No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

THR Macet Depok: 8 Aduan ke Disnaker

Hendra by Hendra
18 Maret 2026 - 02:48
in Lokal
0

Posko Pengaduan THR di Depok Terima Delapan Laporan Keterlambatan Pembayaran

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok telah membuka posko pengaduan khusus untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Hingga Jumat, 13 Maret 2026, posko ini telah menerima sebanyak delapan laporan pengaduan dari para pekerja. Seluruh laporan tersebut telah segera ditindaklanjuti oleh Disnaker Kota Depok untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

Keterlambatan Pembayaran Menjadi Sorotan Utama

Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan bahwa mayoritas pengaduan yang masuk berkaitan dengan isu keterlambatan pembayaran THR. Menanggapi hal ini, Nessi memastikan bahwa pihaknya telah proaktif dalam menindaklanjuti setiap perusahaan yang dilaporkan terkait tunggakan pembayaran THR kepada karyawannya.

“Pengaduan yang masuk langsung kami konfirmasi ke lapangan oleh tim monitoring THR,” ujar Nessi. Tindak lanjut ini dilakukan dengan cepat untuk menggali akar permasalahan dan mencari solusi terbaik bagi para pekerja. Tim monitoring THR diterjunkan langsung untuk melakukan verifikasi dan dialog dengan pihak perusahaan.

Perusahaan Berkomitmen Penuhi Hak Pekerja

Berdasarkan hasil tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Disnaker, Nessi Annisa Handari mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan yang dilaporkan telah memberikan komitmen untuk segera membayarkan THR kepada para pekerjanya. Upaya mediasi yang dilakukan Disnaker membuahkan hasil, di mana perusahaan berjanji untuk memenuhi kewajibannya.

“Kami akan terus pantau pelaksanaannya, sudah ada beberapa perusahaan yang membayarkan THR kepada pegawainya,” terang Nessi. Pemantauan berkelanjutan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa janji yang diberikan oleh perusahaan benar-benar terealisasi. Disnaker tidak hanya berhenti pada tahap mediasi, tetapi juga memastikan eksekusi pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Harapan Disnaker untuk Kepatuhan Perusahaan

Nessi Annisa Handari menyampaikan harapannya agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Depok dapat secara penuh memenuhi hak-hak para pekerjanya, terutama terkait pembayaran THR. Pemberian THR merupakan salah satu bentuk penghargaan dan apresiasi perusahaan terhadap kontribusi para karyawan, terutama menjelang hari raya keagamaan.

Baca Juga  Rela Antre Minyakita Rp 15.000 di Gerakan Pangan Murah Blitar

“Harapannya seluruh perusahaan memenuhi hak pegawainya,” tegas Nessi. Kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan mengenai THR tidak hanya penting untuk kesejahteraan pekerja, tetapi juga mencerminkan tata kelola perusahaan yang baik dan bertanggung jawab.

Mekanisme Pengaduan THR

Bagi para pekerja yang mengalami kendala atau ingin melaporkan dugaan keterlambatan pembayaran THR, Disnaker Kota Depok masih membuka pintu posko pengaduan. Layanan pengaduan ini akan terus dibuka hingga tanggal 27 Maret mendatang, memberikan kesempatan yang cukup bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan mereka.

Untuk kemudahan akses, posko pengaduan THR dapat dihubungi melalui layanan pesan singkat WhatsApp. Nomor yang dapat dihubungi adalah 0859-7387-2874. Melalui kanal ini, pekerja dapat melaporkan permasalahan yang mereka hadapi terkait pencairan THR secara cepat dan efisien. Disnaker berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan serius dan memberikan solusi yang adil.

Penting bagi para pekerja untuk mengetahui hak-hak mereka dan bagaimana cara melaporkannya jika terjadi pelanggaran. Keterbukaan informasi dan akses pengaduan yang mudah menjadi kunci untuk memastikan keadilan bagi seluruh tenaga kerja di Kota Depok. Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan dapat tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan, serta terwujudnya pembayaran THR yang tepat waktu dan sesuai ketentuan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

FBR Menyangkal Kuasai Perlintasan Ampera di Bekasi Timur
Lokal

FBR Menyangkal Kuasai Perlintasan Ampera di Bekasi Timur

30 April 2026 - 23:55
Pasca Kerusuhan Agustus, Pemkot Surabaya Siapkan Rehabilitasi Polsek Tegalsari 2026
Lokal

Pasca Kerusuhan Agustus, Pemkot Surabaya Siapkan Rehabilitasi Polsek Tegalsari 2026

30 April 2026 - 23:02
Beruang di Istana
Lokal

Beruang di Istana

30 April 2026 - 23:01
Voucher Parkir Surabaya Mulai Dijual di Toko Modern 21 April
Lokal

Voucher Parkir Surabaya Mulai Dijual di Toko Modern 21 April

30 April 2026 - 21:45
30 Tahun LPG Nonsubsidi, Harga Naik Bersama BBM, Pengeluaran Membengkak
Lokal

30 Tahun LPG Nonsubsidi, Harga Naik Bersama BBM, Pengeluaran Membengkak

30 April 2026 - 21:06
Kronologi Istri di Banyuwangi Disiram Bensin dan Dibakar Suami Saat Salat Isya, Ini Nasib Mereka
Lokal

Kronologi Istri di Banyuwangi Disiram Bensin dan Dibakar Suami Saat Salat Isya, Ini Nasib Mereka

30 April 2026 - 20:54
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53
Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

2 Mei 2026 - 01:42
Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

1 Mei 2026 - 23:59
Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

1 Mei 2026 - 23:55
Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

1 Mei 2026 - 23:51
Menteri Perhubungan Serahkan Pengelolaan Kereta Api ke PT KAI

Menteri Perhubungan Serahkan Pengelolaan Kereta Api ke PT KAI

1 Mei 2026 - 23:39

Pilihan Redaksi

Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

2 Mei 2026 - 01:42
Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

1 Mei 2026 - 23:59
Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

1 Mei 2026 - 23:55
Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

1 Mei 2026 - 23:51
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.