Pemkab Batang Tingkatkan Kapasitas Aparatur untuk Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Digital di Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Kabupaten Batang memulai tahun anggaran 2026 dengan langkah strategis untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dan mempercepat realisasi program pembangunan. Sebanyak 170 perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batang telah mengikuti pembekalan intensif mengenai strategi percepatan pengadaan barang dan jasa yang berbasis digital. Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan rutin, melainkan wujud komitmen Pemkab Batang untuk memastikan setiap rupiah anggaran terserap secara efektif dan tepat waktu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batang, Asri Hermawan, menekankan urgensi adaptasi terhadap perubahan regulasi yang terus berkembang. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menuntut aparatur negara untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem dan prosedur yang baru.
“Regulasi sudah berubah, sistem juga terus diperbarui. Mau tidak mau, kita harus upgrade bersama agar tidak tertinggal dan tidak salah langkah dalam proses pengadaan,” ujar Asri Hermawan. Ia menambahkan bahwa integrasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin mutakhir. Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) kini telah terhubung secara mulus dengan platform Inaproc, bahkan telah dilengkapi dengan fitur toko daring. Integrasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat seluruh tahapan proses pengadaan, tetapi juga secara signifikan meningkatkan tingkat transparansi dan akuntabilitas.
Namun, seiring dengan kemajuan teknologi dan sistem, perubahan ini juga menuntut para pelaksana pengadaan untuk memiliki pemahaman teknis yang lebih mendalam. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi sangat penting untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi, penyimpangan prosedur, bahkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan pemahaman yang kuat terhadap sistem digital yang terintegrasi, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih dari sekadar upaya kepatuhan terhadap regulasi, percepatan pengadaan barang dan jasa merupakan kunci fundamental dalam mencapai target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemkab Batang. Target realisasi anggaran diatur secara bertahap: minimal 15 persen pada triwulan pertama, 45 persen pada triwulan kedua, 70 persen pada triwulan ketiga, dan mencapai 100 persen pada akhir tahun anggaran.
“Kalau pengadaan terlambat, dampaknya luas. Bahkan bisa berpengaruh pada transfer dana dari pusat karena sistem kita sudah terhubung dan dipantau secara nasional,” tegas Asri Hermawan. Ia menyoroti bahwa keterlambatan dalam proses pengadaan dapat menimbulkan efek domino yang merugikan, termasuk potensi pemotongan atau penundaan transfer dana dari pemerintah pusat yang sistemnya terintegrasi dan dipantau secara nasional.
Mengatasi Hambatan Klasik dan Mendorong Ekonomi Lokal
Asri Hermawan juga menggarisbawahi persoalan klasik yang seringkali menghambat kelancaran proyek pembangunan, yaitu kendala administrasi yang menyebabkan pembayaran pekerjaan fisik tertunda meskipun pekerjaan itu sendiri telah selesai 100 persen. Kondisi ini dinilai sangat merusak ritme pembangunan, menghambat kinerja OPD, dan pada akhirnya berdampak pada pelayanan publik. Dengan percepatan proses pengadaan, diharapkan masalah seperti ini dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan sama sekali.
Selain berfokus pada efisiensi birokrasi, pengadaan barang dan jasa pemerintah juga dipandang sebagai instrumen vital dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Melalui mekanisme e-purchasing atau pembelian secara elektronik, Pemkab Batang berkomitmen untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal di Kabupaten Batang agar lebih aktif terlibat dalam berbagai proyek pemerintah.
“Pengadaan bukan hanya soal belanja, tapi juga bagaimana kita menggerakkan ekonomi lokal. Pelaku usaha di Batang harus kita beri ruang dan kita utamakan,” ujar Asri Hermawan, menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengadaan pemerintah. Dengan memprioritaskan produk dan jasa dari pengusaha lokal, diharapkan perputaran uang di daerah dapat meningkat, membuka lapangan kerja baru, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang dapat terangkat.
Dengan penguatan kompetensi para aparatur melalui pelatihan dan pembaruan sistem pengadaan yang terus dilakukan, Pemkab Batang optimis bahwa proses belanja daerah di tahun 2026 akan berjalan dengan lebih cepat, transparan, akuntabel, dan yang terpenting, memberikan dampak nyata bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Batang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien.


















