• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World

    Pemilu Tahun 2024, Perindo Targetkan 7 Kursi DRPD Kepri

    Untuk Kedua Kalinya Jaksa di Batam Tunda Tuntutan Terhadap Terdakwa Baco Sebagai Penyeludup Mikol  

    JPU Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Penyeludup Mikol Tanpa Pita Cukai, Baco bin La Isi

    Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

    Jaksa Tuntut Penyeludup Mikol, Norsalem Dengan Pidana 2 Tahun Penjara

    Bos Kapal di Batam, Wiko Akhirnya Selamat dari Hukuman Penjara. Hakim Bambang Trikoro: Semua Demi Investasi

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

    So you want to be a startup investor? Here are things you should know

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World

    Pemilu Tahun 2024, Perindo Targetkan 7 Kursi DRPD Kepri

    Untuk Kedua Kalinya Jaksa di Batam Tunda Tuntutan Terhadap Terdakwa Baco Sebagai Penyeludup Mikol  

    JPU Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Penyeludup Mikol Tanpa Pita Cukai, Baco bin La Isi

    Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

    Jaksa Tuntut Penyeludup Mikol, Norsalem Dengan Pidana 2 Tahun Penjara

    Bos Kapal di Batam, Wiko Akhirnya Selamat dari Hukuman Penjara. Hakim Bambang Trikoro: Semua Demi Investasi

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

    So you want to be a startup investor? Here are things you should know

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum dan Kriminal

Robiyanto Gugat Presiden, Kejagung dan Polri di PN TBK Demi Mencari Keadilan Terhadap Kematian Ayahnya 19 Tahun Lalu

by admin
in Hukum dan Kriminal
0
154
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BATAMPENA.COM, Tanjung Balai Karimun – Robiyanto melalui kuasa hukumnya atas nama Jhon Asron Purba dan Hasoloan Siburian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun (PN TBK). Gugatan tersebut bertujuan untuk mencari keadilan atas wafatnya ayah dari Robiyanto yang bernama Taslim alias Akok akibat dari dugaan kasus pembunuhan 19 tahun silam.

Dalam website PN TBK menerangkan bahwa gugatan nomor 44/Pdt.G/2021/PN TBK yang menjadi tergugat satu adalah Presiden Republik Indonesia, tergugat dua adalah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan tergugat tiga adalah Kesatuan Republik Indonesia (Polri).

Gugatan tersebut bermula dari adanya dua surat penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang nomor 30/Pen.Pid.B/2003/PN.TPI.TBK (10 Maret 2003) dan surat penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang nomor 31/Pen.Pid.B/2003/PN.TPI.TBK (17 April 2003).

Kedua surat penetapan itu diduga tidak dilaksanakan dengan baik oleh para tergugat. Surat penetapan itu tidak mengenal kadaluarsa, sehingga hal itu diyakini oleh pihak penggugat sebagai perbuatan melawan hukum (PMH).

Menurut Jhon Asron Purba bahwa kedua surat penetapan itu ada dua nama orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Taslim alias Akok. Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Taslim alias Akok itu berinisial AE alias DU alias CH dan KF.

“Dalam penetapan itu sangat jelas memerintahkan kepada jaksa untuk melanjutkan proses penyidikan dan kepada kepolisian untuk menahan kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi dari tahun 2003 hingga saat ini tidak dilakukan,” kata Jhon Asron Purba saat ditemui di Morning Bakery Green Land, Batam Centre – Provinsi Kepri pada hari Jumat (04 Februari 2022).

Menurut kajian Jhon Asron Purba bahwa berdasarkan penetapan pengadilan itu seharusnya dua orang itu ditahan dan proses hukumnya harus dijalankan, bukan diabaikan begitu saja.

“Dengan tidak dijalankan penetapan pengadilan itu memberikan kerugian kepada keluarga korban sehingga mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum,” ucap Jhon Asron Purba.

Seperti diketahui pada tanggal 14 April 2002 dikabarkan Taslim alias Cikok dikabarkan tewas setelah dibunuh oleh J dan LH. Keduanya divonis penjara selama 15 tahun.

Pada berkas acara pemeriksaan di tingkat penyidikan pada 23 Agustus 2002, J mengakui bahwa AE alias DU alias CH sebagai sumber uang dana dalam melakukan pembunuhan Taslim itu.

Penulis: JP

Previous Post

Mantan Kepsek SMA Negeri 1 Kota Batam, Muhammad Chaidir Dapat Keuntungan Sebesar 137 Juta Rupiah Dari Belanja Buku

Next Post

Manager Port Pertamina Sambu, Teuku Nazar Mulia Memberikan Obat Untuk Menggugurkan Kandungan kepada Bocah 12 Tahun. Keluarga Korban: Hukum Predator Anak Seberat-beratnya Demi Keadilan

admin

Next Post

Manager Port Pertamina Sambu, Teuku Nazar Mulia Memberikan Obat Untuk Menggugurkan Kandungan kepada Bocah 12 Tahun. Keluarga Korban: Hukum Predator Anak Seberat-beratnya Demi Keadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022

Polresta Barelang Mulai Berantas Perjudian Berkedok Gelper di Kota Batam

14 Januari 2022

Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

0

Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

30 Januari 2023

Koperasi HKTI Kepri akan Membantu Mensejahterakan Petani di Provinsi Kepri

29 Januari 2023

Klarifikasi Hakim Edy Sameaputty Terhadap Berita Asyik Bermain Handphone Saat Persidangan

26 Januari 2023

Kompol Lulik Febyantara Pastikan Menangkap ADY Sosok Anggota DPRD Kota Batam di Hotel Pasific

26 Januari 2023

Recent News

Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

30 Januari 2023

Koperasi HKTI Kepri akan Membantu Mensejahterakan Petani di Provinsi Kepri

29 Januari 2023

Klarifikasi Hakim Edy Sameaputty Terhadap Berita Asyik Bermain Handphone Saat Persidangan

26 Januari 2023

Kompol Lulik Febyantara Pastikan Menangkap ADY Sosok Anggota DPRD Kota Batam di Hotel Pasific

26 Januari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com