No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Suap Rp78,9 M: Mantan Bupati Karanganyar Mangkir Sidang Kedua

Hendra by Hendra
18 Desember 2025 - 06:32
in Hukum & Kriminal
0

Sidang Korupsi Masjid Agung Karanganyar: Mantan Bupati Kembali Absen, Hakim Beri Kesempatan Terakhir

Semarang – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar kembali diwarnai ketidakhadiran salah satu saksi kunci. Mantan Bupati Karanganyar yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar, Juliatmono, untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan pengadilan. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa lalu, hanya menghadirkan satu saksi dari Bank BJB.

Ketidakhadiran Juliatmono ini menjadi sorotan, mengingat posisinya yang dinilai krusial dalam mengungkap aliran dana proyek pembangunan masjid senilai Rp78,9 miliar tersebut. Ini adalah kali kedua Juliatmono absen, setelah sebelumnya juga tidak hadir pada sidang yang dijadwalkan pada 2 Desember 2025.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Suryo Hendratmoko, meskipun kecewa, masih memberikan satu kesempatan terakhir bagi jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Juliatmono di persidangan berikutnya. “Satu kesempatan lagi bagi penuntut untuk menghadirkan saksi pada 6 Januari 2026 mendatang, selanjutnya giliran penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan saksi,” ujar Hakim Ketua Suryo Hendratmoko, menekankan pentingnya kehadiran saksi tersebut.

Alasan Ketidakhadiran dan Upaya Jaksa

Jaksa Penuntut Umum, Tegar Djatikusumo, memastikan bahwa surat panggilan kepada Juliatmono telah disampaikan jauh hari sebelum jadwal sidang. Namun, melalui kuasa hukumnya, Juliatmono memberikan alasan ketidakhadiran dengan melampirkan surat penugasan dari Fraksi Golkar ke Sumatera Barat, yang menyatakan bahwa ia tengah menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI.

“Dari yang bersangkutan melampirkan surat penugasan dari Fraksi Golkar ke Sumatera Barat,” jelas Tegar Djatikusumo.

Jaksa penuntut umum menilai keterangan Juliatmono sangat vital untuk mengurai benang kusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya keras untuk memastikan kehadiran Juliatmono pada sidang berikutnya.

Baca Juga  Resbob Ditangkap: Kronologi Lengkap Penangkapan YouTuber Penghina Sunda

Ketika ditanya mengenai kemungkinan langkah hukum jika Juliatmono kembali mangkir pada panggilan ketiga, jaksa masih belum memberikan kepastian. “Hal tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar,” ujar Tegar, mengindikasikan adanya opsi pemanggilan paksa jika diperlukan.

Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Karanganyar

Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar ini mencuat terkait proyek yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020-2021 dengan nilai fantastis, yakni Rp78,9 miliar. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut terdiri dari empat orang dari pihak swasta dan satu orang aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, terungkap adanya dugaan aliran dana yang cukup signifikan. Mantan Bupati Karanganyar, Juliatmono, diduga turut menerima sejumlah uang yang disebut sebagai fee proyek pembangunan masjid tersebut. Keterangan saksi-saksi, termasuk yang berasal dari pihak perbankan, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai mekanisme pencairan dana dan aliran fee yang diduga mengalir kepada pihak-pihak terkait.

Kronologi Kasus Singkat:
  • Nilai Proyek: Rp78,9 miliar
  • Tahun Anggaran: 2020–2021
  • Tersangka: 5 orang (4 swasta, 1 ASN Pemkab Karanganyar)
  • Dugaan Korupsi: Melibatkan penerimaan fee proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar.
  • Saksi Kunci yang Absen: Juliatmono (Mantan Bupati Karanganyar, Anggota DPR RI).

Pihak pengadilan dan jaksa penuntut umum terus berupaya keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna mengungkap tuntas kasus ini. Harapannya, sidang selanjutnya akan berjalan lancar dengan kehadiran seluruh saksi yang dipanggil, termasuk Juliatmono, agar keadilan dapat ditegakkan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Nasib Rajagukguk Cs yang Penjarakan Amsal Sitepu Terancam Sanksi Berat
Hukum & Kriminal

Nasib Rajagukguk Cs yang Penjarakan Amsal Sitepu Terancam Sanksi Berat

6 April 2026 - 07:34
Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat
Kriminal

Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat

6 April 2026 - 06:36
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

18 April 2026 - 02:05
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Jika Ingin Ubah Hidup, Tinggalkan 7 Keyakinan yang Membatasi Ini

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Note 15: Apa yang Perlu Diketahui?

18 April 2026 - 00:06
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

17 April 2026 - 23:59
Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

17 April 2026 - 23:30

Pilihan Redaksi

Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

18 April 2026 - 02:05
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Jika Ingin Ubah Hidup, Tinggalkan 7 Keyakinan yang Membatasi Ini

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Note 15: Apa yang Perlu Diketahui?

18 April 2026 - 00:06
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

17 April 2026 - 23:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.