• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Satpol PP Riau: ASN Waspada, Nongkrong Saat Jam Dinas Ramadan Berujung Sanksi

Hendra by Hendra
6 Maret 2026 - 17:08
in Nasional
0

Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terpengaruh oleh penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, pengawasan intensif akan dilakukan di berbagai lokasi untuk memastikan para pegawai tetap berada di pos pelayanan masing-masing dan menjalankan tugasnya dengan profesional.

Peran Satpol PP dalam Menjaga Disiplin ASN

Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, menegaskan bahwa lembaganya memegang peranan krusial dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan, baik sebagai penegak aturan administratif maupun pelindung kepentingan publik. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pimpinan daerah yang bertujuan agar produktivitas pegawai tidak mengalami penurunan, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami berada pada lini penegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dan Keputusan Gubernur. Apapun yang sifatnya instruksi melalui Surat Edaran Gubernur, akan kami kawal sepenuhnya di lapangan,” ujar Sri Sadono dengan tegas. Beliau menekankan komitmen Satpol PP untuk memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dapat berjalan efektif di tingkat implementasi.

Titik Pantau dan Mekanisme Pengawasan

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Satpol PP akan memfokuskan pemantauan pada sejumlah titik keramaian yang berpotensi menjadi lokasi persinggahan ASN di luar jam kerja resmi. Lokasi-lokasi tersebut meliputi pusat perbelanjaan, supermarket, pasar Ramadan yang marak selama bulan puasa, hingga kedai kopi yang sering menjadi tempat berkumpul.

Mekanisme pengawasan ini dirancang untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran jam kerja. Apabila ditemukan pegawai yang berkeliaran di tempat-tempat tersebut tanpa dilengkapi surat tugas resmi, petugas Satpol PP akan segera melakukan pendataan. Data temuan tersebut kemudian akan dilaporkan kepada instansi terkait tempat pegawai tersebut bertugas, untuk kemudian diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku dan dijatuhi sanksi administratif yang setimpal.

Baca Juga  Ketua Fatayat NU: Profil Margaret Aliyatul Maimunah, Lulusan UIN Surabaya

Langkah preventif ini diharapkan tidak hanya mampu menjaga citra ASN agar tetap profesional dalam menjalankan pelayanan publik, tetapi juga menjadi efek jera bagi oknum yang berpotensi menyalahgunakan kebijakan penyesuaian jam kerja.

“Karena Bapak Gubernur sudah menyampaikan surat edaran resmi terkait aturan ASN Pemprov, maka Satpol PP akan mengawal di garda terdepan. Kami tidak segan melakukan penertiban di pusat perbelanjaan atau tempat umum lainnya jika ditemukan pelanggaran jam kerja,” tambah Sri Sadono, menegaskan keseriusan dalam menjalankan mandat pengawasan ini.

Dasar Kebijakan dan Penyesuaian Jam Kerja

Penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini didasarkan pada Surat Edaran Plt Gubernur Riau Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026. Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk dispensasi sekaligus perhatian pemerintah provinsi terhadap kebutuhan spiritual dan personal para ASN. Tujuannya adalah agar para pegawai dapat menyeimbangkan waktu antara tuntutan pekerjaan dan kewajiban ibadah di bulan suci Ramadan, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kebijakan ini berlaku secara merata bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Terdapat dua skema pengaturan jam kerja yang diterapkan, tergantung pada sistem yang diadopsi oleh masing-masing unit kerja:

  • Bagi ASN dengan Sistem Lima Hari Kerja:

    • Jam dinas dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB, berlaku dari Senin hingga Kamis.
    • Terdapat waktu istirahat selama 30 menit yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai.
    • Khusus pada hari Jumat, jam kerja akan diperpanjang hingga pukul 15.30 WIB.
    • Waktu istirahat pada hari Jumat diperpanjang menjadi satu jam penuh, untuk memfasilitasi pelaksanaan salat Jumat bagi pegawai laki-laki.
  • Bagi Unit Kerja yang Menerapkan Enam Hari Kerja:

    • Jam masuk kerja tetap sama, yaitu pada pukul 08.00 WIB, dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.
    • Ketentuan ini berlaku untuk hari Senin hingga Kamis, serta pada hari Sabtu.
Baca Juga  Hampir 5 Juta Ton, Mentan Pastikan Stok Beras Cukup Hadapi El Nino

Dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, diharapkan para ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan tanggung jawab profesional mereka. Pengawasan ketat dari Satpol PP menjadi garda terdepan untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik di tengah bulan yang penuh berkah.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan
Headline Kepri

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan

15 Juni 2026 - 14:59
Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia
Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia

15 Juni 2026 - 10:02
Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga
Nasional

Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga

15 Juni 2026 - 09:02
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

Demo Besar-Besaran Tuntut Presiden Mundur, Warga Mengaku Lelah Hidup Menderita

14 Juni 2026 - 10:39
Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya
Hukrim

Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya

14 Juni 2026 - 08:59
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya

14 Juni 2026 - 07:59
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Harry & Meghan: Royal Wedding Crashers?

Harry & Meghan: Royal Wedding Crashers?

15 Juni 2026 - 19:27
GPEI: Dampak DSI Baru Terasa 2025

GPEI: Dampak DSI Baru Terasa 2025

15 Juni 2026 - 19:14
Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham Asia Tenggara, Simak Selengkapnya

Mengulang Sejarah: Nostalgia Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta yang Mengguncang Media Sosial

15 Juni 2026 - 19:03
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

15 Juni 2026 - 19:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.