• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Satpol PP Aceh Besar Bubarkan Aksi Galang Dana Ilegal di Lambaro

Hendra by Hendra
21 Januari 2026 - 00:02
in Kriminal
0

Pembubaran Aksi Penggalangan Dana Ilegal di Aceh Besar: Penegakan Aturan Demi Ketertiban dan Keamanan

ACEH BESAR – Aktivitas penggalangan dana di jalan raya kembali menjadi sorotan publik di Aceh Besar. Sejumlah pihak yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) dilaporkan melakukan pengumpulan dana di area simpang Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Menanggapi laporan masyarakat yang resah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar bergerak cepat untuk menindaklanjuti. Pada hari Senin, 19 Januari 2026, petugas gabungan tersebut melakukan pembubaran terhadap aksi penggalangan dana yang dinilai tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan bahwa kegiatan pengumpulan dana di lokasi tersebut telah menimbulkan keluhan dari warga. Keluhan utama meliputi gangguan terhadap arus lalu lintas yang lancar, serta munculnya keraguan di masyarakat mengenai tujuan sebenarnya dari penggalangan dana tersebut, termasuk transparansi dan legalitas penyaluran dana yang terkumpul.

Muhajir menegaskan bahwa setiap bentuk penggalangan dana, tanpa terkecuali, haruslah mendapatkan izin resmi dari instansi yang berwenang, yaitu Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya prinsip transparansi dalam setiap kegiatan sosial. Hal ini berarti bahwa hasil dana yang berhasil dikumpulkan wajib dilaporkan secara jelas dan terperinci kepada publik, termasuk bukti-bukti penyaluran dana tersebut kepada pihak-pihak yang seharusnya menerima bantuan.

“Setiap kegiatan yang dilakukan di ruang publik, apalagi yang berkaitan dengan pengumpulan dana masyarakat, haruslah memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak ingin ada celah bagi pihak-pihak yang berniat tidak baik untuk memanfaatkan simpati masyarakat,” ujar Muhajir.

Baca Juga  Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Menangis, Akui Salah Perhitungan

Penertiban Menyeluruh: Lebih dari Sekadar Penggalangan Dana

Tindakan tegas Satpol PP dan WH Aceh Besar tidak berhenti pada pembubaran aksi penggalangan dana ilegal semata. Upaya penertiban yang lebih luas turut dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat. Dalam operasi yang sama, petugas juga memberikan perhatian khusus pada beberapa isu yang seringkali mengganggu ketertiban umum, yaitu:

  • Gelandangan dan Pengemis (Gepeng): Keberadaan gepeng di persimpangan jalan dan area publik lainnya seringkali menimbulkan rasa iba sekaligus ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat. Satpol PP dan WH melakukan pendataan dan penertiban terhadap mereka yang teridentifikasi sebagai gepeng.
  • Anak Jalanan (Anjal): Fenomena anjal juga menjadi perhatian serius. Anak-anak yang seharusnya berada di lingkungan pendidikan atau keluarga, justru ditemukan beraktivitas di jalanan, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka dan mengganggu ketertiban umum.
  • Hewan Ternak: Berkeliarannya hewan ternak di jalan raya merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi. Penertiban hewan ternak ini bertujuan untuk mencegah potensi bahaya dan menjaga kelancaran arus transportasi.

Langkah-langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Imbauan dan Harapan untuk Masa Depan

Muhajir secara tegas mengimbau kepada seluruh organisasi masyarakat yang ada di Aceh Besar untuk tidak lagi melakukan aktivitas penggalangan dana di persimpangan jalan atau sepanjang ruas jalan raya. Ia menekankan bahwa lokasi-lokasi tersebut sangat berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan baik bagi para penggalang dana maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap, ke depan, tidak ada lagi kegiatan serupa yang dilakukan tanpa mengantongi izin yang sah. Semua kegiatan, baik yang bersifat sosial maupun lainnya, haruslah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Ini demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan keselamatan bersama,” tegas Muhajir.

Baca Juga  Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta

Pemerintah daerah melalui Satpol PP dan WH Aceh Besar bertekad untuk memastikan bahwa setiap aksi sosial yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, melainkan justru memberikan manfaat yang nyata dan terukur. Melalui penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan ormas akan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan semakin meningkat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

berita

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Kurir Tergiur Bayaran Menggiurkan

7 Juni 2026 - 06:18
Dugaan Penipuan Travel Umrah Seret Nama Selebritis, Korban Bertambah: Waspada Modus Baru!
Kriminal

Dugaan Penipuan Travel Umrah Seret Nama Selebritis, Korban Bertambah: Waspada Modus Baru!

3 Juni 2026 - 21:03
berita

Heboh! Oknum ASN Diduga Gelapkan Dana Proyek Besar-besaran, Begini Kronologinya

3 Juni 2026 - 19:06
KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana
berita

KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

3 Juni 2026 - 16:39
KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai
Hukum

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

3 Juni 2026 - 15:11
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

    Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Taurus: June 4th Forecast

Taurus: June 4th Forecast

24 Juni 2026 - 05:11
Investasi Asing Masuk IKN Tembus Ratusan Triliun Rupiah: Masyarakat Heboh

Investasi Asing Masuk IKN Tembus Ratusan Triliun Rupiah: Masyarakat Heboh

24 Juni 2026 - 04:56
5 Tunjangan Alternatif yang Bisa Dinegosiasikan Saat Gaji Ditolak

5 Tunjangan Alternatif yang Bisa Dinegosiasikan Saat Gaji Ditolak

24 Juni 2026 - 04:49
Leo’s June 4th Wellbeing Forecast

Leo’s June 4th Wellbeing Forecast

24 Juni 2026 - 04:32
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In