Yuni Shara Ambil Langkah Hukum Terhadap Penyebar Hoaks Perselingkuhan
Penyanyi Yuni Shara akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi membersihkan nama baiknya yang kembali tercoreng oleh isu perselingkuhan dengan pengusaha Irwan Mussry. Setelah berulang kali diterpa fitnah yang dinilainya sangat merugikan, kakak kandung Kris Dayanti ini tidak tinggal diam. Ia telah menunjuk pengacara kondang, Minola Sebayang, sebagai kuasa hukumnya untuk menangani kasus ini.
Isu miring mengenai hubungan gelap antara Yuni Shara dan Irwan Mussry, suami dari musisi Maia Estianty, kembali mengemuka dan viral di berbagai platform media sosial sejak tahun 2023. Berita yang tidak berdasar ini memicu reaksi negatif dari publik dan menciptakan persepsi yang salah di masyarakat. Yuni Shara, yang memiliki nama asli Wahyuni Setyaning Budi, merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menyebarkan kebohongan.
“Nanti biar Bang Minola yang menjawab semuanya ya. Aku sudah bilang buka saja,” ujar Yuni Shara dalam sebuah kesempatan, mengindikasikan kesiapannya untuk menghadapi persoalan ini secara hukum. Kekecewaan dan kemarahannya semakin memuncak melihat bagaimana tuduhan keji tersebut terus dilontarkan tanpa dasar yang jelas.
“Coba saja, kalian tidak melakukan apa pun tapi dituduh melakukan. Jika digituin terus, siapa yang tidak marah,” ungkap Yuni dengan nada geram. Ia menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan ini sangat mengganggu aktivitas dan kenyamanannya sebagai seorang figur publik.
Yuni Shara secara tegas menyatakan bahwa hubungannya dengan Irwan Mussry murni sebatas pertemanan lama yang terjalin baik dan profesional. Ia bahkan menjelaskan bahwa Irwan Mussry pernah memberikan dukungan dana untuk sekolah PAUD yang dikelolanya, menunjukkan adanya hubungan profesional dan sosial, bukan asmara.
“Pasti sangat dirugikan,” tegas mantan kekasih Raffi Ahmad ini, menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh hoaks tersebut terhadap citra dan kehidupannya. Mengenai kapan laporan resmi akan diajukan ke pihak kepolisian, Yuni sepenuhnya menyerahkan keputusan tersebut kepada tim kuasa hukumnya.
Sejarah Berulangnya Hoaks dan Respons Publik
Isu perselingkuhan antara Yuni Shara dan Irwan Mussry sebenarnya bukanlah hal baru. Kabar serupa pernah beredar luas pada tahun 2023 dan terbukti tidak benar. Namun, belakangan ini, berita tersebut kembali sengaja diviralkan oleh oknum-oknum tertentu, menimbulkan pertanyaan mengenai motif di balik penyebaran hoaks yang berulang ini.
Sementara itu, Maia Estianty, istri Irwan Mussry, juga sempat memberikan tanggapannya terkait isu yang menyeret nama suaminya. Dalam sebuah wawancara, Maia Estianty mengaku menganggap tudingan tersebut terlalu receh untuk ditanggapi secara serius.
“Terus yang kemarin hoaksnya Yuni sama Mas Irwan, itu tambah lagi apa lagi ini. Ngakak aja gitu, dan itu buat aku kan terlalu receh buat ditanggapi gitu,” ungkap Maia Estianty. Ia juga menyayangkan sikap sebagian publik yang lebih mudah mempercayai berita miring dibandingkan mencari konfirmasi langsung.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Maia Estianty sempat menyinggung fenomena berita hoaks yang marak di era digital. Ia menyayangkan banyaknya orang yang memilih percaya pada informasi yang menyesatkan dan bahkan ikut melakukan perundungan terhadap subjek yang diberitakan.
“Di era digital ini, banyak sekali berita2 hoax, tapi sayangnya banyak yg lebih memilih percaya berita yang menyesatkan. Plus ikut membully subyek yang lagi di beritakan,” tulis Maia Estianty kala itu. Ia bahkan menyebut berita miring yang dilayangkan kepadanya sebagai salah satu bentuk fitnah dajjal, menunjukkan betapa ia merasa terganggu oleh penyebaran kebohongan.
Dampak Negatif Hoaks dan Pentingnya Verifikasi Informasi
Kasus yang menimpa Yuni Shara ini kembali menyoroti dampak negatif dari penyebaran hoaks dan berita bohong di media sosial. Hoaks tidak hanya merusak reputasi seseorang, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian emosional, sosial, dan bahkan finansial.
Dalam era informasi yang serba cepat ini, penting bagi setiap individu untuk bersikap kritis dan cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Verifikasi Sumber: Selalu periksa kredibilitas sumber berita. Apakah berasal dari media yang terpercaya atau hanya dari akun anonim di media sosial?
- Periksa Fakta: Cari informasi dari berbagai sumber lain untuk membandingkan kebenarannya. Jika hanya satu sumber yang memberitakan, patut dicurigai.
- Analisis Narasi: Perhatikan gaya bahasa dan nada pemberitaan. Berita yang cenderung sensasional atau provokatif seringkali berisiko mengandung hoaks.
- Hindari Penyebaran: Jika ragu akan kebenaran suatu informasi, jangan pernah menyebarkannya. Menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks dapat berakibat pada konsekuensi hukum.
- Laporkan Konten Mencurigakan: Platform media sosial kini menyediakan fitur untuk melaporkan konten yang diduga hoaks atau melanggar norma.
Keputusan Yuni Shara untuk mengambil langkah hukum adalah sebuah sinyal penting bahwa kebohongan dan fitnah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penyebar hoaks dan mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga etika digital dan menghargai privasi serta nama baik orang lain.

















