No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tunggakan PBB Bangka Capai Rp13 Miliar, Pemkab Beri Diskon 75 Persen

Hidayat by Hidayat
9 Mei 2026 - 21:05
in Nasional
0

Pemkab Bangka Gencarkan Upaya Pengumpulan PAD dari Sektor PBB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka terus berupaya mempercepat pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya akumulasi tunggakan pajak yang cukup besar, yaitu mencapai angka fantastis sebesar Rp13 miliar. Tunggakan tersebut berasal dari Wajib Pajak (WP) yang belum membayar pajak sejak tahun 2014 hingga saat ini.

Kepala DPPKAD Kabupaten Bangka, Haryadi, mengungkapkan bahwa piutang pajak PBB yang menumpuk ini sudah cukup lama tidak terbayarkan. “Data yang saya peroleh menyebutkan bahwa jumlahnya melebihi Rp13 miliar,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Bangka meluncurkan program strategis bernama Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2 tahun 2026. Program ini memberikan keringanan bagi masyarakat dengan diskon pada pokok pajak yang bervariasi sesuai masa tunggakan.

“Bagi WP yang menunggak antara tahun 2012–2016 diberikan diskon sebesar 75 persen, tahun 2017–2021 sebesar 50 persen, dan tahun 2022–2024 sebesar 25 persen. Selain itu, pemerintah juga menghapus denda pajak secara total atau 100 persen untuk periode tunggakan 2012 hingga 2025,” jelas Haryadi.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi PAD tahun ini, yang masih jauh dari target. Menurut data yang disampaikan Haryadi, sektor PBB berhasil mencapai target sebesar Rp8,5 miliar pada tahun 2025. Namun, untuk tahun 2026, realisasi hingga bulan ini baru mencapai Rp2,2 miliar dari target total sebesar Rp9 miliar.

“Dengan adanya stimulus diskon besar-besaran ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat sekaligus meringankan beban finansial warga di Kabupaten Bangka,” tambahnya.

Program diskon PBB ini akan berlangsung mulai awal bulan Mei hingga akhir November 2026 mendatang. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini agar dapat membayar pajak yang tertunda tanpa harus menghadapi denda yang berat.

Baca Juga  Catatan dan Saran KPK untuk Program MBG

Manfaat Program Diskon PBB

  • Diskon Berbeda Sesuai Masa Tunggakan
  • Tahun 2012–2016: 75% diskon
  • Tahun 2017–2021: 50% diskon
  • Tahun 2022–2024: 25% diskon

  • Penghapusan Denda Total

  • Denda pajak dihapus sepenuhnya untuk periode 2012 hingga 2025

  • Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

  • Program ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu

  • Meringankan Beban Finansial Warga

  • Diskon yang diberikan diharapkan bisa mengurangi beban keuangan warga yang telah menunggak pajak

Peran Pemkab dalam Peningkatan PAD

Pemkab Bangka memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD. Dengan adanya program diskon pajak, pihaknya berharap masyarakat lebih aktif dalam membayar pajak, sehingga PAD bisa segera mencapai target yang ditetapkan.

Selain itu, program ini juga menjadi langkah strategis dalam mengurangi utang pajak yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Dengan adanya penghapusan denda dan diskon yang besar, diharapkan masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak mereka.


Tags: bangkaDiskonmiliarnasionalpemkabpersen,tunggakan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Spesifikasi Bus ALS yang Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas
Nasional

Spesifikasi Bus ALS yang Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas

9 Mei 2026 - 21:51
Pejabat Harus Berintegritas: Jalan Keras Menyelamatkan Negeri
Nasional

Pejabat Harus Berintegritas: Jalan Keras Menyelamatkan Negeri

9 Mei 2026 - 21:43
Aksi Demo Mahasiswa Jambi Pukul 11.00 dan 13.00 WIB
Nasional

Aksi Demo Mahasiswa Jambi Pukul 11.00 dan 13.00 WIB

9 Mei 2026 - 21:29
Akhir dari Pelarian! Polisi Tangkap Kiai Ashari Terduga Pelecehan 50 Santriwati di Pati
Nasional

Akhir dari Pelarian! Polisi Tangkap Kiai Ashari Terduga Pelecehan 50 Santriwati di Pati

9 Mei 2026 - 21:18
Cetak Inovasi Maritim, Kanwil Kemenkum Sultra Luncurkan Sentra KI di Wakatobi
Nasional

Cetak Inovasi Maritim, Kanwil Kemenkum Sultra Luncurkan Sentra KI di Wakatobi

9 Mei 2026 - 21:10
Sidang penyiraman air keras Andrie Yunus dilanjutkan, pemeriksaan 8 saksi
Nasional

Sidang penyiraman air keras Andrie Yunus dilanjutkan, pemeriksaan 8 saksi

9 Mei 2026 - 20:50
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

8 Mei 2026 - 00:19
Spesifikasi Bus ALS yang Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas

Spesifikasi Bus ALS yang Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas

9 Mei 2026 - 21:51
Kronologi Kurir Siram Air Keras ke 9 Buruh Konveksi di Tasikmalaya, Akibat Dendam pada Pemilik Pabrik

Kronologi Kurir Siram Air Keras ke 9 Buruh Konveksi di Tasikmalaya, Akibat Dendam pada Pemilik Pabrik

9 Mei 2026 - 21:48
Ramalan Gemini 7 Mei 2026: Sikap Dingin Ancam Hubungan Cinta

Ramalan Gemini 7 Mei 2026: Sikap Dingin Ancam Hubungan Cinta

9 Mei 2026 - 21:45
Pejabat Harus Berintegritas: Jalan Keras Menyelamatkan Negeri

Pejabat Harus Berintegritas: Jalan Keras Menyelamatkan Negeri

9 Mei 2026 - 21:43
3 Zodiak yang Selalu Mengalah untuk Bahagikan Pasangan

3 Zodiak yang Selalu Mengalah untuk Bahagikan Pasangan

9 Mei 2026 - 21:39

Pilihan Redaksi

Spesifikasi Bus ALS yang Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas

Spesifikasi Bus ALS yang Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas

9 Mei 2026 - 21:51
Kronologi Kurir Siram Air Keras ke 9 Buruh Konveksi di Tasikmalaya, Akibat Dendam pada Pemilik Pabrik

Kronologi Kurir Siram Air Keras ke 9 Buruh Konveksi di Tasikmalaya, Akibat Dendam pada Pemilik Pabrik

9 Mei 2026 - 21:48
Ramalan Gemini 7 Mei 2026: Sikap Dingin Ancam Hubungan Cinta

Ramalan Gemini 7 Mei 2026: Sikap Dingin Ancam Hubungan Cinta

9 Mei 2026 - 21:45
Pejabat Harus Berintegritas: Jalan Keras Menyelamatkan Negeri

Pejabat Harus Berintegritas: Jalan Keras Menyelamatkan Negeri

9 Mei 2026 - 21:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.