No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Wali Kota Jakarta Barat Akan Beri Sanksi ASN yang Gunakan Mobil Dinas untuk Pulang Kampung

Rizki by Rizki
22 Maret 2026 - 02:13
in Lokal
0

Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik di Jakarta Barat

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik atau kepentingan pribadi. Aturan ini berlaku selama masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 H.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/SE/2026 yang dikeluarkan oleh Sekda DKI Jakarta, Uus Kuswanto, pada 13 Maret 2026. Menurut Iin, larangan tersebut mencakup penggunaan kendaraan dinas jabatan maupun operasional untuk kegiatan di luar kedinasan.

Pemakaian kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk tujuan kerja. Hal ini bertujuan untuk menjaga penggunaan aset negara secara efisien dan sesuai dengan fungsinya. Iin menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, terutama selama masa libur panjang seperti Lebaran.

“Seluruh ASN di lingkungan Jakarta Barat dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik ke kampung halaman atau liburan keluarga,” ujar Iin melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2026).

Fasilitas negara yang disediakan harus digunakan untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. “Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk keperluan pribadi di luar urusan pekerjaan,” tambah mantan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta itu.

Iin Mutmainnah akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan kendaraan dinas. Jika ada ASN yang nekat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, maka inspektorat akan menangani kasus tersebut. Inspektorat memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi dan menentukan tindakan disiplin yang sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

  • Pemantauan dilakukan melalui pengecekan data kendaraan dinas dan koordinasi dengan instansi terkait.
  • ASN yang terbukti melanggar aturan akan menerima sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.
  • Sanksi bisa berupa peringatan, denda, atau tindakan lebih lanjut tergantung pada tingkat kesalahan.
Baca Juga  Nurlena Berbagi Kasih untuk Yatim Piatu dan Dhuafa Balikpapan

Larangan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan aset negara secara optimal dan transparan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan kendaraan dinas yang dapat merugikan keuangan negara.

Dengan aturan ini, warga Jakarta Barat diharapkan lebih sadar akan pentingnya penggunaan aset negara secara benar. Tidak hanya ASN, masyarakat umum juga diimbau untuk mematuhi aturan dan menjaga kebersihan lingkungan saat libur lebaran.


  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Rizki

Rizki

Baca Juga

SIM Keliling Tangerang Selasa 7 April 2026, Berada di Dua Titik
Lokal

SIM Keliling Tangerang Selasa 7 April 2026, Berada di Dua Titik

11 April 2026 - 10:20
Jadwal SIM Keliling di Indramayu Hari Ini, Tersedia di Balai Desa Arahan Lor dan Larangan
Lokal

Jadwal SIM Keliling di Indramayu Hari Ini, Tersedia di Balai Desa Arahan Lor dan Larangan

11 April 2026 - 08:10
Puskesmas, Sekolah, dan Ekonomi Nabire Lumpuh Akibat Demo 7 April
Lokal

Puskesmas, Sekolah, dan Ekonomi Nabire Lumpuh Akibat Demo 7 April

11 April 2026 - 08:00
Truk hingga motor roda tiga dibagikan, koperasi desa di Nganjuk dapat bantuan puluhan kendaraan
Lokal

Truk hingga motor roda tiga dibagikan, koperasi desa di Nganjuk dapat bantuan puluhan kendaraan

11 April 2026 - 05:48
Sampah Organik Bali Diolah di Eks Galian C Klungkung, Lahan Siap di Sekitar Mbung Unda
Lokal

Sampah Organik Bali Diolah di Eks Galian C Klungkung, Lahan Siap di Sekitar Mbung Unda

11 April 2026 - 04:53
Wali Kota Bogor Pilih Mobil Listrik Saat WFH Hari Ini
Lokal

Wali Kota Bogor Pilih Mobil Listrik Saat WFH Hari Ini

11 April 2026 - 02:53
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Jadwal SIM Keliling Cirebon 6–10 April 2026

Jadwal SIM Keliling Cirebon 6–10 April 2026

6 April 2026 - 04:45
Rincian Biaya An Nur 2 Al Murtadlo Malang 2026/2027: TK, MI, SMP, SMA

Rincian Biaya An Nur 2 Al Murtadlo Malang 2026/2027: TK, MI, SMP, SMA

14 Desember 2025 - 03:49
Ujian PAI Kelas 12 Semester 2 2026 Lengkap Kunci Jawaban

Ujian PAI Kelas 12 Semester 2 2026 Lengkap Kunci Jawaban

7 April 2026 - 12:37
Gubernur Kalteng Cabut 15 Persen Penerima Bantuan karena Dinilai Mampu

Gubernur Kalteng Cabut 15 Persen Penerima Bantuan karena Dinilai Mampu

11 April 2026 - 11:10
Pemeriksaan Fakta: Gibran Ikut Pikul Salib di Pawai Paskah?

Pemeriksaan Fakta: Gibran Ikut Pikul Salib di Pawai Paskah?

11 April 2026 - 10:58
BMKG: 1241 Gempa Susulan Terjadi Hingga 7 April 2026, Guncang Sulut dengan Magnitudo 7,6

BMKG: 1241 Gempa Susulan Terjadi Hingga 7 April 2026, Guncang Sulut dengan Magnitudo 7,6

11 April 2026 - 10:49
Sopir Pemprov DKI Pakai Pelat Palsu di Puncak Bogor untuk Tidak Mencolok

Sopir Pemprov DKI Pakai Pelat Palsu di Puncak Bogor untuk Tidak Mencolok

11 April 2026 - 10:34
SIM Keliling Tangerang Selasa 7 April 2026, Berada di Dua Titik

SIM Keliling Tangerang Selasa 7 April 2026, Berada di Dua Titik

11 April 2026 - 10:20

Pilihan Redaksi

Gubernur Kalteng Cabut 15 Persen Penerima Bantuan karena Dinilai Mampu

Gubernur Kalteng Cabut 15 Persen Penerima Bantuan karena Dinilai Mampu

11 April 2026 - 11:10
Pemeriksaan Fakta: Gibran Ikut Pikul Salib di Pawai Paskah?

Pemeriksaan Fakta: Gibran Ikut Pikul Salib di Pawai Paskah?

11 April 2026 - 10:58
BMKG: 1241 Gempa Susulan Terjadi Hingga 7 April 2026, Guncang Sulut dengan Magnitudo 7,6

BMKG: 1241 Gempa Susulan Terjadi Hingga 7 April 2026, Guncang Sulut dengan Magnitudo 7,6

11 April 2026 - 10:49
Sopir Pemprov DKI Pakai Pelat Palsu di Puncak Bogor untuk Tidak Mencolok

Sopir Pemprov DKI Pakai Pelat Palsu di Puncak Bogor untuk Tidak Mencolok

11 April 2026 - 10:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.