No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional, 20 Tersangka Dicokok

Hendra by Hendra
13 Januari 2026 - 03:00
in Kriminal
0

Pengungkapan Jaringan Perjudian Online Internasional di Indonesia: Komitmen Polri Berantas Kejahatan Digital

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah jaringan perjudian online berskala internasional yang telah beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya Subdit III Jatanras sebagai bagian dari implementasi Program Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia yang berfokus pada pemberantasan praktik perjudian daring.

Brigjen Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian online. Ia menekankan bahwa kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum yang berlaku, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang sangat merugikan masyarakat luas.

Kronologi dan Lokasi Pengungkapan

Operasi penegakan hukum ini merupakan puncak dari penyelidikan mendalam yang telah dilakukan sejak bulan Agustus hingga Desember tahun 2025, berdasarkan laporan-laporan polisi yang masuk. Penindakan dilakukan secara serentak di berbagai daerah strategis di Indonesia, meliputi:

  • Pamekasan
  • Tangerang
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Utara
  • Cianjur

Dalam rangkaian operasi ini, tim penyidik berhasil mengamankan sebanyak 20 tersangka. Para tersangka ini memiliki peran yang beragam dalam struktur jaringan, mencakup berbagai tingkatan operasional. Peran mereka meliputi pemilik dan pengelola situs judi online, admin keuangan yang mengelola transaksi, penyewa rekening bank yang digunakan untuk operasional, pengelola sistem pembayaran (payment gateway), hingga pelaku yang terlibat dalam upaya pencucian uang hasil kejahatan.

Situs dan Jaringan yang Terungkap

Hasil penyelidikan mengungkap sejumlah situs judi online yang menjadi bagian dari jaringan internasional ini. Di antaranya adalah situs-situs ternama seperti T6.com, WE88, dan PWC (Play With Confidence). Selain itu, terungkap pula jaringan 1XBET yang memiliki konektivitas luas, menjangkau kawasan Asia, Eropa, dan Asia Tenggara. Jaringan ini menunjukkan skala operasi yang tidak hanya terbatas di Indonesia, tetapi memiliki jangkauan global.

Baca Juga  7 fakta miris kasus nenek Elina Surabaya: Pengusaha dan oknum ormas sudah ditangkap, siapa lagi yang terlibat?

Barang Bukti dan Upaya Pemblokiran Aset

Penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti yang signifikan dari para tersangka. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Perangkat elektronik seperti komputer, laptop, dan ponsel pintar yang digunakan untuk operasional.
  • Buku tabungan dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terindikasi digunakan untuk transaksi ilegal.
  • Dokumen-dokumen penting terkait perusahaan atau entitas yang digunakan sebagai kedok.
  • Kendaraan bermotor yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
  • Ratusan lembar rekening koran yang menjadi bukti aliran dana.

Sebagai langkah lanjutan, sebanyak 112 rekening bank yang terkait dengan jaringan ini telah berhasil diblokir. Pengembangan kasus terus dilakukan secara intensif, berkoordinasi erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dan aset yang lebih luas.

Omzet Ratusan Miliar dan Penegakan Hukum Menyeluruh

Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa jaringan perjudian online ini berhasil meraup omzet yang fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Besarnya angka ini menunjukkan betapa menggiurkannya praktik ilegal ini bagi para pelakunya.

Oleh karena itu, penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penangkapan para pelaku, tetapi juga menyasar pada aliran dana dan aset yang dihasilkan dari kejahatan ini. “Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Jerat Hukum dan Ancaman Hukuman

Para tersangka yang berhasil diamankan akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Mereka diancam dengan:

  • Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perjudian.
  • Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran konten perjudian.
  • Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) bagi yang terbukti terlibat dalam upaya menyamarkan asal-usul dana.
Baca Juga  Ancaman Pembunuhan Ketum Badko HMI Jabar: Dalang Intelektual Kasus Andrie Yunus Terungkap

Ancaman hukuman bagi para pelaku sangat berat, yaitu maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan beratnya kejahatan yang mereka lakukan.

Komitmen Polri dan Imbauan kepada Masyarakat

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Berbagai upaya lanjutan akan terus dilakukan, termasuk:

  • Pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti digital untuk mendapatkan bukti-bukti teknis yang kuat.
  • Koordinasi yang intensif dengan berbagai instansi terkait, seperti perbankan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PPATK, dan Kejaksaan Agung. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap aspek penegakan hukum berjalan secara komprehensif dan adil.

Selain itu, Polri juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian online dalam bentuk apapun. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap praktik serupa yang ditemukan di lingkungan masing-masing kepada pihak berwajib. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari kejahatan digital.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat
Kriminal

Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat

6 April 2026 - 06:36
Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya
Kriminal

Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya

6 April 2026 - 05:10
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama
Kriminal

Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama

4 April 2026 - 15:41
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53

Ulasan Lengkap Oppo Reno 14 Pro: Fitur, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 20:48

Review Oppo Reno 14 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 14:26
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

2 Mei 2026 - 11:00
Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 08:04
Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

2 Mei 2026 - 01:42

Pilihan Redaksi

Ulasan Lengkap Oppo Reno 14 Pro: Fitur, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 20:48

Review Oppo Reno 14 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 14:26
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

2 Mei 2026 - 11:00
Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 08:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.