WARTA PONTIANAK – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan klarifikasi resmi menanggapi aspirasi dan kekhawatiran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait kepastian pemberangkatan serta pencairan Pengembalian Keuangan (PK) untuk penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.
Sekretaris Badan BPKH, Ahmad Zaky, menegaskan bahwa BPKH tetap berkomitmen penuh mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi.
Menurut Zaky, seluruh proses pencairan dana PK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai lembaga pengelola dana umat, BPKH hanya dapat melakukan penyaluran dana berdasarkan pengajuan dan instruksi resmi dari Kementerian terkait.
“Hingga saat ini, BPKH terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait. Tanpa adanya pengajuan atau instruksi resmi, BPKH tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pencairan. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap mekanisme audit,” ujar Zaky.
Menanggapi kekhawatiran terkait ketersediaan anggaran, BPKH memastikan bahwa dana untuk keperluan Haji Khusus berada dalam kondisi sangat mencukupi dan likuid. BPKH menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh kendala finansial di internal BPKH, melainkan masih berlangsungnya proses verifikasi administratif di tingkat kementerian.
“Kami memastikan dana telah tersedia dan siap dicairkan. Saat ini BPKH menunggu penyelesaian proses administratif di kementerian terkait agar pencairan dapat dilakukan secara tepat sasaran, sesuai ketentuan yang berlaku, dan segera dimanfaatkan oleh pihak penyelenggara,” tambahnya.
BPKH menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pencairan dana PK setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan BPKH dalam menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah Haji Khusus agar tetap profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.



















