No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Serang Ustad di Batam, Terdakwa Hamdan: Apa itu Agama?  

JP by JP
6 Januari 2022 - 19:38
in Hukum & Kriminal
0
Penyerang Ustad di Batam, Hamdan alias Darmansyah.

Penyerang Ustad di Batam, Hamdan alias Darmansyah.

BATAMPENA.COM – Terdakwa penyerang seorang Ustad Abu Syahid Chaniago di Kota Batam mengaku tidak beragama kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang menyidangkan perkara tersebut, Kamis (06 Januari 2022). Terdakwa itu bernama Hamdan alias Darmansyah.

Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Lia Herawati, Nanang Herjunanto dan Yudith Wirawan serta dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) Karya So Immanuel Gort.

Dalam persidangan itu Lia Herawati bertanya kepada Hamdan. Kenapa saudara terdakwa menyerang Ustad Abu Syahid Chaniago pada saat ceramah?

“Dia sibuk ceramah tentang agama dan ajaran agama,” kata Hamdan menjawab pertanyaan Lia Herawati dalam persidangan yang digelar secara virtual itu.

Mendapat jawaban dari Hamdan membuat Lia Herawati kembali melontarkan pertanyaan kepada Hamdan. Memang suadara terdakwa agamanya apa?

“Saya tidak beragama,” ucap Hamdan secara ketus untuk menjawab pertanyaan Lia Herawati.

Selanjutnya Lia bertanya: Disini agama saudara Islam, kenapa tidak punya agama?

”Agama itu apa sih,” ujar Hamdan balik bertanya kepada Lia Herawati.

Dengan spontan Lia langsung melafalkan kata “Astaghfirullah.”

Lia Herawati juga bertanya: benar saudara menendang Ustad Abu Syahid Chaniago? Berapa kali saudara menedang dia?

“Iya. Satu kali saya tendang,”ujar Hamdan.

Lia kembali bertanya, sempat saudara minta maaf?

“Tidak,” kata Hamdan dengan singkat.

Lia juga menanyakan apakah saudara terdakwa tidak memberikan pengobatan kepada Ustad Abu Syahid Chaniago? Kerja saudara apa sekarang?

“Tidak. Saya sekarang dalam tahanan,” ucap Hamdan.

Usai mendapatkan jawaban itu Lia Herawati langsung memberikan kesempatan kepada JPU Karya So Immanuel Gort.
Ada lagi yang mau ditanyakan pak jaksa?

“Cukup majelis,” ujar Karya So Immanuel Gort.

Lia Herawati bertanya lagi kepada terdakwa Hamdan. Ada yang mau diterangkan lagi terdakwa? Saudara ada saksi yang meringankan?

Baca Juga  Bos Kapal di Batam, Wiko Akhirnya Selamat dari Hukuman Penjara. Hakim Bambang Trikoro: Semua Demi Investasi

“Cukup. Tidak ada saksi yang meringankan,” kata Hamdan.

Dengan demikian Lia menjadwalkan persidangan lanjutan pada tanggal 20 Januari 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan. “Sidang kita tunda dua minggu lagi, karena ini mau cuti,” ucap Lia Herawati sembari mengetuk palu sebanyak satu kali untuk simbol persidangan telah diakhiri.

Penulis: JP

Tags: Hamdan alias DarmansyahPengadilan Negeri BatamPenyerang Ustad di Batam

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum & Kriminal

Hellyana Tunda Pemeriksaan, Pelapor Ijazah Palsu Wagub Akui Ditawari Uang

30 Desember 2025 - 22:39
Hukum & Kriminal

Podcast Berlebih: Kuasa Hukum Peringatkan Bumerang Hukum Kasus Insanul Fahmi

30 Desember 2025 - 20:13
Kriminal

Staycation Mewah Berujung Penjara: Rp 117 Juta Salah Transfer

30 Desember 2025 - 19:59
Hukum & Kriminal

Buronan Narkoba DWP 2025 Menyerah: Fakta Mengejutkan Terkuak

30 Desember 2025 - 19:46
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In