Kecelakaan maut kembali terjadi di area pertambangan. Seorang penambang emas tradisional bernama Sandi (42) meregang nyawa setelah terjatuh dari tebing setinggi 15 meter di kawasan pertambangan Fafolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Insiden tragis ini terjadi pada hari Sabtu (24/1/2026) dan diduga kuat disebabkan oleh kelalaian dalam penggunaan alat keselamatan.
Kronologi kejadian bermula ketika Sandi tengah berupaya mengambil material batuan yang diperkirakan mengandung emas di sebuah tebing. Menurut keterangan saksi mata dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim gabungan, korban diduga tidak memastikan tali pengaman yang seharusnya melindungi dirinya terikat dengan benar.
Saat korban berada di tebing, pijakan tempatnya berdiri tiba-tiba runtuh. Akibatnya, Sandi kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari ketinggian 15 meter. Meskipun rekan-rekannya segera memberikan pertolongan dan mengevakuasinya menggunakan kendaraan menuju rumah, nyawa Sandi tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.30 WITA.
Investigasi Mendalam oleh Pihak Kepolisian
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penyebab langsung kecelakaan tersebut, tetapi juga akan melakukan investigasi mendalam terhadap sistem kerja dan prosedur keselamatan yang diterapkan di lokasi pertambangan. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus investigasi pihak kepolisian:
- Penyebab Kecelakaan: Memastikan secara pasti faktor-faktor yang menyebabkan Sandi terjatuh dari tebing, termasuk kondisi tali pengaman dan area pijakan.
- Prosedur Keselamatan: Mengevaluasi apakah prosedur keselamatan yang ada sudah memadai dan dijalankan dengan benar oleh para penambang.
- Sistem Kerja: Menyelidiki bagaimana sistem kerja di lokasi pertambangan tersebut diorganisir, termasuk pembagian tugas dan tanggung jawab.
- Aktivitas Pertambangan Ilegal: Mengidentifikasi apakah terdapat kegiatan pertambangan ilegal yang beroperasi di kawasan Fafolapo.
Proses Evakuasi dan Pemakaman
Setelah kejadian, rekan-rekan Sandi berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan nyawanya. Mereka segera mengevakuasi korban menggunakan kendaraan menuju rumah. Namun, takdir berkata lain, Sandi menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan. Jenazah Sandi kemudian dimakamkan pada sore hari di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Buluri.
Olah TKP dan Pengumpulan Bukti
Unit Identifikasi Polresta Palu bersama tim gabungan segera melakukan olah TKP setelah menerima laporan kejadian. Beberapa langkah yang diambil dalam olah TKP antara lain:
- Pemasangan Police Line: Memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk menjaga keamanan dan mencegah gangguan terhadap proses investigasi.
- Pemeriksaan Lokasi: Melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekitar tebing tempat korban terjatuh, termasuk kondisi tanah, bebatuan, dan vegetasi.
Pendokumentasian Alat Kerja: Mendokumentasikan alat-alat kerja yang digunakan korban, seperti tali dan linggis, yang ditemukan di lokasi kejadian. Dokumentasi ini penting untuk analisis lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.
- Tali yang digunakan korban akan diperiksa untuk mengetahui apakah ada kerusakan atau keausan yang dapat menyebabkan tali tersebut putus atau tidak berfungsi dengan baik.
- Linggis juga akan diperiksa untuk mengetahui apakah ada indikasi bahwa alat tersebut digunakan secara tidak tepat atau dalam kondisi yang tidak aman.
- Pengambilan Keterangan Saksi: Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi peristiwa.
Pendalaman Aktivitas Pertambangan
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait aktivitas pertambangan di lokasi kejadian. Hal ini meliputi penyelidikan terhadap kepemilikan lahan dan sistem kerja kelompok penambang yang beroperasi di kawasan tersebut.
Investigasi ini bertujuan untuk mengungkap apakah kegiatan pertambangan tersebut memiliki izin resmi atau ilegal, serta apakah sistem kerja yang diterapkan sudah memenuhi standar keselamatan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau kelalaian yang menyebabkan kecelakaan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan yang ketat di area pertambangan. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.



















