No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Local

Viral! Pemilik Salon Malingping Paksa Pengunjung Bersumpah dengan Al Quran

Luna by Luna
12 Mei 2026 - 01:25
in Local
0

Penangkapan Wanita di Salon Karena Memaksa Pengunjung Menginjak Al Quran

Polsek Lebak telah menahan seorang perempuan bernama NL (Nela), pemilik salon di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Perempuan ini diduga memaksa pengunjung untuk menginjak Al Quran. Kejadian ini terjadi setelah tersangka N menuduh MT (Meta) telah mencuri bedak dan parfum senilai Rp250.000. Karena tidak merasa bersalah, Meta diminta untuk bersumpah sambil menginjak Al Quran.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Herfio Zaki kepada awak media pada Sabtu 11 April 2026.

Menurut AKBP Herfio Zaki, kedua pihak yang terlibat dalam kasus ini ditangkap pada malam Jumat 10 April 2026. “Keduanya diamankan di rumah masing-masing oleh jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan lokasi salon Nella di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, karena sempat dikunjungi oleh masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” kata AKBP Herfio Zaki.

Edi Setiawan dari pihak keluarga Meta menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di rumahnya di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Malingping, Lebak, Banten pada Rabu 8 April 2026. “Meta diminta untuk mengakui telah mengambil bedak dan parfum di salon Nela, karena tidak merasa, Meta diminta bersumpah dengan menginjak Al Quran,” ujar Edi Setiawan.

Meski Meta sudah bersumpah demi Allah, pihak penuduh tetap tidak percaya hingga situasi memanas. Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, Meta diminta untuk menuruti kemauan Nela dengan melakukan sumpah sambil menginjak Al Quran yang dibawa oleh salah satu pelaku.

Baca Juga  Hari Bumi: Aksi Nyata Mahasiswa Teknik Kimia USK di Mangrove Park Lampulo

“Dalam keadaan ketakutan, Meta akhirnya mengikuti permintaan itu meskipun tidak ada bukti atas tuduhan pencurian. Kami yakin Meta tidak bersalah karena semua dilakukan dalam kondisi terpaksa,” tegas Edi.

Saat ini, keluarga berharap Meta mendapatkan perlindungan hukum dan segera dipulangkan. Mereka menuntut agar pihak yang melakukan pemaksaan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Saat ini, Polres Lebak dengan dukungan Polda Banten masih mendalami kronologi lengkap guna mengungkap unsur pelanggaran hukum dalam kasus sensitif ini.

Fakta-Fakta Terkait Kasus Ini

  • Kejadian terjadi di rumah keluarga Meta di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Malingping, Lebak.
  • Tersangka Nela menuduh Meta mencuri bedak dan parfum senilai Rp250.000.
  • Meta diminta bersumpah dengan menginjak Al Quran karena tidak merasa bersalah.
  • Kejadian terjadi pada Rabu 8 April 2026, dan kedua pihak ditangkap pada malam Jumat 10 April 2026.
  • Polisi mengamankan lokasi salon Nela karena dikhawatirkan memicu keresahan masyarakat.


Tags: bersumpahdenganmalingpingpemilikpengunjungviral,
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pria Kendari Gunakan Motor Curian sebagai Jaminan Rental untuk Temui Nenek Pacar dan Beli Sabu
Local

Pria Kendari Gunakan Motor Curian sebagai Jaminan Rental untuk Temui Nenek Pacar dan Beli Sabu

11 Mei 2026 - 18:19
Rumah Bandar Narkoba Diserang Massa di Rohil, Ini Kronologinya
Local

Rumah Bandar Narkoba Diserang Massa di Rohil, Ini Kronologinya

11 Mei 2026 - 17:40
Forum TBM NTT Bangkitkan Semangat Literasi Anak PPA Oesapa Tengah Kota Kupang
Local

Forum TBM NTT Bangkitkan Semangat Literasi Anak PPA Oesapa Tengah Kota Kupang

11 Mei 2026 - 17:21
Warga Sabang Hilang Saat Menyelam, Senjata Tembak Ikan Ditemukan
Local

Warga Sabang Hilang Saat Menyelam, Senjata Tembak Ikan Ditemukan

11 Mei 2026 - 13:29
Gercep! Riza-Debby Langsung Cek Kesehatan RSUD Junjung Besaoh Usai Dapat Keluhan Warga di Medsos
Local

Gercep! Riza-Debby Langsung Cek Kesehatan RSUD Junjung Besaoh Usai Dapat Keluhan Warga di Medsos

11 Mei 2026 - 10:54
SIM Keliling Tangerang, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026
Local

SIM Keliling Tangerang, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

11 Mei 2026 - 05:25
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Persib Bandung vs Bali United, Maung Incar Kemenangan Sempurna di Kandang

Persib Bandung vs Bali United, Maung Incar Kemenangan Sempurna di Kandang

12 Mei 2026 - 02:42
Eks Dubes Inggris: Israel Akan Gagalkan Gencatan Senjata Iran-AS

Eks Dubes Inggris: Israel Akan Gagalkan Gencatan Senjata Iran-AS

12 Mei 2026 - 02:23
Arteta: Arsenal Terpukul Keras Setelah Kalah di Kandang

Arteta: Arsenal Terpukul Keras Setelah Kalah di Kandang

12 Mei 2026 - 01:44
Viral! Pemilik Salon Malingping Paksa Pengunjung Bersumpah dengan Al Quran

Viral! Pemilik Salon Malingping Paksa Pengunjung Bersumpah dengan Al Quran

12 Mei 2026 - 01:25
Renungan Katolik Minggu Kerahiman Ilahi 12 April 2026: Damai Bagi Kamu

Renungan Katolik Minggu Kerahiman Ilahi 12 April 2026: Damai Bagi Kamu

12 Mei 2026 - 01:05

Pilihan Redaksi

Persib Bandung vs Bali United, Maung Incar Kemenangan Sempurna di Kandang

Persib Bandung vs Bali United, Maung Incar Kemenangan Sempurna di Kandang

12 Mei 2026 - 02:42
Eks Dubes Inggris: Israel Akan Gagalkan Gencatan Senjata Iran-AS

Eks Dubes Inggris: Israel Akan Gagalkan Gencatan Senjata Iran-AS

12 Mei 2026 - 02:23
Arteta: Arsenal Terpukul Keras Setelah Kalah di Kandang

Arteta: Arsenal Terpukul Keras Setelah Kalah di Kandang

12 Mei 2026 - 01:44
Viral! Pemilik Salon Malingping Paksa Pengunjung Bersumpah dengan Al Quran

Viral! Pemilik Salon Malingping Paksa Pengunjung Bersumpah dengan Al Quran

12 Mei 2026 - 01:25
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.