No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus Human Interest

Selebgram Narkoba Pekanbaru: Rehabilitasi, Bukan Bebas

Hendra by Hendra
26 Januari 2026 - 22:11
in Human Interest
0

Para pelaku yang diamankan dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah penginapan di kawasan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, tidak dibebaskan begitu saja. Mereka direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi medis setelah melalui proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT). Di antara mereka yang diamankan, terdapat seorang selebgram dan beberapa pengusaha.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai istilah ‘dibebaskan’ atau ‘dilepaskan’ yang dikaitkan dengan para pelaku. Ia menegaskan bahwa istilah tersebut tidak tepat.

“Bahasa dilepaskan atau dibebaskan itu tidak benar. Yang benar adalah para pelaku direhabilitasi sesuai dengan hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu, sebagaimana amanat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010,” ujar Kombes Pol Muharman Arta.

Ia juga membantah adanya isu rekayasa barang bukti dengan tujuan agar para pelaku dapat direhabilitasi. Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan bahwa proses penanganan barang bukti dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Terkait barang bukti, saat penindakan dan penggerebekan, barang bukti langsung dibuka di lokasi, dihitung di situ, dan jumlah itulah yang diajukan penyidik kami untuk dilakukan asesmen. Tidak ada penyidik kami yang mengurangi barang bukti supaya para pelaku bisa dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.

Kombes Pol Muharman Arta menambahkan bahwa mekanisme penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil asesmen akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil. Jika hasil asesmen menunjukkan bahwa pelaku adalah penyalahguna narkoba, maka akan direhabilitasi. Namun, jika ditemukan unsur pidana, proses penyidikan akan tetap dilanjutkan.

“Kalau hasil asesmen penyalahgunaan direhabilitasi, maka akan direhab. Kalau hasil asesmen lanjut sidik, akan kami lakukan penyidikan,” tegasnya.

Baca Juga  Suami Lindungi Istri: Keadilan Restoratif?

Senada dengan Kapolresta, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polresta Pekanbaru, Kompol M. Jacub Kamaru, juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Semua penanganan perkara sesuai prosedur dan ada pedoman Undang-Undang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, dan Undang-Undang Psikotropika yang menjadi acuan kami untuk mengajukan para pelaku ke asesmen,” kata Kompol M. Jacub Kamaru.

Dari hasil asesmen tersebut, para pelaku direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi medis. Kompol M. Jacub Kamaru menjelaskan bahwa proses rehabilitasi ini akan ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Hasilnya, mereka tidak dibebaskan, tetapi direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi medis. Untuk teknis pelaksanaannya itu bukan di kami lagi, tapi di BNN,” jelasnya.

Kompol M. Jacub Kamaru kembali menegaskan bahwa tidak ada praktik ‘tangkap lepas’ dalam penanganan kasus ini. Ia memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh pihaknya telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Yang kami lakukan sudah sesuai prosedur. Tidak ada istilah tangkap lepas, semua sesuai aturan,” tegasnya.

Kronologi Penggerebekan

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan pesta narkoba di Baliview Unit E1, Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah orang dari berbagai latar belakang, termasuk seorang selebgram dan beberapa pengusaha.

Identitas Pelaku dan Saksi

Lima orang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  • S.Y.G.S., seorang wanita yang dikenal sebagai selebgram.
  • A.G.
  • H.A.T.
  • M.
  • M.A.M., seorang pengusaha otomotif dan ponsel.

Selain itu, terdapat juga tiga orang yang turut diamankan sebagai saksi, yaitu:

  • G.M.
  • M.A.
  • N.D.P.
Baca Juga  Doa Istri: Keindahan Terakhir Bersamamu di Pangkalpinang-Mentok

Barang Bukti yang Diamankan

Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis etomidate dan psikotropika pil happy five.

Proses Hukum Selanjutnya

Setelah melalui proses pemeriksaan dan asesmen terpadu, para pelaku kini menjalani tahapan rehabilitasi sesuai dengan rekomendasi tim dan ketentuan hukum yang berlaku. Proses rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu para pelaku untuk pulih dari ketergantungan narkoba dan kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan
Budaya

Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

22 April 2026 - 18:46
Gunung Rinjani: Keindahan Danau Segara Anak di Puncak yang Menarik Pendaki
Alam

Gunung Rinjani: Keindahan Danau Segara Anak di Puncak yang Menarik Pendaki

21 April 2026 - 14:36
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Lembah Baliem: Pengalaman Budaya Otentik Suku Asli Papua di Tengah Pegunungan Jayawijaya
Budaya

Lembah Baliem: Pengalaman Budaya Otentik Suku Asli Papua di Tengah Pegunungan Jayawijaya

13 April 2026 - 09:23
Raja Ampat: Mengapa Disebut ‘Surga Terakhir di Bumi’ dan Keunikan Wisata Bahari yang Menakjubkan
Human Interest

Raja Ampat: Mengapa Disebut ‘Surga Terakhir di Bumi’ dan Keunikan Wisata Bahari yang Menakjubkan

12 April 2026 - 05:13
Taman Nasional Tanjung Puting: Pengalaman Menyaksikan Orang Utan di Habitat Asli dengan Kapal Klotok
Human Interest

Taman Nasional Tanjung Puting: Pengalaman Menyaksikan Orang Utan di Habitat Asli dengan Kapal Klotok

11 April 2026 - 01:02
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Fakta Mengejutkan: Sisilah RA Kartini Ternyata Keturunan Majapahit!

Fakta Mengejutkan: Sisilah RA Kartini Ternyata Keturunan Majapahit!

24 April 2026 - 04:31
Rekomendasi Skechers untuk Tampil Trendy

Rekomendasi Skechers untuk Tampil Trendy

24 April 2026 - 04:12
Cuaca Malang Hari Ini: Cerah Sampai Berawan

Cuaca Malang Hari Ini: Cerah Sampai Berawan

24 April 2026 - 03:53
BNI Janjikan Kembalikan Dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M, Denny Sumargo Menangis: Tuhan Jawab

BNI Janjikan Kembalikan Dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M, Denny Sumargo Menangis: Tuhan Jawab

24 April 2026 - 03:33
Harga Baru Tabung Elpiji di Setiap Provinsi, Pemerintah Naikkan

Harga Baru Tabung Elpiji di Setiap Provinsi, Pemerintah Naikkan

24 April 2026 - 03:14

Pilihan Redaksi

Fakta Mengejutkan: Sisilah RA Kartini Ternyata Keturunan Majapahit!

Fakta Mengejutkan: Sisilah RA Kartini Ternyata Keturunan Majapahit!

24 April 2026 - 04:31
Rekomendasi Skechers untuk Tampil Trendy

Rekomendasi Skechers untuk Tampil Trendy

24 April 2026 - 04:12
Cuaca Malang Hari Ini: Cerah Sampai Berawan

Cuaca Malang Hari Ini: Cerah Sampai Berawan

24 April 2026 - 03:53
BNI Janjikan Kembalikan Dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M, Denny Sumargo Menangis: Tuhan Jawab

BNI Janjikan Kembalikan Dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M, Denny Sumargo Menangis: Tuhan Jawab

24 April 2026 - 03:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.