Proyek Tol Getaci: Perjalanan Panjang Menuju Lelang 2026 dan Potensi Investor Asing
Tahun 2025 hampir berakhir, menandakan semakin dekatnya jadwal lelang proyek Jalan Tol Getaci. Proyek yang akan menjadi jalan tol pertama di wilayah Priangan Timur ini, masuk dalam daftar 19 proyek jalan tol nasional yang dijadwalkan untuk dilelang pada tahun 2026. Pertanyaan yang mengemuka adalah, akankah ada investor asing, khususnya dari Tiongkok, yang tertarik untuk berpartisipasi dalam lelang ini?
Menteri Pekerjaan Umum (PU) sebelumnya telah menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang membuat Proyek Tol Getaci semakin menarik bagi para investor. Namun, perjalanan menuju lelang tahun 2026 diprediksi akan penuh liku dan ketidakpastian, terutama mengingat adanya pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo.
Pada awal tahun, status proyek ini sempat tidak masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) karena fokus Presiden Prabowo saat itu hanya pada empat proyek jalan tol, yang tidak mencakup Tol Getaci. Ditambah lagi dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan baru, membuat realisasi proyek ini semakin terasa jauh.
Kebijakan Kementerian PU untuk melakukan evaluasi ulang terhadap proyek yang digadang-gadang akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia ini, banyak ditafsirkan sebagai tanda penundaan atau bahkan potensi mangkrak. Tanda-tanda ini semakin kuat setelah upaya lelang ulang sebanyak dua kali mengalami kegagalan. Lelang ulang pertama dilakukan setelah hasil lelang akhir Desember 2021 dinyatakan default dan harus diulang pada awal 2022. Kementerian PU beralasan sepinya peminat karena proyek ini dinilai terlalu mahal atau membutuhkan investasi yang sangat besar.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian PU mengambil langkah strategis dengan melakukan evaluasi ulang dan beberapa perubahan. Salah satu perubahan signifikan adalah penyusutan rencana pembangunan prioritas, dari semula Gedebage-Ciamis menjadi Gedebage-Tasikmalaya.
Pada September 2025, status proyek jalan tol ini menunjukkan perkembangan yang lebih positif setelah kembali masuk dalam daftar PSN. Kementerian PU kemudian mengumumkan bahwa Proyek Tol Getaci termasuk dalam 19 proyek jalan tol yang akan dilelang pada tahun 2026. Kementerian PU bahkan menargetkan pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2026 dan diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2029.
Peran Investor Tiongkok dalam Pembangunan Infrastruktur Indonesia
Pertanyaan mengenai minat investor Tiongkok muncul bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, minat investasi dari Tiongkok di sektor pembangunan infrastruktur Indonesia terus mengalami peningkatan, termasuk di sektor transportasi. Hal ini sejalan dengan ambisi Pemerintah Tiongkok dalam mewujudkan inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI) Jalur Sutra.
Beberapa perusahaan Tiongkok telah terlibat aktif dalam pendanaan dan pembangunan ruas jalan tol utama di berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa contohnya meliputi:
Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Trans-Jawa):
PT China Communications Construction Indonesia (CCCI), anak perusahaan dari China Communications Construction Co (CCCC), menginvestasikan dana sebesar Rp 23,3 triliun pada tahun 2019 untuk proyek ini.Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu):
Pemerintah Tiongkok memberikan pinjaman sebesar 106,4 juta dolar Amerika Serikat untuk mendanai pembangunan jalan tol yang menghubungkan Cileunyi, Sumedang, dan Dawuan ini.Jalan Tol Manado-Bitung:
Proyek di Sulawesi Utara ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi infrastruktur di bawah payung Inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI) Tiongkok. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peluang perdagangan dan ekonomi di kawasan tersebut.Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi:
Perusahaan Tiongkok, CSEC dan CHEC, bekerja sama dengan sebuah perusahaan Indonesia dalam proyek ini. Pendanaan proyek ini memanfaatkan kombinasi pinjaman dari Tiongkok dan dana negara Indonesia.
Jejak Investor Tiongkok dalam Proyek Tol Getaci
Dalam konteks Proyek Tol Getaci yang akan dilelang pada tahun 2026, juga terdeteksi adanya jejak minat dari investor Tiongkok untuk turut serta dalam pembangunan jalan tol pertama di wilayah Priangan Timur ini.
Jejak minat pertama kali diungkapkan oleh anggota Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Sonny Sulaksono, terkait kegiatan market sounding Proyek Tol Getaci pada April 2023. Kegiatan tersebut tidak hanya dihadiri oleh investor lokal, tetapi juga oleh sejumlah investor dari luar negeri, termasuk dari Australia, Kanada, dan Tiongkok.
Meskipun pelaksanaan lelang ulang belum terwujud hingga tahun 2025, dalam proses pendaftaran lelang ulang di tahun yang sama, teridentifikasi adanya minat dari investor asal Tiongkok, yaitu PT China State Construction Overseas Development Shanghai.
Perusahaan asal Tiongkok ini bukanlah pemain baru di industri konstruksi global. Mereka memiliki rekam jejak pengalaman yang luas dalam pembangunan infrastruktur di berbagai belahan dunia dan termasuk dalam jajaran perusahaan terkemuka secara global.
Namun, sayangnya, berdasarkan informasi yang dikutip dari laman bpjt.pu.go.id pada Mei 2024, kedua konsorsium yang mendaftar untuk lelang ulang proyek Tol Getaci dinyatakan tidak lolos. Kedua konsorsium tersebut adalah:
- Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi
- Konsorsium PT Daya Mulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai
Alasan spesifik mengapa kedua konsorsium tersebut tidak lolos, terutama yang melibatkan investor asal Tiongkok, tidak dijelaskan secara rinci. Namun, ada kemungkinan investor asal Tiongkok tersebut tidak lolos karena bermitra dengan PT Daya Mulia Turangga. Perusahaan ini sebelumnya merupakan bagian dari konsorsium pemenang lelang akhir tahun 2021 yang kemudian dibatalkan oleh Kementerian PUPR.
Pada lelang perdana Proyek Tol Getaci, konsorsium pemenang adalah PT JGC (Jasamarga Gedebage Cilacap). Konsorsium ini beranggotakan beberapa perusahaan besar, yaitu PT Jasamarga, PT Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Wijaya Karya, PT Jasa Sarana, dan PT Daya Mulia Turangga-Gama Group. Namun, hasil lelang tersebut kemudian dinyatakan default dan dibatalkan, sebagian besar disebabkan oleh keluarnya PT Waskita Karya dari konsorsium. PT JGC dinyatakan gagal memenuhi persyaratan financial close dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.



















