merdeka yang berkeadilan sosial,” pungkas Risyad Fahlefi, menggarisbawahi semangat juang GMNI untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur bagi seluruh rakyatnya.
Dengan kepengurusan yang baru, GMNI diharapkan dapat semakin memperkuat eksistensinya sebagai salah satu pilar pergerakan mahasiswa yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara.



















